
Pemilih Perempuan Mendominasi, KPU Bantaeng Tetapkan DPSHP Sebanyak 152.121
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Rapat Pleno terbuka tersebut berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng, Jumat (12/5/2023).
"Hari ini adalah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang dilakukan di tingkat kabupaten," kata Ketua Komisioner KPU Bantaeng, Hamzar.
Ia juga menjelaskan bahwa pleno rekapitulasi yang digelar ini merupakan lanjutan dari pleno yang telah dilakukan di tingkat Desa hingga Kecamatan.
Pemilih perempuan mendominasi dengan jumlah sebanyak 78.068 pemilih. Sementara pemilih berdasarkan bergender laki-laki sebanyak 74.053 pemilih.
Setelah ditetapkan, kata Hamzar, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) itu akan disampaikan pula kepada parpol dan stakeholder terkait.
Termasuk akan diberikan pula di tingkat desa untuk diumumkan kembali agar tahapan tanggapan dan masukan masyarakat bisa dilaksanakan.
"Harapannya bisa mendapatkan masukan atau tanggapan dari masyarakat maupun dari berbagai pihak," ujarnya.
Sekedar informasi, setelah pleno penetapan DPS yang menghasilkan DPS Hasil Perbaikan, maka tahapan akan memasuki perbaikan DPSHP Akhir sampai ditetapkan sebagai DPT. Dalam pleno itu, ditetapkan jumlah total pemilih di Kabupaten Bantaeng sebanyak 152.121 pemilih. Sedangkan untuk total jumlah TPS di Kabupaten Bantaeng terdapat 596 yang tersebar di delapan kecamatan.