Berita Terkini

KPU BANTAENG GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPS

BANTAENG—KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetepan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah salah satu tahapan dalam penyusunan Daftar Pemilih dimana angka yang direkap dan ditetapkan merupakan hasil Coklit yang telah dilaksanakan oleh Pantarlih, dan telah melalui jenjang Pleno Rekap di tingkat Desa/Kelurahan.

“Hasil Rekapitulasi yang ditetapkan tersebut, masih bersifat sementara dan tetap terbuka ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak,” kata Hamzar saat pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetepan DPS, Rabu(05/04/2024) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.

Sementara, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasmawati mengatakan, untuk Data Pemilih penyerahan DP4 dari Kemendagri ke KPU sejak 14 Desember 2022 lalu, kemudian disandingkan dan dimutakhirkan secara berkelanjutan hingga diturunkan KPU Kabupaten Bantaeng pada tanggal 13 Januari 2023.

“KPU melakukan penyusunan Daftar Pemilih yang selanjutnya diturunkan ke PPS melalui PPK dan kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian,” ucap Kasmawati

Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bantaeng :

Jumlah Kecamatan sebanyak 8, Jumlah Kelurahan/Desa sebanyak 67, Jumlah TPS sebanyak 596, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 74.837,jumlah pemilih perempuan sebanyak 78.601 dengan jumlah total pemilih sebanyak 153.438.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 465 kali