Berita Terkini

Teken PKS, KPU Bersama Kejaksaan Siap Sukseskan Pilkada 2024

KPU Kabupaten Bantaeng--Sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung, KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri di 24 Kab/Kota se Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara serentak pada hari Selasa,(10/07/2024) di Hotel FourPoint Makassar.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan pentingnya melakukan PKS dengan Kejaksaan yang merupakan satu lembaga yang fungsinya memberikan pertimbangan hukum kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

"Dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan tersebut diharapkan dapat mendukung tugas dan fungsi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penandatangan kesepakatan ini bertujuan untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi untuk mempermudah percepatan proses prosedur penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha yang dialami KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota"

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh, ia optimis dengan adanya PKS maka pengelolaan anggaran di tiap tahapan Pilkada 2024 ini di Kabupaten Bantaeng dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

"Saya berharap dan optimis dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, maka pengelolaan anggaran serta manajemen pelaksanaan semua tahapan Pilkada di Kabupaten Bantaeng tahun 2024 akan berjalan dengan baik, lancar dan sukses serta berintegritas sebagaimana harapan kita semua," Ucap Saleh.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim dalam sambutannya mengatakan, PKS ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan proses Pilkada.

"Seluruh Pegawai wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel wajib menjaga Netralitas dan tidak menunjukan keberpihakan. Netralitas ASN sebagai faktor penting dalam Pilkada tahun 2024,"

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Upi Hastati, Anggota KPU Koordinator Sosdiklih dan Parmas Hasruddin, Anggota KPU Koordinator Litbang dan SDM Tasrif dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Adnan Tahir serta Ketua, Anggota Divisi Hukum Pengawasan KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris KPU pada 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, dan hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan serta Kasi Intel dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri 24 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. 

Humas KPU Bantaeng

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 428 kali