Berita Terkini

KPU Mengajar Jadi Momentum Penguatan Demokrasi bagi Pelajar

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan "KPU Mengajar" di SMA Negeri 2 Bantaeng, kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi KPU untuk menjadikan berbagai informasi terkait dan fungsi KPU baik pada masa tahapan pemilu maupun pasca tahapan pemilu. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar mengatakan, KPU tidak hanya hadir sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai fasilitator pendidikan demokrasi bagi pelajar. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kepemiluan, mulai dari sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu di Indonesia khususnya di Kabupaten Bantaeng.  "Kegiatan KPU Mengajar menjadi momentum yang tepat bagi KPU untuk menyampaikan berbagai hal yang menjadi kegiatan rutin KPU, baik pada masa tahapan maupun pasca tahapan pemilu. Ini penting agar pelajar memahami bahwa pemilu adalah proses berkelanjutan, bukan hanya pada hari pemungutan suara," ujar Ramli Kahar, Rabu(14/01/2026). Ia melanjutkan, melalui program ini, KPU juga memberikan stimulan pengetahuan yang relevan dengan kurikulum pendidikan, dengan fokus pada pendidikan demokrasi. "Melalui KPU Mengajar, KPU hadir memberikan stimulan pengetahuan kurikulum yang berfokus pada pendidikan demokrasi, baik dari sisi sistem pemilu, kelembagaan penyelenggara, maupun dari sisi regulasi. Harapannya, pelajar memiliki pemahaman yang utuh dan kritis tentang demokrasi dan pemilu," lanjutnya. Program KPU Mengajar diharapkan mampu meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pelajar serta membentuk karakter pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik sejak dini, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga mampu menjaga kualitas demokrasi di masa depan. KPU Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus melaksanakan program pendidikan pemilih secara berkelanjutan melalui berbagai inovasi dan kolaborasi dengan satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia. Sekadar diketahui, KPU Mengajar di SMK Negeri 2 Bantaeng membawakan tiga materi yakni, Prinsip penyelenggaraan pemilu yang dibawakan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar, Tujuan Pemilu, yang dibawakan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli dan Inklusivitas dan Aksesibilitas Penyelenggaraan Pemilu yang dibawakan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman. KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah!       #HumasKPUBantaeng  

KPU Mengajar di SMA Negeri 1 Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan 'KPU Mengajar" di SMA Negeri 1 Bantaeng, menanamkan nilai demokrasi sejak dini kepada siswa/siswi, dalam membentuk karakter pemilih muda, khususnya Generasi Z, agar tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan berkeadaban, Selasa(13/01/2026). Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, melalui kegiatan KPU Mengajar, pelajar sebagai calon pemilih pemula diberikan pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara pemilik kedaulatan. Hal ini penting mengingat di masa depan, estafet kepemimpinan dan arah bangsa akan berada di pundak generasi muda. "Program KPU Mengajar ini sangat bagus untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, khususnya Gen Z. Karena di masa yang akan datang, di pundak merekalah bangsa ini akan diletakkan," ujar Muhammad Saleh Muhammad Saleh menekankan pendidikan pemilih sejak dini menjadi langkah preventif untuk memutus mata rantai praktik politik yang tidak sehat. KPU, kata Muhammad Saleh, tidak ingin praktik-praktik buruk seperti politik uang diwariskan kepada generasi berikutnya. "Kita tidak ingin praktik-praktik politik yang buruk, seperti politik uang, diwariskan kepada mereka. Kita ingin generasi muda tumbuh menjadi pemilih yang cerdas dan jauh dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegasnya. Lebih lanjut Muhammad Saleh mengatakan, Program KPU Mengajar diharapkan mampu mencerdaskan generasi muda agar tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memahami secara utuh makna kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. "Program ini harus mampu mencerdaskan mereka, sehingga mereka memahami hak-haknya sebagai warga negara yang memiliki kedaulatan. Dengan pemahaman yang baik, mereka akan lebih kritis, rasional, dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya," katanya KPU Kabuaten Bantaeng berharap Program KPU Mengajar dapat menjadi pondasi awal dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di kalangan generasi muda, demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang berkualitas di masa depan. Sekadar diketahui, kegiatan KPU Mengajar hari ini membawakan tiga materi yakni Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh membawakan materi Sejarah Pemilu, Anggota KPU Divisi Hukum Ahmad Makmur menyampaikan materi Azas Pemilu, sementara Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman memberikan materi Pemilu dan Pemilihan inklusif. KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah!!   #HumasKPUBantaeng  

KPU Kabupaten Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi melalui KPU Mengajar di SMA Negeri 1 Bantaeng

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan "KPU Mengajar" di SMA Negeri 1 Bantaeng, diharapkan dapat menjadi awal tumbuhnya kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, Jum'at(09/01/2026) Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli mengatakan, program ini menjadi salah satu upaya strategis KPU dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada pelajar SMA/SMK yang merupakan calon pemilih pemula.  "Kami berharap melalui kegiatan KPU Mengajar ini dapat menjadi awal tumbuhnya kesadaran demokrasi di kalangan pelajar, kata Aspar Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kabupaten Bantaeng memberikan pemahaman dasar tentang demokrasi dan kepemiluan, termasuk pentingnya partisipasi dalam pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu, serta nilai-nilai kejujuran dan integritas yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi. "Dengan pemahaman yang baik sejak dini, kedepan akan lahir generasi pemilih yang cerdas, kritis, rasional dan berintegritas," ucap Aspar KPU Mengajar menjadi bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang bertujuan membangun budaya demokrasi yang kuat dan berkesinambungan.  Melalui sinergi dengan satuan pendidikan, KPU Kabupaten Bantaeng optimistis dapat mencetak pemilih pemula yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia terkhusus di Kabupaten Bantaeng. Program KPU Mengajar ini dilaksanakan di 24 KPU Kabupaten/Kota, di 240 SMA/SMK se Sulawesi Selatan KPU Mengajar adalah program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di tahun 2026 Kerjasama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.   KPU Mengajar, Jemput Pemilih dari Sekolah.   _HumasKPUBantaeng_

KPU Kabupaten Bantaeng Audiensi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Bahas Program KPU Mengajar

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dalam rangka membahas pelaksanaan Program KPU Mengajar di Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan dunia pendidikan dalam meningkatkan literasi dan kesadaran demokrasi bagi pelajar. Audiensi ini membahas konsep, sasaran, serta teknis pelaksanaan Program KPU Mengajar yang dirancang untuk memberikan pendidikan pemilih sejak dini, khususnya kepada siswa tingkat SMA/SMK sederajat.  Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli menyampaikan bahwa KPU Mengajar merupakan bagian dari strategi pendidikan pemilih berkelanjutan yang menyasar generasi muda sebagai pemilih pemula.  "Melalui Program KPU Mengajar, kami ingin menghadirkan pendidikan pemilih yang kontekstual dan mudah dipahami oleh pelajar, sehingga mereka memiliki kesadaran politik dan demokrasi yang baik sejak dini," ujarnya di ruang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Selasa(06/01/2026). Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Arafah menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Bantaeng dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di satuan pendidikan yang berada di wilayah kewenangannya.  "Kolaborasi ini sejalan dengan tujuan pendidikan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik. Ini juga menjadi maket demokrasi yang harus dipersiapkan pada Anak sekolah yang akan menjadi penyambung lidah untuk menghalau politik uang," ucap Arafah Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Bantaeng dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk koordinasi teknis dan penjadwalan kegiatan KPU Mengajar di sekolah-sekolah. Diharapkan, program ini dapat menjadi sarana efektif dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Audiensi ini, diikuti oleh Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Rusman Bersama staf. _HumasKPUBantaeng_

Menuju Data Parpol yang Akurat, KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Verifikasi Pemutakhiran Partai Politik Tahun 2025

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Verifikasi Data Hasil Pemutakhiran Partai Politik Semester II Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data kepartaian dalam sistem kepemiluan, Selasa(30/12/2025) di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Verifikasi ini dilakukan terhadap data kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) yang telah diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi, kesesuaian data, serta pencocokan data faktual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan oleh partai politik melalui admin sipol parpol di setiap DPP masing-masing dan admin sipol parpol di masing-masing pengurus kabupaten. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantaeng Ramli Kahar menegaskan bahwa data partai politik yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.  "Oleh karena itu, verifikasi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Kita telah membuka layanan helpdesk sejak tahapan dimulai sampai pada akhir tahapan. Kami juga aktif menyampaikan di media sosial KPU dan di group bersama dengan  pengurus parpol" Kata Ramli Kahar Ramli Kahar menambahkan, dalam pelaksanaannya, KPU kabupaten Bantaeng melibatkan partai politik secara aktif serta memberikan ruang layanan apabila ada kendala. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. "Hasil verifikasi data pemutakhiran partai politik semester II tahun 2025 ini akan menjadi data parpol akhir, yang selanjutnya akan dilakukan lagi update pada tahun 2026," Ucap Ramli Kahar  KPU Kabupaten Bantaeng berharap seluruh partai politik dapat terus berkoordinasi dan berpartisipasi aktif demi terwujudnya data partai yang akurat dan berkualitas, karena kami selalu melakukan pelayanan yang terbaik buat seluruh partai politik. Karena partai adalah ujung tombak terwujudnya demokrasi yang baik. Keterangan tersebut diakhiri oleh beliau sebagai bentuk penegasan kepada seluruh pengurus partai politik di kabupaten Bantaeng. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng turut melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan verifikasi. Keterlibatan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai regulasi, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum Humas KPU

Perkuat Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Bantaeng Audiens dengan Kepala BPVP Kabupaten Bantaeng

Bantaeng,-- Menjelang akan dilaksanakan kegiatan "KPU Mengajar", KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiens bersama Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kabupaten Bantaeng, Rabu(17/12/2025). Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Aspar Ramli mengatakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, kami (KPU Kabupaten Bantaeng) melaksanakan pertemuan yang membahas sinergi antara program pendidikan vokasi dengan pendidikan pemilih. Pertemuan ini menurutnya, menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai demokrasi dalam proses pendidikan, khususnya bagi generasi muda dan kelompok produktif.  “Melalui sinergi ini, kami berharap peserta pendidikan vokasi tidak hanya siap secara kompetensi kerja, tetapi juga memiliki kesadaran demokrasi yang kuat serta berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilu,” Kata Aspar. Aspar menambahkan, bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.  “Pendidikan pemilih yang terintegrasi dengan pendidikan vokasi akan memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Aspar. Sementara itu, Kepala BPVP Kabupaten Bantaeng Arsad menyambut baik atas kedatangan KPU Kabupaten Bantaeng melakukan audiens secara langsung, menurutnya lembaga pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, keterampilan, serta wawasan kebangsaan peserta didik, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih. "Pendidikan pemilih penting untuk ditanamkan sejak dini, agar lahir pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," Kata Arsad Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pendidikan vokasi tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan kerja, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan pemilih dipandang sebagai elemen penting dalam membangun masyarakat yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab. Dari hasil audiens ini, maka KPU Bantaeng akan melakukan penandatanganan MoU bersama BPVP Kabupaten Bantaeng terkait Pendidikan Pemilih Pemula, yang akan dilaksanakan secara seremoni dalam waktu dekat.     asrllsym