Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Selenggarakan Pleno PDPB Periode Bulan Agustus

BANTAENG -- KPU Kabupaten Bantaeng kembali melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode agustus 2022, kegiatan Rekapitulasi tersebut diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan jajaran staf Sekertariat KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya disampaikan Upaya mewujudkan Daftar Pemilih agar terus terpelihara merupakan salah satu upaya KPU untuk memastikan hak konstitusional warga tetap terjaga. Maka melalui Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, kita berusaha sekuat tenaga untuk menyajikan daftar pemilih yang akurat dan terus termutakhirkan. Kasmawati Divisi Perencanaan data dan Informasi menyampaikan  bahwa, sejak pelaksanaan PDPB tahun 2020 hingga saat ini tahun 2022, kita seanantiasa menjalankan kolaborasi dengan  berbagai pihak hingga ditingkatan desa/kelurahan dalam upaya menghadirkan data valid sebagaimana 9 prinsip Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Untuk periode Agustus ini  kita telah melakukan kunjungan di 6 Desa kelurahan, tentu hasil kunjungan ini berdampak pada perubahan jumlah pemilih maupun perubahan elemen data pemilih serta terhadap penambahan julah TPS. Kolaborasi dan semangat kerja sama ini kita harapkan tetap terjaga untuk memaksimalkan pemeliharaan data pemilih untuk pemilu maupun pilkada mendatang. Jumlah Daftar Pemilih sebagai berikut: 1.         Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.588 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.401 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.187 pemilih. 2.         Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : a)         Kecamatan Bissappu yaitu 25.682 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.440 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.242 pemilih. b)         Kecamatan Bantaeng yaitu 28.998 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.926 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.072 pemilih. c)         Kecamatan Eremerasa yaitu 15. 590 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.352 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 pemilih. d)         Kecamatan Tompobulu yaitu 19.526 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.340 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.186 pemilih. e)         Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.769 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.039 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.730 pemilih. f)          Kecamatan Uluere yaitu 9.225 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.476 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.749 pemilih. g)         Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih. h)         Kecamatan Sinoa yaitu 9.611 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.597 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.041 pemilih. 3.         Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Agustus 2022 bertambah 28 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut: a)         Adanya pemilih baru sebanyak 219 pemilih dengan rincian pemilih pemula sebanyak 219 pemilih (laki-laki 22 pemilih dan perempuan 197 pemilih) b)         Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 191 pemilih dengan rincian pemilih meninggal sebanyak 170 pemilih (laki-laki 77 pemilih dan perempuan 93 pemilih) dan pemilih tidak di kenal sebanyak 21 pemilih (laki-laki 10 pemilih dan perempuan 11 pemilih) c)         Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 337 TPS menjadi 340 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Kayu Loe Kec. Bantaeng dengan jumlah TPS sebelumnya 3 TPS menjadi 5 TPS, dan Kelurahan Ereng-Ereng Kec. Tompobulu dengan jumlah TPS sebelumnya 3 TPS menjadi 4 TPS. d)         Pemilih ubah elemen data 2.689 pemilih (laki-laki 1.261 pemilih dan perempuan 1.428 Pemilih), ubah elemen data tersebut dari hasil penataan TPS  di Desa Kayu Loe dan Kelurahan Ereng-Ereng. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut untuk selanjutnya telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Selain itu juga diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng, serta portal web KPU Kabupaten Bantaeng.  Demikian informasi dan penyampaian kepada publik.

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Lukman HS : Aplikasi SIPOL alat bantu untuk memudahkan Parpol dalam proses verifikasi

BANTAENG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemiilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, saat ini tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seementara berlangsung. olehnya itu, KPU Kabupaten Bantaeng harus menggaungkan sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 ini kepada para calon Peserta Pemilu dalam hal ini Partai Politik. "Sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 ini mesti dimassifkan kepada parpol mengingat tahapannya sedang berlangsung, diharapakan parpol dapat memahaminya dengan baik," Kata Hamzar, saat membuka Sosialisasi PKPU nomor 4 Tahun 2022, Senin (01/08/2022) di Aula Husni Kamil Manik. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaran Lukman HS mengatatakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 merupakan sebuah sinergitas dalam penyampaian informasi yang berkaitan dengan mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik sebagai peserta pemilu tahun 2024. “Dengan menghadirkan Forkopimda, Bawaslu dan para pimpinan parpol dalam kegiatan Sosialisasi PKPU nomor 4 tahun 2022 ini, merupakan sebuah sinergitas dalam menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan mekanisme Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024,” ucap Lukman. Selain itu Lukman juga menyampaikan, dalam proses tahapan ini Partai Politik diberikan ruang untuk melakukan konsultasi, mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui Helpdesk yang dibuat oleh KPU Kabupaten Bantaeng. “Bagaimana dalam proses tahapan ini, salah satu bagian konsultasi secara teknis yang berkaitan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dan konsultasi penggunaan sipol dengan adanya helpdesk sebagai bagian fasilitasi konsultasi,” terang Lukman. Lukman menambahkan, ada beberapa kategori Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 yakni pertama, parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen threshold 4% atau memiliki kursi di DPR RI, Kedua, parpol peserta pemilu 2019 yang tidak memenuhi ambang batas parlemen threshold 4 persen  tetapi memiliki kursi di DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, Ketiga, Parpol peserta pemilu 2019 yang tidak memenuhi ambang batas parlemen threshold dan tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan keempat, Parpol yang bukan peserta pemilu 2019. “Sampai saat ini ada 39 parpol yang telah terdaftar akun Sipol dan sementara melakukan penginputan data ke dalam aplikasi Sipol, dan untuk hari ini sudah ada sembilan parpol mendaftar,” jelasnya Lukman juga menegaskan, penggunaan aplikasi Sipol pada proses pendaftaran dan verifikasi parpol salah satu aplikasi alat bantu dalam memudahkan partai politik dalam proses verifikasi, sehingga tidak ada lagi dokumen dalam bentuk hard copy yang diserahkan Parpol Kabupaten/Kota kepada KPU Kabupaten/Kota seperti verifikasi tahun 2017 silam. “Karena semuanya dalam proses olah sistem, sehingga selain efisien, mudah dan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, parpol calon peserta pemilu wajib memenuhi persyatan kepengurusan di tingkat provinsi 100%, tingkat Kabupaten/Kota 7 persen dan pengurus kecamatan 50 persen,” tegas Lukman Lukman berharap dalam kegiatan ini, peserta yang hadir dapat mengetahui tentang mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik calon  Peserta Pemilu, khususnya di Kabupaten Bantaeng. Sehingga secara normatif dalam proses tahapan ini bisa berjalan dengan semestinya. Turut hadir dalam Sosialisasi PKPU Nomor 4 tahun 2022 yakni, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Bantaeng.

KPU Kabupaten Bantaeng Menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode Bulan Juli 2022

BANTAENG,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juli tahun 2022. Rapat Pleno ini  dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat. Ketua KPU Kaupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, proses Pemutakhiran PDPB ini harus dikawal, karena menurutnya Data Pemilih ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan Partai Politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mesti dikawal terus, mengingat data pemilih berkelanjutan ini menjadi salah satu intrumen untuk memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol yang akan menjadi calon peserta Pemilu 2024,” ucap Hamzar, Senin (01/08/2022) Sementara itu, Anggota KPU Diivisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, dalam pemutakhiran PDPB bulan ini, mendapat beberapa masukan dari berbagai pihak. “Bahwa pemutakhiran PDPB bulan juni tahun 2022 ini mendapatkan masukan dari berbagai pihak yakni Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, tanggapan masyarakat dan hasil pencocokan terbatas dari data hasil padanan kemendagri,” kata Kasmawati. Kasmawati berharap, semangat kolaborasi tetap terjaga dalam proses PDPB untuk mewujudkan data Pemilih yang berkualitas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.  Berikut jumlah Pemilih yang ditetapkan : Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.560 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.466 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.096 pemilih. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Bissappu yaitu 25.672 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.436 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.236 pemilih. Kecamatan Bantaeng yaitu 29.084 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.966 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.118 pemilih. Kecamatan Eremerasa yaitu 15.590 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.352 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 pemilih. Kecamatan Tompobulu yaitu 19.604 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.377 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.227 pemilih. Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.769 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.039 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.730 pemilih. Kecamatan Uluere yaitu 9.060 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.476 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 pemilih. Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 pemilih. Kecamatan Sinoa yaitu 9.594 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.589 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.005 pemilih. Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Juli 2022 bertambah 64 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut: Adanya pemilih baru sebanyak 57 pemilih dengan rincian pemilih pemula (B1) sebanyak 56 pemilih (laki-laki 33 pemilih dan perempuan 23 pemilih)1 pemilih berubah status dari POLRI (B5) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih) Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 121 pemilih dengan rincian pemilih pindah keluar (1) sebanyak 4 pemilih (laki-laki 2 pemilih dan  perempuan 2 pemilih) dan pemilih meninggal (2) sebanyak 96 pemilih (laki-laki 50 pemilih dan perempuan 46 pemilih) dan pemilih POLRI sebanyak 21 pemilih (laki-laki 18 pemilih dan perempuan 3 pemilih) Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 332 TPS menjadi 337 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Maccini (3 TPS menjadi 4 TPS) dan Desa Bonto Majannang (3 TPS menjadi 4 TPS) masing-masing dalam wilayah Kecamatan Sinoa. Perubahan tersebut terjadi pada Kelurahan Bonto Jaya (4 TPS menjadi 5 TPS) dan Kelurahan Bonto Langkasa (3 TPS menjadi 4 TPS) masing-masing dalam wilaya Kecamatan Bissappu. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Lojong (6 TPS menjadi 7 TPS) Masing-masing dalam wilaya Kecamatan Ulu Ere. Pemilih ubah elemen data 8527 pemilih (laki-laki 4.125 pemilih dan perempuan 4.402 Pemilih), dengan rincian Ubah Data hasil penataan TPS sebanyak 8.519 pemilih (laki-laki 4.122 pemilih, perempuan 4.397 pemilih) dan ubah data Tidak Padan sebanyak 55 pemilih (laki-laki 23 pemilih, perempuan 32 pemilih) dan ubah data  Anomali sebanyak 6 pemilih (laki-laki 3 pemilih, perempuan 3 pemilih).    

Ketua KPU Bantaeng Minta Dukungan Kodim 1410 Bantaeng

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiensi Bersama Dandim 1410 Bantaeng dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, kunjungan yang dilakukan ini adalah silaturahim sekaligus perkenalan serta bahagian untuk menyampaikan tahapan Pemilu 2024, dimana tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. “Kedatangan kami adalah sebagai bentuk silaturahim dan penyampaian awal tindak lanjut pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ke Kodim 1410 Bantaeng,” kata Hamzar, Rabu (20/07/2022) di ruang kerja Dandim. Hamzar mengaku, keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2019 bukan semata karena keberhasilan kerja-kerja KPU melainkan kerja dari lintas sektor diantaranya TNI dan Polri. “Bahwa untuk mempertahakan keberlanjutan keberhasilan KPU Bantaeng terus menjaga koordinasi dan kerjasama antara instansi terkait diantaranya TNI- Polri,” imbuhnya. Hamzar menambahkan, dukungan TNI pada setiap tahapan Pemilu selama ini yang dinilai sangat kolaboratif. "Alhamdulillah, dukungan TNI dalam setiap tahapan Pemilu selama ini, sangat kolaboratif,” pungkasnya. Hamzar berharap semoga ini bisa berlanjut ke tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan di tahun 2022 ini sampai tahun 2024 Sementara itu, Dandim 1410/Btg Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos mengapresiasi kedatangan KPU Kabupaten Bantaeng. "Audiensi ini sebagai bentuk kolaborasi antar Pihak Penyelenggara dengan TNI untuk mengawal dan menyukseskan seluruh Tahapan Pemilu 2024. Lebih jauh Dandim berharap agar KPU melaksanakan Doa dan Dzikir yang melibatkan peserta pemilu sebelum Hari pemungutan suara. Upaya ini bisa meminimalisir potensi kericuhan pada saat pengumuman rekap suara nantinya. Turut hadir dalam audiens ialah Pasi Intel Kodim 1410/Btg Lettu Inf Indar Jaya dan Danunit Intel Kodim 1410/Btg Letda Inf Harfil, Agusliadi (Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan), Lukman. HS (Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Ansar Tuba (Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan SDM) serta Sekretaris KPU Nurkhaeriyah, Nur Aeni (Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik), Nur Ahyani (Kasubag TP3HM) serta Fandy Fitrah (Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi).

Jumlah TPS Bertambah; KPU Bantaeng Sahkan DPB 146.642 Periode Juni

BANTAENG,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan  rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juni tahun 2022. Rapat Pleno ini  dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini perlu dikawal dengan baik, mengingat tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024, akan dilaksanakan pada tahun ini. “Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, akan sangat berpengaruh terhadap validitas dan akurasi Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024,” kata Hamzar dalam sambutannya, Kamis (30/06/2022). Sementara itu, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, dalam pemutakhiran PDPB bulan ini, mendapat beberapa masukan dari berbagai pihak. “Bahwa Pemutakhiran PDPB bulan juni tahun 2022 ini mendapatkan masukan dari berbagai pihak yakni Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, tanggapan Masyarakat dan hasil pencocokan terbatas dari data hasil padanan Kemendagri,” ucap Kasmawati. Kasmawati berharap, semangat kolaborasi tetap terjaga dalam proses PDPB untuk mewujudkan data Pemilih yang berkualitas pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan itu pula kasmawati menyampaikan adanya penambahan TPS di 2 Desa dalam wilayah Kecamatan Sinoa yaitu Desa Bonto Karaeng dan Desa Bonto Bulaeng ini disebabkan karena aksebilitas dan kondisi geografis yang mengharuskan penambahan tersebut. Berikut jumlah Pemilih yang ditetapkan : Jumlah yang ditetapkan yaitu 146.624 Pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 70.502 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 76.122 Pemilih. Jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagaimana poin 1 di atas, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Bissappu yaitu 25.747 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.478 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 13.269 Pemilih. Kecamatan Bantaeng yaitu 29.092 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 13.972 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 15.121 Pemilih. Kecamatan Eremerasa yaitu 15.592 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 7.354 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 8.238 Pemilih. Kecamatan Tompobulu yaitu 19.604 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 9.378 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 10.226 Pemilih. Kecamatan Pa’jukukang yaitu 24.721 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 12.012 Pemilih dan jumlah pemilih perempuan 12.709 Pemilih. Kecamatan Uluere yaitu 9.061 pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.477 Pemilih dan jumlah pemilih perempuan 4.584 Pemilih. Kecamatan Gantarangkeke yaitu 13.187 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 6.231 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 6.956 Pemilih. Kecamatan Sinoa yaitu 9.619 Pemilih terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 4.600 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 5.019 Pemilih. Dibandingkan dengan data pada bulan sebelumnya, keadaan data pemilih di bulan Juni 2022 bertambah 22 pemilih. Perubahan data tersebut sebagai berikut: Adanya pemilih baru sebanyak 29 Pemilih dengan rincian pemilih pemula (B1) sebanyak 27 Pemilih (laki-laki 18 pemilih dan perempuan 9 pemilih). Pemilih pindah masuk (B2) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih). Pemilih berubah status dari TNI (B4) sebanyak 1 pemilih (laki-laki 1 pemilih). Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 51 Pemilih dengan rincian pemilih pindah keluar (1) sebanyak 4 Pemilih (laki-laki 1 pemilih dan  perempuan 3 pemilih) dan pemilih meninggal (2) sebanyak 47 Pemilih (laki-laki 28 pemilih dan perempuan 19 pemilih) Perubahan jumlah TPS yang sebelumnya 329 TPS menjadi 332 TPS. Perubahan tersebut terjadi pada Desa Bonto Karaeng (3 TPS menjadi 4 TPS) dan Desa Bonto Bulaeng (4 TPS menjadi 6 TPS) masing-masing dalam wilayah Kecamatan Sinoa. Pemilih ubah elemen data 3420 Pemilih (laki-laki 1656 pemilih dan perempuan 1764 pemilih), dengan rincian Ubah Data Disabilitas sebanyak 377 Pemilih (laki-laki 187 pemilih, perempuan 190 pemilih), ubah data hasil penataan TPS sebanyak 3.025 Pemilih (laki-laki 1.461 pemilih, perempuan 1.564 pemilih) dan ubah data tidak padan sebanyak 18 Pemilih (laki-laki 8 pemilih, perempuan 10 pemilih). #BakohumasKPUBTG #tahapanpemilu2024dimulai

Hadiri Rakor PDPB Triwulan II. Uslimin Usle : Seluruh pihak menjadikan Rakor ini sebagai ajang Cek Warga.

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, wujudkan Data Pemilih yang berkualitas. Anggota KPU Provinsi Sulsel Divisi Data Informasi yang turut hadir Uslimin mengatakan, untuk mewujudkan Data Pemilih Pemilih yang berkualitas dibutuhkan sinergitas beberapa instansi terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga Kecamatan, Kelurahan dan Desa. “Penyelenggara pemilu itu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP akan tetapi kita semua terlibat. Desa/lurah membantu menghadirkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Kata Uslimin, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/06/2022). Uslimin juga mengungkapkan, poin dari rapat koordinasi ini tidak hanya berakhir disini akan tetapi dapat ditindaklanjuti melalui rapat kerja pada instansi-instansi yang hadir saat rapat koordinasi ini. “Seluruh pihak menjadikan ajang untuk cek warga, jika masih menemukan warga yang belum ber KTP El, segera koordinasikan dengan Capil,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Tentunya, lewat PDPB kita akan memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna menghadirkan data pemilh yang komprehensip, akurat dan mutakhir” ujar Hamzar. Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasmawati menyebut, sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Januari sampai Mei Tahun 2022 jumlah pemilih di Kabupaten Bantaeng sebanyak 146.646 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 75.513, perempuan 76.133 pemilih yang tersebar di delapan Kecamatan dari 67 Kelurahan dan Desa dengan jumlah TPS sebanyak 329. Lebih jauh kasmawati juga berharap kepada Desa/Kelurahan yang merasa memerlukan penambahan TPS dalam wilayahnya maka di silahkan untuk membuat usulan penambahan TPS disertai dengan alasan yang mendasar. Pungkasnya. Turut Hadir dalam Rakor ini, Bawaslu Bantaeng Nuzuliah Hidayah, Kepala Dinas Dukcapil Ali Imran, Kapolres Bantaeng yang diwakili oleh Amiruddin C, Dandim 1410 Bantaeng yang diwakili oleh Indar Jaya, Kepala Rutan Kelas II Bantaeng yang diwakili oleh Mas’ud , Kesbang, Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan, Camat se Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Bantaeng serta beberapa Partai Politik diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) M. Ardiansyah, Partai Kebangkitan Bantaeng (PKB) Andi Sultan dan Supriadi Gani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. #BakohumasKPUBTG #Tahapanpemilu2024dimulai