
KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis(02/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menekankan pentingnya kegiatan ini. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di mana KPU secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih guna memastikan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. "Kami berharap pada rapat pleno terbuka Pemutakhiran data berkelanjutan triwulan 3 ini, benar benar menghasilkan data yg akurat dan faktual dan terus berlanjut hingga memasuki tahapan Pemilu dan pilkada berikutnya yg tentunya muaranya adalah semua WNI khususnya warga Bantaeng yg punya hak pilih atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak ada lagi yg tidak terdata dalam DPT nantinya," Kata Muhammad Saleh Muhammad Saleh menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Bantaeng dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Ia mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat warga yang belum terdata atau mengalami perubahan status kependudukan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman mengatakan, PDPB triwulan III ini adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional. "Rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan selama 3 kali untuk tahun 2025 yakni triwulan II, III dan triwulan IV rencana akan dilaksanakan di bulan desember 2025," Ucap Abdul Rahman Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno terbuka. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT ke depan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut Hadir pada kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan III ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Anggota Bawaslu Bantaeng Nur Wahni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng, Ali Imran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Andi Irvandi, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Ismail, Komandan Unit Intel Kodim Bantaeng, Abd Dzahir, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Marwah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan, Ashadi. Berikut data yang disahkan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III ini : Jumlah Kecamatan 8, jumlah Kelurahan/Desa 67, jumlah Pemilih Laki-Laki 76.765, jumlah Pemilih Perempuan, 80.147, dengan total pemilih Laki-Laki dan Perempuan berjumlah 156.912.