KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik PDPB
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Konsultasi Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu(12/11/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng , Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan berintegritas. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Saleh. Muhammad Saleh menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan konsultasi informasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB. "Terdapat berbagai permasalahan dan hambatan, terutama yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran. Kondisi ini semakin terasa di 67 desa dan kelurahan yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Bantaeng," Kata Abdul Rahman Abdul Rahman juga menekankan adanya perbedaan mekanisme antara pelaksanaan PDPB pada saat tahapan Pemilu dan di luar tahapan Pemilu. Pada periode di luar tahapan, verifikasi faktual tidak dilakukan secara langsung seperti saat tahapan Pemilu, sehingga kegiatan lebih difokuskan pada pengolahan data yang diterima dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Bawaslu, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, tanggapan dan rekomendasi terhadap hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng secara periodik. Turut Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, Perwakilan Pengguna layanan Masyarakat serta perwakilan dari beberapa insan pers di kabupaten Bantaeng. ....
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas Dalam Menjaga Suara Rakyat
Bantaeng,-- Dalam momentum Hari Santri Nasional 2025, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, yang juga merupakan alumni pesantren, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Menurut Aspar Ramli, pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga wadah pembentukan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab nilai-nilai yang menjadi bekal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Menjadi santri berarti belajar keikhlasan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu yang kami bawa dalam mengemban amanah di KPU menjaga suara rakyat dengan penuh integritas,” ungkap Aspar Ramli dalam refleksinya pada peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa semangat santri sejalan dengan semangat penyelenggara pemilu, yakni menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan netralitas. Santri masa kini, katanya, tidak hanya berjuang di bidang keagamaan, tetapi juga turut aktif menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. “Santri mengajarkan kita untuk setia pada kebenaran. Dan menjaga kebenaran adalah semangat yang sama yang kami pegang dalam setiap proses pemilu,” tambahnya. Melalui momentum Hari Santri Nasional 2025 ini, KPU Kabupaten Bantaeng turut mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pesantren jujur, amanah, dan berintegritas sebagai pondasi membangun bangsa yang demokratis dan berkeadilan. Peringatan Hari Santri menjadi pengingat bahwa nilai keislaman dan kebangsaan dapat berjalan beriringan, meneguhkan semangat santri untuk terus berkontribusi di berbagai bidang, termasuk dalam menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia. Tema Hari Santri Tahun 2025 kali ini mengandung makna dan pesan mendalam bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga pengawal cita-cita kemerdekaan dan peradaban bangsa. Santri adalah bagian dari kekuatan moral dan intelektual yang memastikan Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar, jalur kemerdekaan yang berdaulat, berkeadilan, dan beradab. Santri adalah penjaga ruh bangsa. Mereka berdiri di garis depan antara iman dan akal, tradisi dan inovasi, serta nasionalisme dan kemanusiaan global. Dengan ilmu dan akhlak, santri ikut membangun Indonesia yang tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara berperadaban, negara yang dihormati karena kebijaksanaannya. ....
KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan FGD Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Bantaeng,-- Focus Group Disscussion (FGD) ini, sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, Selasa(07/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan kegiatan ini merupakan Langkah strategis untuk melakukan refleksi dan Menyusun rekomendasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan lebih berkualitas dan minim sengketa. "Kami berharap agar hasil FGD ini, menjadi masukan untuk perbaikan sistem kepemiluan kedepannya khususnya pada tahapan-tahapan krusial yg sering disengketakan, baik sengketa proses di Bawaslu terlebih lagi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," Ujar Muhammad Saleh Lebih lanjut, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, proses verifikasi partai politik, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Kami menyadari bahwa tahapan-tahapan tersebut sangat rawan terhadap potensi permasalahan. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tambahnya Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam meminimalisir praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi seperti politik uang dan penyebaran berita hoaks. "Diskusi ini juga bisa merumuskan strategi kongkret untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan praktek politik uang dan penyebaran berita hoax," Kata Muhammad Saleh. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar mengatakan FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan. "Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap proses sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung dan sesudah tahapan pemilu dan pemilihan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk selanjutnya," Ucap Ramli Kahar Ramli menambahkan, terpenting adalah melibatkan peserta pemilu dan pihak terkait seperti dan Pemerintah Daerah, Partai Politik dan media yang menjadi mitra strategis KPU kabupaten Bantaeng untuk terus melakukan upaya sinergi yang lebih harmoni. Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bataeng, Bawaslu Bantaeng, Pimpinan Partai Politik, yang bersama-sama berdiskusi untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem kepemiluan di masa mendatang. ....
KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis(02/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menekankan pentingnya kegiatan ini. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di mana KPU secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih guna memastikan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. "Kami berharap pada rapat pleno terbuka Pemutakhiran data berkelanjutan triwulan 3 ini, benar benar menghasilkan data yg akurat dan faktual dan terus berlanjut hingga memasuki tahapan Pemilu dan pilkada berikutnya yg tentunya muaranya adalah semua WNI khususnya warga Bantaeng yg punya hak pilih atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak ada lagi yg tidak terdata dalam DPT nantinya," Kata Muhammad Saleh Muhammad Saleh menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Bantaeng dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Ia mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat warga yang belum terdata atau mengalami perubahan status kependudukan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman mengatakan, PDPB triwulan III ini adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. "Rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan selama 3 kali untuk tahun 2025 yakni triwulan II, III dan triwulan IV rencana akan dilaksanakan di bulan desember 2025," Ucap Abdul Rahman Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno terbuka. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT ke depan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut Hadir pada kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan III ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Anggota Bawaslu Bantaeng Nur Wahni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng, Ali Imran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Andi Irvandi, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Ismail, Komandan Unit Intel Kodim Bantaeng, Abd Dzahir, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Marwah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan, Ashadi. Berikut data yang disahkan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III ini : Jumlah Kecamatan 8, jumlah Kelurahan/Desa 67, jumlah Pemilih Laki-Laki 76.765, jumlah Pemilih Perempuan, 80.147, dengan total pemilih Laki-Laki dan Perempuan berjumlah 156.912. ....
KPU Kabupaten Bantaeng Monitoring Pelaksaanaan Pemungutan Suara Pemilos Serentak Se-Sulsel
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan monitoring ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bantaeng dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis (Pemilos) serentak di SMA/SMk se-Sulawesi Selatan. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini memiliki tujuan strategis dalam upaya memberikan pendidikan demokrasi sejak dini kepada para pelajar. “Monitoring ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses pemilihan berlangsung dengan baik serta memberikan edukasi atau pembelajaran demokrasi kepada para pelajar sebagai pemilih pemula,” ujar Aspar Ramli. Lebih lanjut, Aspar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang terus digencarkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Melalui kegiatan ini, KPU ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan pemilih, khususnya untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini di kalangan generasi muda. Pemilihan Osis merupakan miniatur dari Pemilu di tingkat nasional,” tambahnya Menurut Aspar, pelaksanaan pemilihan Osis ini tidak hanya sebatas kegiatan rutin sekolah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi siswa untuk memahami tahapan pemilihan, mulai dari pencalonan, kampanye, debat kandidat, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. “Melalui kegiatan ini, kita ingin membiasakan pelajar untuk terbiasa berpartisipasi dalam proses demokrasi secara sehat, damai, dan berintegritas,” tegasnya. Aspar berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat semakin memahami pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi serta memiliki kesadaran politik yang baik sejak dini. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran politik pelajar, memperkuat budaya demokrasi, dan menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 yang melek demokrasi,” ucapanya. Dalam pelaksanaan monitoring ini, jajaran KPU Kabupaten Bantaeng juga memberikan arahan dan pendampingan kepada panitia pemilihan Osis yang dibentuk di sekolah. KPU turut memantau langsung jalannya tahapan pemungutan suara, serta berdialog dengan panitia dan peserta pemilihan untuk memberikan masukan dan penguatan nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini juga dihadir oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng bersama Staf. ....
KPU Kabupaten Bantaeng Hadiri Aksi Pemilos Damai SMA Negeri 2 Bantaeng
Bantaeng,-- Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli menghadiri Aksi Pemilos Damai di SMA Negeri 2 Bantaeng. Kegiatan ini menunjukan bahwa Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) tahun ini memasuki masa tenang, kedua calon Ketua Osis di SMK Negeri 2 ini berkomitmen melaksanakan Pemilos dengan damai. Kegiatan ini mengusuung tema "Pemilih Cerdas Lahir dari Demokrasi Sehat". Dalam Sambutannya Aspar Ramli mengatakan, senin 29 September 2025 mendatang merupakan suatu momen paling penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang sehat, damai dan berintegritas di kalangan pelajar. Ia menekankan Pemilos bukan hanya sekedar pemiliha Ketua Osis, melainkan wadah pembelajaran politik yang bermartabat dan mengedepakan nilai persaudaraan. "Hari ini kita bukan hanya memilih, tapi juga merawat persaudaraan. Mari buktikan, pemilihan damai adalah wajah pelajar berprestasi!," Ujar Aspar Aspar menambahkan, semangat demokrasi dilingkungan sekolah harus diiringi dengan nilai kebersamaan dan saling menghargai, apapun hasil dari proses pemilihan. "Osis kuat bukan karena siapa yang menang, tapi karena kita semua tetap bersatu dalam semangat kebersamaan," Katanya Dalam kesempatan tersebut, Aspar juga mengajak seluruh siswa/siswi untuk menjadikan Aksi Pemilos Damai sebagai bentuk kedewasaan dan kecerdasan berpolitik sejak dini. "Damai itu pilihan, persatuan itu kekuatan. Mari jadikan deklarasi ini bukti kedewasaan kita sebagai pelajar!” tegasnya. Kegiatan Aksi Pemilos Damai ini dirangkaikan dengan senam sehat bersama Kepala Sekolah, Guru dan Siswa/Siswi SMA Negeri 2 Bantaeng. ....
Publikasi
Opini
BANTAENG – Pasca kesepakatan bersama antara Penyelenggara Pemilu, DPR dan Pemerintah, tentang Hari dan Tanggal Penyelenggaraan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, wacana penundaannya didengungkan oleh beberapa elit politisi. Berbagai narasi dikemukan sebagai alasan penundaannya. Menanggapi wacana penundaan Pemilu Serentak tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng memberikan responnya. Menurutnya, KPU Kabupaten Bantaeng tetap berpegang teguh pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024. “Kami tetap berpegang teguh pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa Hari dan Tanggal Pelaksanaan Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.” Tegas Hamzar. Ia menambahkan bahwa KPU RI dalam menetapkan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 itu, sudah melewati pembahasan yang alot dan panjang. Dan berdasarkan kesepakatan bersama antara Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR, Hari dan Tanggal tersebut, sudah disepakati bersama jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. “Tentu Surat Keputusan itu lahir, tidak semudah yang dibayangkan. Kesepakatan itu ditetapkan karena Penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP bersama Pemerintah dan DPR sudah menyepakatinya. Makanya, terbitlah Surat Keputusan itu.“ Tambah Hamzar. “Secara pribadi dalam pandangan saya, Inilah bentuk implementasi nyata dan menguatkan bentuk ketaatan kita pada konstitusi dasar negara kita, bahwa Pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun.” Ucapnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara yang telah diputuskan tersebut. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, jatuh pada Hari Rabu, 14 Februari 2024. Kami sudah melakukan kunjungan ke seluruh Camat se Kabupaten Bantaeng, untuk mensosialisasikan hari dan tanggal pelaksanakan Pemilu tersebut.” Tambah Hamzar. Oleh karena itu, menurutnya pihaknya tidak akan terpengaruh dengan wacana Penundaan Pemilu Serentak 2024. Surat Keputusan KPU RI tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 tersebut, sudah menjadi dasar hukum baginya untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Dengan adanya Surat Keputusan KPU ini, yang lahir dari kesepakatan bersama semua pihak itu, kami tidak akan terpengaruh dengan wacana penundaan Pemilu. Kami akan jalan terus untuk mensosialisasikan bahwa Pemilu Serentak, dimana pada Pemilu tersebut akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 14 Februari Tahun 2024.” Tutup Hamzar. (Taufik Akbar)