Berita Terkini

Desa Baruga Lokus Pertama Melaksanakan Pembekalan Kader DKP3 di Tahun 2022

Bantaeng – Kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Kali ini, kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di Desa Baruga Kecamatan Pajukukang, pada Selasa, 12 April 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pasrtisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng, Ansar Tuba mengatakan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan tindak lanjut dari pembekalan yang telah dilakukan sebelumnya, yang salah satu tujuannya adalah melakukan pendalaman terhadap beberapa materi yang diperlukan. “Alhamdulillah kita masih dapat bertemu hari ini untuk yang kedua kalinya, dalam rangka melakukan pendalaman terhadap materi-materi pembekalan yang kita anggap penting untuk dilakukan pendalaman bersama” Ujar Ansar Tuba. Sementara itu, Kepala Desa Baruga H. Basri menyampaikan terima kasih atas dukungan KPU Kabupaten Bantaeng dalam melakukan pendidikan politik bagi warganya. “Atas nama Pemerintah Desa Baruga, terima kasih kami ucapkan atas kedatangan rombongan KPU Kabupaten Bantaeng untuk bersama-sama melakukan pendidikan politik kepada warga kami.” Tutur H. Basri. Lebih lanjut, Camat Pajukukang, Abdul Haris yang juga turut hadir mengawal kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang ada dalam wilayahnya dan bersedia untuk berkolaborasi dan mengawal program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan tersebut. “Insya Allah, kami selaku Pemerintah Kecamatan Pajukukang mendukung penuh kegiatan seperti ini. Kami siap mengawalnya untuk kegiatan-kegiatan ke depannya. Kami harap Pemerintah Desa untuk betul-betul menjadikan ini sebagai program yang terus berjalan.” Tegas Abdul Haris. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar mengatakan bahwa kegiatan pembekalan lanjutan yang diselenggarakan di Desa Baruga Kecamatan Pajukukang, merupakan hasil kolaborasi yang baik antara KPU Kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan Pajukukang dan Pemerintah Desa Baruga. “Tentu kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik, berkat kolaborasi yang baik antara kami, Camat Pajukukang dan Kepala Desa Baruga. Kami mewakili lembaga, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya.” Ucap Hamzar. Hamzar menambahkan bahwa kader yang telah dibekali tersebut, menjadi barisan terdepan dalam melakukan pencerahan politik yang sehat bagi warga yang ada di sekitarnya. “Jadi kami berharap agar kader yang dua kali sudah dibekali ini, menjadi garda terdepan melakukan sosialisasi tentang politik yang sehat dan mengajak setiap pemilih untuk cerdas menyalurkan hak pilihnya.” Harap Hamzar. Tutur hadir pada kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bantaeng, Camat Pajukukang, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Baruga, Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, serta beberapa elemen mahasiswa yang melakukan praktek perkuliahan di Desa Baruga. BakohumasKpuBTG

Per Maret 2022, Ada Kenaikan Pemilih di Bantaeng Sebanyak 559 Pemilih Dibanding Bulan Sebelumnya.

Bantaeng - KPU Kabupaten Bantaeng menetapkan jumlah pemilih per Maret 2022 sebanyak 146. 482 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 70. 407 pemilih, perempuan sebanyak 76. 075 pemilih, yang tersebar di delapan kecamatan dan 67 desa/kelurahan. Jumlah pemilih tersebut, ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng melalui Rapat Pleno Internal yang diselenggarakan di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng, Jumat, 01 April 2022. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar yang memimpin langsung Rapat Pleno tersebut menyampaikan bahwa Daftar Pemilih mesti terus dimutakhirkan agar validitas dan akurasi daftar pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, dapat terus terjaga dan terawat. “Ini adalah upaya kita untuk menjalankan amanah Undang-undang dimana KPU diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih secara Berkelanjutan.” Tutur Hamzar. Hamzar menambahkan, agar publikasi terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan semakin digiatkan. Ini untuk menjamin hak akses informasi publik untuk mengetahui perkembangan daftar pemilih. Harapannya, semua pihak tanpa kecuali dapat memberikan masukan, tanggapan dan saran perbaikan. “Semoga dengan publikasi kerja-kerja pemutakhiran data ini, masyarakat luas dapat memperoleh akses yang luas, sehingga mudah untuk memberikan masukan dan tanggapannya.” Tambah Hamzar. Sementara itu, Kasmawati selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan proses pemutakhiran yang dilakukan dalam satu bulan terakhir. “Alhamdulillah, satu bulan terakhir kita mendapatkan beberapa masukan dan tanggapan terkait Daftar Pemilih yang kita mutakhirkan. Diantaranya, ada dari Disdukcapil, Dinas PMD, PP dan PA, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan, tanggapan masyarakat dan Partai Politik.” Ujar Kasmawati. Kasmawati menjelaskan bahwa setelah dilakukannya Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait pada Selasa, 29 Maret 2022, didapatkan beberapa masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Hal tersebut mempengaruhi jumlah pemilih yang disampaikan pada Rakor tersebut. “Jadi pada Rakor dengan stakeholder terkait yang kita laksanakan beberapa waktu lalu, kita sempat merilis bahwa jumlah pemilih yang sedang dilayani pada Maret ini sebanyak 146.476 pemilih. Namun, seiring perkembangan waktu dengan adanya masukan dan tanggapan, secara resmi untuk bulan Maret ini, kita tetapkan pemilih sebanyak 146.482 pemilih.” Ungkap Kasmawati. Lebih lanjut, Kasmawati merincikan bahwa selama bulan Maret 2022 terdapat pemilih baru sebanyak 649 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 374 pemilih, perempuan sebanyak 275 pemilih. Sedangkan pemilih yang Tidak Memenuhis Syarat (TMS) sebanyak 90 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 52 pemilih, perempuan sebanyak 38 pemilih. Dengan tercatatnya jumlah pemilih baru dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ini, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dimana terdapat jumlah pemilih sebanyak 145.923 pemilih pada bulan Februari, maka per Maret 2022, terdapat kenaikan pemilih sebanyak 559 pemilih. Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Fandy Arfah menegaskan bahwa kedepannya Tim Data KPU Kabupaten Bantaeng akan melakukan langkah-langkah yang perlukan termasuk melakukan beberapa koordinasi dengan berbagai pihak, agar data yang didapatkan semakin dapat dipertanggungjawabkan. “Insya Allah, kedepannya langkah-langkah teknis akan kami tempuh agar data yang diterima semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan.” Tutur Fandy Arfah Rapat Pleno Internal tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, seluruh Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. Adapaun rincian jumlah daftar pemilih per kecamatan yang ditetapkan di bulan Maret ini, sebagai berikut: Kecamatan Bissappu: Laki-laki, 12.469 pemilih. Perempuan, 13.275 pemilih. Total, 25.744 pemilih. Kecamatan Bantaeng: Laki-laki, 13.978 pemilih. Perempuan, 15.135 pemilih. Total, 29.113 pemilih. Kecamatan Eremerasa: Laki-laki, 7.302 pemilih. Perempuan, 8.209 pemilih. Total, 15.511 pemilih. Kecamatan Tompobulu: Laki-laki, 9.375 pemilih. Perempuan, 10.224 pemilih. Total, 19.599 pemilih. Kecamatan Pajukukang: Laki-laki, 11.966 pemilih. Perempuan, 12.663 pemilih. Total, 24.629 pemilih. Kecamatan Uluere: Laki-laki, 4.475 pemilih. Perempuan, 4.584 pemilih. Total, 9.059 pemilih. Kecamatan Gantarangkeke: Laki-laki, 6.230 pemilih. Perempuan, 6.956 pemilih. Total, 13.186 pemilih. Kecamatan Sinoa: Laki-laki, 4.612 pemilih. Perempuan, 5029 pemilih. Total, 9.641 pemilih. (HumasKpuBantaeng)

Pemerintah Desa Bajiminasa Berharap Kader DKP3 Menjadi Garda Terdepan Mengedukasi Masyarakat.

Bantaeng - Bertempat di Kantor Desa Bajiminasa Kecamatan Gantarangkeke, KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggakan pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, pada Kamis, 31 Maret 2022. Pembekalan Kader tersebut, diikuti oleh Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan se Desa Bajiminasa. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Bajiminasa Kecamatan Gantarangkeke, Muh. Basir menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap agar kader yang dibentuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pencerahan politik kepada masyarakat. “Selaku Pemerintah Desa menyampaikan terima kasih atas kegiatan ini dan berharap agar kader yang mengikuti pembekalan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar terhindar dari money politik.” Tutur Muh. Basir. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Bajiminasa atas kolaborasinya dalam melakukan pendidikan politik melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hamzar berharap agar output dari kegiatan ini menjadi percontohan bagi desa lain tentang bagaimana berpolitik yang sehat. “Mewakili KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Bajiminasa beserta jajarannya atas kolaborasi kegiatan ini. Kegiatan ini tidak dapat terlaksana tanpa ada dukungan dari Kepala Desa bersama jajarannya. Kami berharap kedepannya Desa ini menjadi percontohan bagi desa lain tentang bagaimana berpolitik yang sehat disetiap hajatan demokrasi.” Ujar Hamzar. Ansar Tuba, selaku Ketua DIvisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan program pilot project KPU RI yang bertujuan untuk mewujudkan proses politik yang sehat melalui pendidikan politik kepada pemilih. Khusus di Kabupaten Bantaeng, terdapat delapan desa/kelurahan yang menjadi lokus pilot [roject, yaitu Desa Bontojai, Desa Kampala, Desa Balumbung, Desa Bontotiro, Desa Bonto Rannu, Desa Baruga, Kelurahan Pallantikang dan Desa Bajiminasa. “Alhamdulilah kedelapan desa tersebut, sudah dibentuk kadernya dan sudah dilakukan pembekalan.” Ungkap Ansar Tuba. Turut hadir pada kegiatan pembekalan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa Bajiminasa, Ketua BPD Desa Bajiminasa, Sekretaris Desa Bajiminasa dan peserta Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan se Desa Bajiminasa Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng. HumasKpuBantaeng

Gelar RAKOR Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Bantaeng Ajak Peserta Download APlikasi lindungihakmu di PlayStore

Bantaeng - Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret (Triwulan I) Tahun 2022, Selasa, 29 Maret 2022. Rapat Koordinasi tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Bantaeng dan pimpinan Parpol se Kabupaten Bantaeng, serta seluruh Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Koordinasi tersebut, menyampaikan harapan bahwa forum yang diselenggarakannya tersebut, menjadi arena berdiskusi tentang proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. “Kami berharap forum ini menjadi ajang untuk curah pendapat dan mendapatkan masukan dan saran untuk perbaikan kami dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih.” Tutur Hamzar. Kasmawati selakuan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, menyampaikan beberapa poin dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, mulai dari arah kebijakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, indikator program, teknis pelaksanaan, rentang waktu kegiatan, penerimaan, pemberian dan sinkronisasi data, rekapitulasi PDPB, evaluasi dan pelaporan, serta rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Selain itu, Kasmawati juga menyampaikan tentang penerapan prinsip-prinsip dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Proses Pemutakhiran Data Pemilih yang kami lakukan, harus memenuhi sembilan prinsip, yaitu komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel dan perlindungan data pribadi.” Tegas Kasmawati. Selain itu Kasmawati juga menyosialisasikan tentang aplikasi lindungi hakmu, yang dapat diunduh oleh setiap warga melalui Playstore. Melalui aplikasi ini, setiap pemilih dapat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih, ataukah belum terdaftar. Selain melalui aplikasi Lindungihakmu yang dapat diunduh melalui playstore, pengecekan data pemilu juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman Website KPU Kabupaten Bantaeng melalui menu cek pemilih. “Dalam hal pemilih sudah melakukan pengecekan data pemilih dan mendapatkan namanya belum terdaftar, melalui aplikasi ini juga dapat memberikan masukan/tanggapan. Bahkan melalui aplikasi dan layanan online ini, juga dapat dicek jumlah daftar pemilih dari waktu ke waktu, sampai di tingkat TPS.” Tambah Kasmawati. Terkait dengan tertibnya pelaporan mutasi penduduk yang terjadi di setiap desa/kelurahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh memberikan masukan kepada pemerintah setempat agar pro aktif melakukan jemput bola ke warganya ketika terjadi mutasi penduduk atau terdapat warga yang meninggal dunia, untuk memastikan ketersediaan dokumen dukungnya. “Pemerintah desa dan kelurahan agar tidak pasif dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan di tingkatan bawah. Mestinya ketika terjadi mutasi penduduk atau terdapat warga yang meninggal, agar aktif memberikan layanan. Jangan menunggu dari warga, tetapi dikunjungi dan diberikan layanan kependudukan.” Tegas Muhammad Saleh. Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nuzuliah Hidayah juga memberikan masukan terkait dengan hasil uji petik terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pihaknya, di Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng. “Kami telah melakukan uji petik di Kelurahan Pallantikang dan mendapatkan beberapa informasi mutasi penduduk dan data penduduk yang meninggal dunia. Untuk selanjutnya data ini akan kami sampaikan ke KPU Kabupaten Bantaeng sebagai bahan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.” Ujar Nuzuliah Hidayah. Salah seorang peserta rapat dari Camat Pajukukang, juga memberikan pandangan salah satu titik rawan tidak tertibnya pencatatan penduduk adalah wilayah perumahan. Dimana didapatkan pada beberapa wilayah perumahan di wilayahnya, dokumen kependudkannya belum beralamat sesuai dengan domisilinya, padahal yang bersangkutan sudah lama tinggal di wilayah tersebut. “Ini yang mesti menjadi perhatian bersama, apalagi di wilayah kami dimana terdapat beberapa pengembang yang membangun perumahan dan sudah dihuni oleh warga pendatang.” Ucap Abdul Haris selaku Camat Pajukukang. Sementara itu, peserta dari Polres Bantaeng menyatakan komitmen untuk membantu KPU Kabupaten Bantaeng dalam menyediakan personil kepolisian yang telah memasuki masa purnabakti maupun warga Bantaeng yang telah menjadi personil kepolisian. “Insya Allah kami akan membantu menyediakan data itu. Kita tunggu surat dari KPU Kabupaten Bantaeng.” Ujar Arif Rahman, Kasubbag DAL GPS yang mewakili pihak Polres Bantaeng. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, tergambarkan bahwa jumlah Daftar Pemilih pada Periode Februari 2022 sebanyak 145. 923 Pemilih. Namun, secara umum hingga triwulan pertama bulan berjalan hingga Maret 2022, terdapat potensi jumlah pemilih sebanyak 146.476 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan.  “Tentu angka 146.476 pemilih tersebut, adalah angka layanan hingga hari ini. Seiring dengan adanya masukan dan tanggapan dari berbagai pihak, menjelang ditetapkannya melalui Rapat Pleno Internal  kami, yang akan dilaksanakan awal Bulan April 2022, jumlah ini bisa saja bertambah dan berkurang. Tentu, masukan/tanggapan yang kami terima, tidak serta merta akan dicatat dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diperlukan bukti administrasi kependudukan dan dokumen dukung lainnya.” Tutup Kasmawati. Nampak pertemuan tersebut berlangsung hangat dan peserta aktif melakukan curah pendapat. Diikuti secara antusias dari awal hingga akhir. HumasKpuBantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng, Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) merupakan kegiatan rutinitas jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 bulan berjalan. Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) digelar oleh jajaran KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis 17 Maret 2022. Bertindak selaku Pembina upacara adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lukman HS. S.Pd.I. M. Pd. Dalam arahannya, Lukman HS menyampaikan bahwa melalui momen Hari Kesadaran Nasional yang diupacarakan setiap bulannya adalah momen untuk selalu memperbaharui komitmen serta senantiasa bersiap untuk menatap dan menyambut tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Momen upacara ini sangat luar biasa untuk memperbaiki komitmen kita, maupun menyusun rencana-rencana, termasuk persiapan kita dalam menatap dan menghadapi tahapan-tahapan ke depan di tahun 2022 ini.” Tutur Lukman. Lukman menambahkan bahwa Hari Kesadaran Nasional juga merupakan sarana untuk menggugah diri dalam menggali kesadaran diri. Menurutnya, ada dua hal yang perlu selalu disadari pada setiap diri, yaitu kesadaran fitrawi dan kesadaran universal. “Kita perlu sadar akan dua hal, yaitu pertama, sadar akan fitrah kita yang terlahir dengan membawa potensi diri masing-masing, lalu digali, dikembangkan dan terus diasah. Kedua, sadar akan diri kita sebagai manusia universal, sehingga kita bisa menyadari tentang diri kita dari mana, hidup untuk apa dan akan kembali kemana.” Tambahnya. Upacara Hari Kesadaran tersebut, dihadiri oleh jajaran Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Bangun Kolaborasi, KPU Kabupaten Bantaeng Kunjungi Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, 08 Maret 2022. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka membahas tiga tema utama, yaitu tentang sosialisasi Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, koordinasi tentang kegiatan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, serta tindaklanjut progress dukungan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Desa yang telah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021. “Tujuan kami melakukan kunjungan ini, tentu selain sebagai mempererat silaturrahim, juga kami ingin menyampaikan bahwa KPU masih tetap berpedoman pada hasil keputusannya bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Disamping itu, kami juga hendak mengkomunikasikan tentang dukungan yang kami harapkan terhadap program Desa Peduli dan Pemilihan serta dukungan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, terutama bagi desa yang telah melakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak baru-baru ini.” Ungkap Hamzar. Sementara itu Kasmawati selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, menyampaikan tentang beberapa kendala yang dihadapi dari data balikan daftar pemilih yang diperoleh dari Desa yang baru-baru saja melakukan Pilkades. “Kami masih mendapatkan data pemilih dari Desa yang baru saja melakukan Pilkades, terdapat beberapa elemen data yang belum lengkap, salah satunya adalah NKK. Kami berharap, hal ini untuk diketahui oleh pihak Dinas PMD, PP dan PA, lalu dapat mengambil langkah bersama, bagaimana solusi yang dapat ditempuh agar datanya dapat diperoleh secara lengkap.” Tutur Kasmawati. Terkait dengan kegiatan Pendidikan Pemilih dimana didalamnya terdapat Pilot Projet Program Desa Peduli dan Pemilihan, Agusliadi selaku Wakil Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan tentang dukungan yang diharapkan agar program ini dapat berjalan dengan lancar di desa yang menjadi lokus. “Dengan adanya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, yang berjumlah Delapan lokus, dimana Tujuh diantaranya adakah Desa, kami sangat berharap dukungan dan supporting dari Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng agar ikut aktif memantau dan memastikan kebijakan kegiatannya, juga termaktub dalam program kegiatan desa dimaksud.” Ucap Agusliadi. Menanggapi beberapa tema di atas, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muzakkir menyampaikan bahwa terkait elemen data pemilih yang masih terdapat beberapa kekurangan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar data dimaksud dapat terpenuhi dengan baik. “Kami sudah melakukan upaya-upaya maksimal, agar data yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng dapat terpenuhi dengan baik. Bahwa masih terdapat beberapa kekurangan di dalamnya, tentu ini menjadi bahan bagi kami agar ke depannya dapat lebih tertib.” Ujar Muzakkir. “Insya Allah, terkait dengan bagaimana dukungan kami terhadap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, tentu kami mesti memastikan di bagian nomenklatur mana kegiatan tersebut dapat dimuat, sehingga dapat terlaksana di desa yang menjadi lokus kegiatan. Insya Allah, kami akan pantau.” Tambah Muzakkir. Sementara itu, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan KPU Kabupaten Bantaeng selama ini, terutama dalam dukungan pelaksananaan Pilkades di Bantaeng dan merasa bahwa pihaknya akan terus membangun kerjasama dan kolaborasi yang baik untuk kegiatan-kegiatan pembangunan demokrasi di tingkat desa. “Kami sangat berterima kasih dengan kehadiran dan kerjasama KPU Kabupaten Bantaeng selama ini. Kami sangat terbantu dengan kolaborasi ini. Dan tentunya, kami juga akan selalu mebantu KPU Kabupaten Bantaeng untuk kegiatan yang membutuhkan dukungan dari kami. Kerjasama-kerjasama ini, akan kita sempurnakan kedepan.” Pungkas Ahmad Yani. Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng beserta Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan beberapa Staf Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)