Berita Terkini

Perkuat Sinergitas, KPU Kabupaten Bantaeng Bertandang ke Badan Kesbangpol Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, pada Selasa 08 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan stakeholder utama Penyelenggara Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta dalam kegiatan pembangunan demokrasi dan kehidupan politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat. “Karena itulah, kami melakukan kunjungan ini untuk menguatkan koordinasi yang sudah terjalin selama ini, serta memastikan bahwa selaku penyelenggara Pemilu, kami tetap giat mensosialisasikan bahwa Pemilu 2024, akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Alhamdulillah, dukungan Kepala Badan Kesbangpol selama ini sungguh luar biasa dan kami sangat berterima kasih.” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar. Nurkhaeriyya selaku Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng menambahkan bahwa kedepannya dalam proses penganggaran dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan semakin intens berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng. “Seiring berjalannya waktu, tentu dalam mengawal proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan banyak melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.” Ujar Nurkhaeriyyah. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bantaeng, Kasmawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng juga melakukan koordinasi terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentang kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kami melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi kembali, sejauh mana tindak lanjut dari dukungan Pemerintah Kabupaten terkait kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng kepada seluruh jajarannya, agar kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dapat terlaksana sesuai harapan.” Ungkap Kasmawati. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Bupati Bantaeng, sudah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan agar memberikan dukungan dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Alhamduillah, Pemerintah Kabupataen sudah menerbitkan Surat Edaran dimaksud dan sudah terdistribusi ke seluruh Pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Pemerintah Desa/Kelurahan se- Kabupaten Bantaeng.” Ujar Abdullah. Abdullah menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bantaeng dalam mengawal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta pembanguan demokrasi yang sehat di Kabupaten Bantaeng. “Selama ini, kerjasama dengan KPU Kabupaten Bantaeng sudah berjalan dengan sangat baik. Insya Allah, kedepannya kita tetap bekerjasama untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan serta proses demokrasi yang ada di Kabupaten Bantaeng.” Tambah Abdullah. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng bersama Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Pembinaan Ideologi dan Ketahanan Pangan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Menjelang Tahapan Pemilu 2024, Jumlah Pemilih di Bantaeng Meningkat.

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022. Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Internal yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Jajaran Internal KPU Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, 01 Maret 2022 di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng. Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menjelaskan bahwa rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada setiap bulannya, merupakan upaya untuk memelihara keberlanjutan validitas data pemilih. “Jadi kita melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dari waktu ke waktu sebagai upaya agar data pemilih kita, tertap terjaga validitasnya.” Tutur Hamzar, saat membuka Rapat Pleno. Sementara itu, Kasmawati selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI No: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang kita lakukan ini, mengacu kepada PKPU Nomor 06 Tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, yang pada intinya mengatur tentang bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan, yang dilengkapi dengan petunjuk format yang digunakan.” Jelas Kasmawati. Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode Februari tersebut, terlihat bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mengalami peningkatan, dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode sebelumnya. Pada periode Bulan Januari 2022, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.757 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.989 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.768 pemilih. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih untuk periode Februari 2022 yaitu sebanyak 145.923 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 70.085 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 75.838 pemilih, yang tersebar di 8 kecamatan 67 desa/kelurahan. Dengan demikian terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 166 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih baru/pemula sebanyak 204 pemilih, terdiri dari  pemilih laki-laki 112 pemilih dan perempuan 92 pemilih. Pemilih meninggal 21 pemilih, terdiri dari laki-laki 11 pemilih dan perempuan 10 pemilih. Selain itu juga terdapat pemilih pindah keluar dengan jumlah 17 pemilih, terdiri dari laki-laki 5 pemilih dan perempuan 12 pemilih. Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng merupakan kolaborasi lintas sektor. Kasmawati selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan terimakasih atas segala partisispasi dan supporting mutasi data pemilih dari berbagai pihak dalam menyukseskan proses PDPB. “Semoga kolaborasi yang baik ini terus berlanjut guna melahirkan data yang valid demi menjaga hak konstitusional pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.” Tutup Kasmawati. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022, dapat diunduh dengan klik link ini: https://kab-bantaeng.kpu.go.id/public/kab-bantaeng2/dmdocument/1646209456Rekapitulasi PDPB Februari 2022.pdf (HumasKpuBantaeng)

KPU Kabupaten Bantaeng Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bantaeng tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 24 Februari 2022. Maksud dan tujuan kunjungan Bawaslu tersebut adalah melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Ia mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan akuntabel. “Atas nama KPU Kabupaten Bantaeng, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini. Ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ucap Hamzar. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengapresiasi keberadaan aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diadakan oleh KPU RI, sehingga memudahkan dalam melakukan pengecekan data pemilih. “Kami sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu, yang mana di dalamnya ada fitur-fitur yang sangat membantu dalam melakukan pengecekan data pemilih. Ini tentunya dapat memudahkan bagi pemilih dan memudahkan bagi Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan.” Ujar Muhammad Saleh. Ditambahkan oleh Nuzuliah HIdayah selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantaeng, bahwa kunjungan koordinasi yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap dua desa sebagai sampel untuk mendapatkan informasi data penduduk, baik yang meninggal, yang pindah datang-keluar, perekaman KTP-el dan informasi data pemilih lainnya. “Kunjungan Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari SE Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kami juga sudah melakukan uji petik di dua desa yang menjadi sampel, yaitu Desa Pajukukang dan Desa Batukaraeng. Kami mendapatkan beberapa pencatatan data penduduk oleh pemerintah setempat, masih perlu dimaksimalkan.” Ungkap Nuzuliah Hidayah. Merespon beberapa tema di atas, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng telah melakukan beberapa upaya dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk memastikan pencatatan mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya dapat tercatat dengan baik. Menurutnya, audiens dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dilakukannya agar dapat memperoleh mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya. “Kami sadar bahwa salah satu sumber data yang sangat kami butuhkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah yang bersumber dari Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Karenanya kami telah melakukan kunjungan audiens ke pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa/kelurahan, agar melalui pencatatan mutasi penduduk atau pemilih yang dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, kami berharap juga dapat memperolehnya sebagai bahan pemutakhiran.” Jelas Kasmawati. Kasmawati menambahkan bahwa informasi tentang proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga telah diinformasikan kepada 67 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bantaeng dengan melakukan persuratan yang dilampiri dengan format isian tanggapan. “Bahkan melalui persuratan berikut lampiran format tanggapannya, sudah kami distribusi ke pemerintah desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng.” Ucap Kasmawati. “Insya Allah, pada Bulan Maret kami akan melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan menghadirkan stakeholder terkait, termasuk dari Bawaslu.” Tutup Kasmawati. Turut hadir pada kegiatan koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dan Staf KPU Kabupaten Bantaeng, Ketua Bawaslu dan Anggota serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

KPU Kabupaten Bantaeng, Lanjutkan Anjangsana ke Kecamatan Sinoa

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Kecamatan Sinoa menjadi kecamatan ketujuh yang dikunjungi oleh KPU Kabupaten Bantaeng dalam rangka audiens tentang program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan persiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kunjungan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sinoa, Abd. Rahim yang mewakili Camat, menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPU Kabupaten Bantaeng. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan KPU Kabupaten Bantaeng terkait dengan kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan. “Atas nama Pemerintah Kecamatan menyampaikan terima kasiih atas kunjungan ini. Insya Allah, kami siap untuk membantu KPU Bantaeng terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.” Imbuh Abdul Rahim. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Sinoa atas kerjasama dan sinergitasnya yang sedang terjalin selama ini. Ia juga menambahkan bahwa terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, kedepannya dibutuhkan kantor dan personil sekretariat untuk bertugas pada Pemilu dan Pemilihan 2024. “Atas nama KPU Kabupaten Bantaeng, kami menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Pemerintah Kecamatan Sinoa atas kerjasamanya selama ini. Terkait dengan tahapan Pemilu dan Pemilihan, tentu kedepannya kami masih sangat membutuhkan fasilitasi terkait dengan kantor dan personil sekretariat yang akan bersama PPK mengawal Pemilu dan Pemilihan.” Ucap Hamzar. Terkait dengan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Ansar Tuba selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng, berharap agar Pemerintah Kecamatan Sinoa, ikut mengawal dan membantu kelancaran program ini dengan memastikan program kegiatan tersebut, termaktub dalam program kerja desa Tahun 2022. “Mohon bantuan Pemerintah Kecamatan agar memastikan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tertuang dalam program kerja desa yang menjadi lokus kegiatan, yaitu Desa Bonto Tiro.” Ujar Ansar Tuba. Adapun terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Fandy Arfah menyampaikan bahwa selama ini Kecamatan Sinoa merupakan salah satu kecamatan yang paling aktif menyampaikan laporan dan data kepada KPU Kabupaten Bantaeng. “Alhamdulillah, Kecamatan Sinoa merupakan kecamatan yang paling aktif melakukan pelaporan dan tanggapan terkait dengan adanya mutasi pemilih yang terjadi di wilayah ini. Kedepannnya, dukungan seperti ini tetap kami butuhkan. Kami ucapkan terima kasih.” Ungkap Fandy Arfah yang berbicara menggantikan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasmawati karena sedang mengikuti agenda rapat yang lain. Rombongan KPU Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sinoa dan Staf Kantor Camat Sinoa. (HumasKpuBantaeng)

Tuntaskan Anjangsana di Delapan Kecamatan, KPU Kabupaten Bantaeng Kunjungi Kecamatan Gantarangkeke

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Anjangsana KPU Kabupaten Bantaeng kembali berlanjut di Kecamatan Gantarangkeke. Kunjungan di Kecamatan tersebut, dilaksanakan pada Selasa, 22 Februari 2022. Kunjungan ini merupakan kunjungan kedelapan atau kunjungan terakhir dalam rangkaian audiens ke seluruh Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Bantaeng, terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan persiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Camat Gantarangkeke, Abdul Azis menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan rombongan KPU Kabupaten Bantaeng di Kantor Camat Gantarangkeke dan berharap melalui kunjungan ini mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng bersama rombongan atas kedatangannya. Ini kesyukuran tersendiri buat kami. Insya Allah kami siap membantu KPU Kabupaten Bantaeng untuk apapun yang bisa dikerjasamakan.” Ujar Abdul Azis. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar mengapresiasi sambutan dan penerimaan Camat Gantarangkeke bersama jajarannya atas perhatian dan sambutannya yang luar biasa. Hamzar sangat berharap kolaborasi dan kerjasama yang sudah ada, terus terjalin dengan maksimal. “Terima kasih pak Camat atas sambutannya yang luar biasa ini. Kami berharap dukungannya terus mengalir, termasuk ketika memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.” Ucap Hamzar. Ansar Tuba selaku Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan tentang progres pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kecamatan Gantarangkeke. Ia menyampaikan bahwa Desa Bajiminasa yang menjadi lokus, agar ikut dikawal dalam menyukseskan pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang ada di desa tersebut. “Desa Bajiminasa yang menjadi lokus, perlu dikawal bersama dan dukungan dari pak Camat bersama jajarannya, agar pelaksanaan pembekalan kader di desa tersebut, dapat terlaksana dengan baik.” Ucap Ansar Tuba. Sementara itu, Kasmawati selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan tentang peran penting dari Korduk dan Kasi Pemerintahan di tingkat desa/kelurahan tentang pencatatan penduduk yang terjadi di wilayahnya. “Melalui peran Korduk Capil dan Kasi Pemerintahan di tingkat desa/kelurahan, kami sangat berharap bantuan dan kerjasamanya, supaya kami juga bisa mendapatkan data pemilih yang meninggal, yang pemilih baru maupun yang pemilih pindah datang.” Ujar Kasmawati. Sebagai bentuk keseriusan Camat Gantarangkeke dalam membantu KPU Kabupaten, pada pertemuan tersebut, secara langsung juga dihadirkan Korduk dan Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan se Kecamatan Gantarangkeke. Bahkan Pemerintah Desa yang menjadi lokus program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, saat sedang berlangsung pertemuan, oleh Camat Gantarangkeke dihubungi langsung agar ikut serta dalam pertemuan. Sesaat kemudian, nampak Kepala Desa Bajiminasa yang menjadi lokus program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Turut hadir pada pertemuan tersebut yaitu Ketua, Anggota dan Sekretaros KPU Kabupaten Bantaeng, Camat Gantarangkeke bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Staf Kecamaran dan Kepala Desa Bajiminasa. (HumasKpuBantaeng)

Camat Bissappu Undang KPU Bantaeng untuk Sosialisasi PDPB

Bantaeng, kab-bantaeng-kpu.go.id - KPU Kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode 2022 di Aula Kantor Camat Bissappu Kab. Bantaeng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Korduk Capil Desa/Kelurahan se Kecamatan Bissappu, pada Kamis, 17 Februari 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Bissappu, Mursalim. Dalam sambutannya ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Komisioner dan rombongan KPU Kabupaten Bantaeng. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan pencatatan mutasi penduduk dalam wilayah kerjanya, dapat terlaporkan secara berjenjang untuk kebutuhan data pemilih ke KPU Kabupaten Bantaeng. “Terima kasih kepada Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng berserta jajaran atas kehadirannya. Kegiatan ini bertujuan agar pencatatan mutasi penduduk ditingkatan desa/kelurahan baik penduduk yang meninggal, pindah domisili dan begitupun penduduk yang mengalami perubahan elemen data yang belum, sudah, dan atau pernah menikah, dapat terlaporkan secara berjenjang untuk kebutuhan data pemilih.” Ucap Mursalim saat membuka acara. Selanjutnya Kasmawati selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan  ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan KPU Bantaeng ke Pemerintah Kecamatan Bissappu dalam rangka kelancaran proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. “Kegiatan  ini merupakan tindak lanjut dari audiens KPU Bantaeng dengan Pemerintah Kecamatan Bissappu yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini diharapkan agar kita memiliki persamaan pemahaman terhadap proses PDPB baik mengenai formatnya dan juga mengenai mutasi sejumlah penduduk yang tergolong dalam data pemilih di desa/kelurahan yang seharusnya tercatatkan secara administrasi dan terlaporkan secara berjenajng melalui kasi pemerintahan.” Imbuh Kasmawati. Kasmawati menambahkan bahwa dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan komitmen itu ditindaklanjuti dengan adanya laporan penduduk tingkat desa/kelurahan ke pemerintah kecamatan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Bantaeng. “Komitmen ini dapat kita lihat dengan adanya mutasi data pemilih dari desa/kelurahan yang setiap bulannya terlaporkan”. Tambah Kasmawati. Pada kegiatan tersebut, oleh Kasmawati disampaikan beberapa poin, diantaranya urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan format byname yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta proses pengecekan data pemilih melalui kab-bantaeng.kpu.go.id. (HumasKpuBantaeng)