Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum

Bantaeng-- KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum, Kamis(19/062025) di Aula Husni Kamil Manik. Produk hukum yang dikaji yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019, tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, juga dilakukan Kajian PKPU Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap kedua produk hukum KPU tersebut. "ini penting kita laksanakan, sekaitan dengan PAW Anggota DPRD perlu kita kaji lebih dalam, sehingga penerapan PKPU tidak keliru," katanya saat membuka Kajian Produk Hukum. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti dan Anggota Bawaslu Bantaeng Nurwahni.

KPU Kabupaten Bantaeng Ajak Masyarakat dan Pelajar Bangun Ruang Digital yang Bijak dan Positif Pasca Pilkada

Bantaeng-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus memperkuat upaya membangun kesadaran sosial masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika kehidupan digital pasca Pilkada. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, menegaskan bahwa pasca pemilihan, peran masyarakat tidak berhenti. Justru saat inilah momentum terbaik untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. “Kita perlu menjadi warga digital yang bijak dan damai. Pilkada sudah selesai, saatnya kita merawat ruang sosial, terutama media sosial, dengan konten-konten yang menyejukkan dan membangun semangat persatuan,” ujar Aspar Ramli pada kegiatan TP PKK Kabupaten Bantaeng di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Rabu (11/06/2025). KPU Kabupaten Bantaeng juga memberi perhatian khusus kepada generasi muda, khususnya pelajar. Menurut Aspar, anak-anak dan remaja perlu dibekali dengan literasi digital sejak dini, tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, tetapi juga untuk menumbuhkan jiwa kreatif dan bertanggung jawab. “Kita punya tanggung jawab bersama, gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, mengenalkan budaya lokal dan mendorong semangat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Bantaeng,” katanya. Dengan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, dan Organisasi masyarakat, KPU Kabupaten Bantaeng optimistis suasana damai dan produktif pasca Pilkada dapat terus terjaga, sekaligus melahirkan generasi muda yang siap menjadi pelaku perubahan di era digital. “Kami berharap para pelajar bisa mengembangkan kreativitas, imajinasi, dan keterampilan mereka melalui berbagai kegiatan positif, baik di media digital maupun non-digital, mereka perlu dibiasakan aktif berkarya dan belajar bertanggung jawab. Turut hadir pada kegiatan ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Pelajar dan Duta Anak Butta Toa Bantaeng serta Kepala Sekolah dan Guru.

KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu(21/05/2025). Kunjungan silahturahmi ini sehubungan telah berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi S.H M.H menerima langsung dan menyambut baik para pimpinan KPU yang Hadir. Anggota KPU Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli mennyampaikan harapan dan terima kasih kepada Masyarakat Kabupaten Bantaeng yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 yang lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi S.H M.H juga mengapresiasi keberhasilan tahapan Pilkada 2024 di Bantaeng yang berjalan aman dan lancar tanpa melibatkan Mahkamah Konstitusi, dan proses pilkada berlangsung damai dan tidak menimbulkan kerusuhan. Turut mendampingi dalam audiens Sekretaris KPU Bantaen Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logisti Nuraeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah dan Staf KPU Kabupaten Bantaeng. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Bantaeng Audiens Bersama Bupati Kabupaten Bantaeng Terpilih Periode 2025-2030

Bantaeng-- Ketua KPU Kabupaten Bantaeng bersama Anggota didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi melakukan Audiens bersama Bupati Kabupaten Bantaeng Terpilih Periode 2025-2030 Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom, Selasa(25/03/2025) di Kantor Bupati Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan audiens yang dilaksanakan sebagai bentuk silaturahim sekaligus melaporkan bahwa Tahapan Pemilihan 2024 telah usai. "Dengan selesainya tahapan pemilihan 2024 ini, kami merencanakan pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah dan melakukan penutupan rekening dana hibah Pilkada 2024," Kata Saleh. Saleh berharap dengan usainya tahapan pilkada 2024, agar Pemerintah Daerah dapat mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Politik di Kabupaten Bantaeng. "Kami berharap dukungan jajaran Pemda Bantaeng dalam giat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan politik ke masyarakat," Ucap Saleh Sementara itu, Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom mengatakan siap mendukung bersama instansi terkait dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Politik di Kabupaten Bantaeng.

FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024

Bantaeng--, KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024, Rabu-Kamis(19-20/02/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar pada sambutannya menyampaikan, evaluasi tahapan pemilihan penting dilaksanakan. Menurutnya kegiatan ini dibuat untuk mengindetifikasi segala permasalahan teknis dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024, serta merumuskan solusi sehingga pelaksanaan Pemilihan yang akan datang dapat lebih efektif. KPU Kabupaten Bantaeng menghadirkan Fasilitator Ketua KPU Kabupaten Bantaeng periode 2008-2013 Nurbaety dan Ketua KPU Kabupaten Bantaeng periode 2018-2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Organisasi Kepemudaan dan insan Pers. #KPUMelayani

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025

KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025, Jum'at(31/01/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur target kinerja menetapkan target kinerja yang harus dicapai, meningkatkan akuntabilitas, kinerja, mengukur kinerja, menyediakan tolok ukur untuk mengukur kinerja dan meningkatkan transparansi membuat proses pengambilan keputusan. #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.