Berita Terkini

Gelar RAKOR Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Bantaeng Ajak Peserta Download APlikasi lindungihakmu di PlayStore

Bantaeng - Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret (Triwulan I) Tahun 2022, Selasa, 29 Maret 2022. Rapat Koordinasi tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Bantaeng dan pimpinan Parpol se Kabupaten Bantaeng, serta seluruh Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Koordinasi tersebut, menyampaikan harapan bahwa forum yang diselenggarakannya tersebut, menjadi arena berdiskusi tentang proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. “Kami berharap forum ini menjadi ajang untuk curah pendapat dan mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan kami dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih.” Tutur Hamzar. Kasmawati selakuan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, menyampaikan beberapa poin dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, mulai dari arah kebijakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, indikator program, teknis pelaksanaan, rentang waktu kegiatan, penerimaan, pemberian dan sinkronisasi data, rekapitulasi PDPB, evaluasi dan pelaporan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Selain itu, Kasmawati juga menyampaikan tentang penerapan prinsip-prinsip dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Proses Pemutakhiran Data Pemilih yang kami lakukan, harus memenuhi sembilan prinsip, yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan data pribadi.” Tegas Kasmawati. Selain itu Kasmawati juga menyosialisasikan tentang aplikasi lindungi hakmu, yang dapat diunduh oleh setiap warga melalui Playstore. Melalui aplikasi ini, setiap pemilih dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih, ataukah belum terdaftar. Selain melalui aplikasi Lindungihakmu yang dapat diunduh melalui playstore, pengecekan data pemilu juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman Website KPU Kabupaten Bantaeng melalui menu cek pemilih. “Dalam hal pemilih sudah melakukan pengecekan data pemilih dan mendapatkan namanya belum terdaftar, melalui aplikasi ini juga dapat memberikan masukan/tanggapan. Bahkan melalui aplikasi dan layanan online ini, juga dapat dicek jumlah daftar pemilih dari waktu ke waktu, sampai di tingkat TPS.” Tambah Kasmawati. Terkait dengan tertibnya pelaporan mutasi penduduk yang terjadi di setiap desa/kelurahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh memberikan masukan kepada pemerintah setempat agar pro aktif melakukan jemput bola ke warganya ketika terjadi mutasi penduduk atau terdapat warga yang meninggal dunia, untuk memastikan ketersediaan dokumen dukungnya. “Pemerintah desa dan kelurahan agar tidak pasif dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan di tingkatan bawah. Mestinya ketika terjadi mutasi penduduk atau terdapat warga yang meninggal, agar aktif memberikan layanan. Jangan menunggu dari warga, tetapi dikunjungi dan diberikan layanan kependudukan.” Tegas Muhammad Saleh. Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nuzuliah Hidayah juga memberikan masukan terkait dengan hasil uji petik terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pihaknya, di Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng. “Kami telah melakukan uji petik di Kelurahan Pallantikang dan mendapatkan beberapa informasi mutasi penduduk dan data penduduk yang meninggal dunia. Untuk selanjutnya data ini akan kami sampaikan ke KPU Kabupaten Bantaeng sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.” Ujar Nuzuliah Hidayah. Salah seorang peserta rapat dari Camat Pajukukang, juga memberikan pandangan salah satu titik rawan tidak tertibnya pencatatan penduduk adalah wilayah perumahan. Dimana didapatkan pada beberapa wilayah perumahan di wilayahnya, dokumen kependudkannya belum beralamat sesuai dengan domisilinya, padahal yang bersangkutan sudah lama tinggal di wilayah tersebut. “Ini yang mesti menjadi perhatian bersama, apalagi di wilayah kami dimana terdapat beberapa pengembang yang membangun perumahan dan sudah dihuni oleh warga pendatang.” Ucap Abdul Haris selaku Camat Pajukukang. Sementara itu, peserta dari Polres Bantaeng menyatakan komitmen untuk membantu KPU Kabupaten Bantaeng dalam menyediakan personil kepolisian yang telah memasuki masa purnabakti maupun warga Bantaeng yang telah menjadi personil kepolisian. “Insya Allah kami akan membantu menyediakan data itu. Kita tunggu surat dari KPU Kabupaten Bantaeng.” Ujar Arif Rahman, Kasubbag DAL GPS yang mewakili pihak Polres Bantaeng. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, tergambarkan bahwa jumlah Daftar Pemilih pada Periode Februari 2022 sebanyak 145. 923 Pemilih. Namun, secara umum hingga triwulan pertama bulan berjalan hingga Maret 2022, terdapat potensi jumlah pemilih sebanyak 146.476 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan.  “Tentu angka 146.476 pemilih tersebut, adalah angka layanan hingga hari ini. Seiring dengan adanya masukan dan tanggapan dari berbagai pihak, menjelang ditetapkannya melalui Rapat Pleno Internal  kami, yang akan dilaksanakan awal Bulan April 2022, jumlah ini bisa saja bertambah dan berkurang. Tentu, masukan/tanggapan yang kami terima, tidak serta merta akan dicatat dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diperlukan bukti administrasi kependudukan dan dokumen dukung lainnya.” Tutup Kasmawati. Nampak pertemuan tersebut berlangsung hangat dan peserta aktif melakukan curah pendapat. Diikuti secara antusias dari awal hingga akhir. HumasKpuBantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng, Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) merupakan kegiatan rutinitas jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 bulan berjalan. Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) digelar oleh jajaran KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis 17 Maret 2022. Bertindak selaku Pembina upacara adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS. S.Pd.I. M. Pd. Dalam arahannya, Lukman HS menyampaikan bahwa melalui momen Hari Kesadaran Nasional yang diupacarakan setiap bulannya adalah momen untuk selalu memperbaharui komitmen serta senantiasa bersiap untuk menatap dan menyambut tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Momen upacara ini sangat luar biasa untuk memperbaiki komitmen kita, maupun menyusun rencana-rencana, termasuk persiapan kita dalam menatap dan menghadapi tahapan-tahapan ke depan di tahun 2022 ini.” Tutur Lukman. Lukman menambahkan bahwa Hari Kesadaran Nasional juga merupakan sarana untuk menggugah diri dalam menggali kesadaran diri. Menurutnya, ada dua hal yang perlu selalu disadari pada setiap diri, yaitu kesadaran fitrawi dan kesadaran universal. “Kita perlu sadar akan dua hal, yaitu pertama, sadar akan fitrah kita yang terlahir dengan membawa potensi diri masing-masing, lalu digali, dikembangkan dan terus diasah. Kedua, sadar akan diri kita sebagai manusia universal, sehingga kita bisa menyadari tentang diri kita dari mana, hidup untuk apa dan akan kembali kemana.” Tambahnya. Upacara Hari Kesadaran tersebut, dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Bangun Kolaborasi, KPU Kabupaten Bantaeng Kunjungi Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, 08 Maret 2022. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka membahas tiga tema utama, yaitu tentang sosialisasi Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, koordinasi tentang kegiatan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, serta tindaklanjut progress dukungan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Desa yang telah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021. “Tujuan kami melakukan kunjungan ini, tentu selain sebagai mempererat silaturrahim, juga kami ingin menyampaikan bahwa KPU masih tetap berpedoman pada hasil keputusannya bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Disamping itu, kami juga hendak mengkomunikasikan tentang dukungan yang kami harapkan terhadap program Desa Peduli dan Pemilihan serta dukungan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, terutama bagi desa yang telah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak baru-baru ini.” Ungkap Hamzar. Sementara itu Kasmawati selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, menyampaikan tentang beberapa kendala yang dihadapi dari data balikan daftar pemilih yang diperoleh dari Desa yang baru-baru saja melakukan Pilkades. “Kami masih mendapatkan data pemilih dari Desa yang baru saja melakukan Pilkades, terdapat beberapa elemen data yang belum lengkap, salah satunya adalah NKK. Kami berharap, hal ini untuk diketahui oleh pihak Dinas PMD, PP dan PA, lalu dapat mengambil langkah bersama, bagaimana solusi yang dapat ditempuh agar datanya dapat diperoleh secara lengkap.” Tutur Kasmawati. Terkait dengan kegiatan Pendidikan Pemilih dimana didalamnya terdapat Pilot Projet Program Desa Peduli dan Pemilihan, Agusliadi selaku Wakil Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan tentang dukungan yang diharapkan agar program ini dapat berjalan dengan lancar di desa yang menjadi lokus. “Dengan adanya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, yang berjumlah Delapan lokus, dimana Tujuh diantaranya adakah Desa, kami sangat berharap dukungan dan supporting dari Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng agar ikut aktif memantau dan memastikan kebijakan kegiatannya, juga termaktub dalam program kegiatan desa dimaksud.” Ucap Agusliadi. Menanggapi beberapa tema di atas, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muzakkir menyampaikan bahwa terkait elemen data pemilih yang masih terdapat beberapa kekurangan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar data dimaksud dapat terpenuhi dengan baik. “Kami sudah melakukan upaya-upaya maksimal, agar data yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng dapat terpenuhi dengan baik. Bahwa masih terdapat beberapa kekurangan di dalamnya, tentu ini menjadi bahan bagi kami agar ke depannya dapat lebih tertib.” Ujar Muzakkir. “Insya Allah, terkait dengan bagaimana dukungan kami terhadap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, tentu kami mesti memastikan di bagian nomenklatur mana kegiatan tersebut dapat dimuat, sehingga dapat terlaksana di desa yang menjadi lokus kegiatan. Insya Allah, kami akan pantau.” Tambah Muzakkir. Sementara itu, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan KPU Kabupaten Bantaeng selama ini, terutama dalam dukungan pelaksananaan Pilkades di Bantaeng dan merasa bahwa pihaknya akan terus membangun kerjasama dan kolaborasi yang baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan demokrasi di tingkat desa. “Kami sangat berterima kasih dengan kehadiran dan kerjasama KPU Kabupaten Bantaeng selama ini. Kami sangat terbantu dengan kolaborasi ini. Dan tentunya, kami juga akan selalu mebantu KPU Kabupaten Bantaeng untuk kegiatan yang membutuhkan dukungan dari kami. Kerjasama-kerjasama ini, akan kita sempurnakan kedepan.” Pungkas Ahmad Yani. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng beserta Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan beberapa Staf Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Perkuat Sinergitas, KPU Kabupaten Bantaeng Bertandang ke Badan Kesbangpol Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, pada Selasa 08 Februari 2022. Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan stakeholder utama Penyelenggara Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta dalam kegiatan pembangunan demokrasi dan kehidupan politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat. “Karena itulah, kami melakukan kunjungan ini untuk menguatkan koordinasi yang sudah terjalin selama ini, serta memastikan bahwa selaku penyelenggara Pemilu, kami tetap giat mensosialisasikan bahwa Pemilu 2024, akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Alhamdulillah, dukungan Kepala Badan Kesbangpol selama ini sungguh luar biasa dan kami sangat berterima kasih.” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar. Nurkhaeriyya selaku Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng menambahkan bahwa kedepannya dalam proses penganggaran dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan semakin intens berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng. “Seiring berjalannya waktu, tentu dalam mengawal proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan banyak melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.” Ujar Nurkhaeriyyah. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bantaeng, Kasmawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng juga melakukan koordinasi terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentang kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kami melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi kembali, sejauh mana tindak lanjut dari dukungan Pemerintah Kabupaten terkait kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng kepada seluruh jajarannya, agar kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dapat terlaksana sesuai harapan.” Ungkap Kasmawati. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Bupati Bantaeng, sudah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan agar memberikan dukungan dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Alhamduillah, Pemerintah Kabupataen sudah menerbitkan Surat Edaran dimaksud dan sudah terdistribusi ke seluruh Pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Pemerintah Desa/Kelurahan se- Kabupaten Bantaeng.” Ujar Abdullah. Abdullah menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bantaeng dalam mengawal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta pembanguan demokrasi yang sehat di Kabupaten Bantaeng. “Selama ini, kerjasama dengan KPU Kabupaten Bantaeng sudah berjalan dengan sangat baik. Insya Allah, kedepannya kita tetap bekerjasama untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan serta proses demokrasi yang ada di Kabupaten Bantaeng.” Tambah Abdullah. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng bersama Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Pembinaan Ideologi dan Ketahanan Pangan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Menjelang Tahapan Pemilu 2024, Jumlah Pemilih di Bantaeng Meningkat.

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022. Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Internal yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Jajaran Internal KPU Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, 01 Maret 2022 di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng. Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menjelaskan bahwa rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada setiap bulannya, merupakan upaya untuk memelihara keberlanjutan validitas data pemilih. “Jadi kita melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dari waktu ke waktu sebagai upaya agar data pemilih kita, tertap terjaga validitasnya.” Tutur Hamzar, saat membuka Rapat Pleno. Sementara itu, Kasmawati selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI No: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang kita lakukan ini, mengacu kepada PKPU Nomor 06 Tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, yang pada intinya mengatur tentang bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan, yang dilengkapi dengan petunjuk format yang digunakan.” Jelas Kasmawati. Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode Februari tersebut, terlihat bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mengalami peningkatan, dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode sebelumnya. Pada periode Bulan Januari 2022, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.757 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.989 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.768 pemilih. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih untuk periode Februari 2022 yaitu sebanyak 145.923 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 70.085 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 75.838 pemilih, yang tersebar di 8 kecamatan 67 desa/kelurahan. Dengan demikian terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 166 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih baru/pemula sebanyak 204 pemilih, terdiri dari  pemilih laki-laki 112 pemilih dan perempuan 92 pemilih. Pemilih meninggal 21 pemilih, terdiri dari laki-laki 11 pemilih dan perempuan 10 pemilih. Selain itu juga terdapat pemilih pindah keluar dengan jumlah 17 pemilih, terdiri dari laki-laki 5 pemilih dan perempuan 12 pemilih. Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng merupakan kolaborasi lintas sektor. Kasmawati selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan terimakasih atas segala partisispasi dan supporting mutasi data pemilih dari berbagai pihak dalam menyukseskan proses PDPB. “Semoga kolaborasi yang baik ini terus berlanjut guna melahirkan data yang valid demi menjaga hak konstitusional pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.” Tutup Kasmawati. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022, dapat diunduh dengan klik link ini: https://kab-bantaeng.kpu.go.id/public/kab-bantaeng2/dmdocument/1646209456Rekapitulasi PDPB Februari 2022.pdf (HumasKpuBantaeng)

KPU Kabupaten Bantaeng Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bantaeng tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 24 Februari 2022. Maksud dan tujuan kunjungan Bawaslu tersebut adalah melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Ia mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan akuntabel. “Atas nama KPU Kabupaten Bantaeng, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini. Ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ucap Hamzar. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengapresiasi keberadaan aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diadakan oleh KPU RI, sehingga memudahkan dalam melakukan pengecekan data pemilih. “Kami sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu, yang mana di dalamnya ada fitur-fitur yang sangat membantu dalam melakukan pengecekan data pemilih. Ini tentunya dapat memudahkan bagi pemilih dan memudahkan bagi Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan.” Ujar Muhammad Saleh. Ditambahkan oleh Nuzuliah HIdayah selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantaeng, bahwa kunjungan koordinasi yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap dua desa sebagai sampel untuk mendapatkan informasi data penduduk, baik yang meninggal, yang pindah datang-keluar, perekaman KTP-el dan informasi data pemilih lainnya. “Kunjungan Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari SE Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kami juga sudah melakukan uji petik di dua desa yang menjadi sampel, yaitu Desa Pajukukang dan Desa Batukaraeng. Kami mendapatkan beberapa pencatatan data penduduk oleh pemerintah setempat, masih perlu dimaksimalkan.” Ungkap Nuzuliah Hidayah. Merespon beberapa tema di atas, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng telah melakukan beberapa upaya dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk memastikan pencatatan mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya dapat tercatat dengan baik. Menurutnya, audiens dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dilakukannya agar dapat memperoleh mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya. “Kami sadar bahwa salah satu sumber data yang sangat kami butuhkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah yang bersumber dari Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Karenanya kami telah melakukan kunjungan audiens ke pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa/kelurahan, agar melalui pencatatan mutasi penduduk atau pemilih yang dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, kami berharap juga dapat memperolehnya sebagai bahan pemutakhiran.” Jelas Kasmawati. Kasmawati menambahkan bahwa informasi tentang proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga telah diinformasikan kepada 67 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bantaeng dengan melakukan persuratan yang dilampiri dengan format isian tanggapan. “Bahkan melalui persuratan berikut lampiran format tanggapannya, sudah kami distribusi ke pemerintah desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng.” Ucap Kasmawati. “Insya Allah, pada Bulan Maret kami akan melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan menghadirkan stakeholder terkait, termasuk dari Bawaslu.” Tutup Kasmawati. Turut hadir pada kegiatan koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dan Staf KPU Kabupaten Bantaeng, Ketua Bawaslu dan Anggota serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)