Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025, Rabu,(02/07/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, pentingnya keberlanjutan dan akurasi data pemilih sebagai pondasi demokrasi yang kredibel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik secara transparan. "Rapat pleno terbuka PDPB ini bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir. Ini penting sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berintegritas,” Kata Saleh saat membuka Rapat Pleno Terbuka PDPB Saleh menambahkan, bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan berbagai sumber, data dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. “Kami terus menjalin koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, dan stakeholder lainnya agar proses pemutakhiran ini benar-benar mencerminkan kondisi riil penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya. Dalam rapat pleno ini juga dipaparkan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Selain itu, peserta rapat diberikan ruang untuk memberikan masukan maupun tanggapan terhadap data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Rapat Pleno terbuka PDPB ini dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, TNI, Polri, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2025 kepada, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Berikut rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bantaeng triwulan II tahun 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng nomor 394 tahun 2025. 1. Kecamatan Bissappu, pemilih laki-laki berjumlah 12,968, pemilih perempuan 13,713, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,681. 2. Kecamatan Bantaeng, pemilih laki-laki berjumlah 14,521, pemilih perempuan 15,051, jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan 29,572. 3. Kecamatan Eremerasa, pemilih laki-laki berjumlah 8,398, pemilih perempuan 8,813, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 17,211. 4. Kecamarab Tompobulu, pemilih laki-laki berjumlah 9,680, pemilih perempuan 10,445, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20,125. 5. Kecamatan Pajukukang, pemilih laki-laki berjumlah 13,352, pemilih perempuan 13,602 jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,954. 6. Kecamatan Uluere, pemilih laki-laki berjumlah 4,681, pemilih perempuan 4,738, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 9,419. 7. Kecamatan Gantarangkeke, pemilih laki-laki berjumlah 7,375, pemilih perempuan 7,773, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 15,148. 8. Kecamatan Sinoa, pemilih laki-laki berjumlah 5,191, pemilih perempuan 5,339, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 10,530.   Total jumlah pemilih laki-laki 76,166, pemilih perempuan 79,474, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 155,640.    

KPU Bantaeng Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus melaksanakan upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akurat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih senantiasa valid dan mutakhir. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyongsong pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Juli 2025 mendatang. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan yang sangat krusial. Kami terus membangun komunikasi dan berbagi data dengan Disdukcapil agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Data kependudukan sangat dinamis, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk menyaring informasi seperti penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya,” jelas Abdul Rahman,di Mall Pelayanan Publik, Kamis(26/06/2025) Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan. “Pemutakhiran ini bersifat terus-menerus. Dengan begitu, kita bisa memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu atau pilkada nanti adalah data yang benar-benar akurat dan terkini,” ujarnya Lebih lanjut, Abdul Rahman mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilih mereka tercatat dengan baik. “Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait data dirinya jika terdapat perubahan, ke Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Bantaeng,” imbuhnya. Sekadar di ketahui, rapat pleno penetapan PDPB dijadwalkan akan digelar pada 2 Juli 2025 mendatang, kata Abdul Rahman, akan menjadi momen evaluasi per triwulan terhadap hasil pemutakhiran yang telah dilakukan, termasuk hasil koordinasi dengan Disdukcapil dan masukan dari masyarakat. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan proses pemilu yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari tahapan yang paling dasar yakni data pemilih. Turut Mendampingi pada Koordinasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni bersama Staf.

KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum

Bantaeng-- KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum, Kamis(19/062025) di Aula Husni Kamil Manik. Produk hukum yang dikaji yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019, tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, juga dilakukan Kajian PKPU Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap kedua produk hukum KPU tersebut. "ini penting kita laksanakan, sekaitan dengan PAW Anggota DPRD perlu kita kaji lebih dalam, sehingga penerapan PKPU tidak keliru," katanya saat membuka Kajian Produk Hukum. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti dan Anggota Bawaslu Bantaeng Nurwahni.

KPU Kabupaten Bantaeng Ajak Masyarakat dan Pelajar Bangun Ruang Digital yang Bijak dan Positif Pasca Pilkada

Bantaeng-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus memperkuat upaya membangun kesadaran sosial masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika kehidupan digital pasca Pilkada. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, menegaskan bahwa pasca pemilihan, peran masyarakat tidak berhenti. Justru saat inilah momentum terbaik untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. “Kita perlu menjadi warga digital yang bijak dan damai. Pilkada sudah selesai, saatnya kita merawat ruang sosial, terutama media sosial, dengan konten-konten yang menyejukkan dan membangun semangat persatuan,” ujar Aspar Ramli pada kegiatan TP PKK Kabupaten Bantaeng di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Rabu (11/06/2025). KPU Kabupaten Bantaeng juga memberi perhatian khusus kepada generasi muda, khususnya pelajar. Menurut Aspar, anak-anak dan remaja perlu dibekali dengan literasi digital sejak dini, tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, tetapi juga untuk menumbuhkan jiwa kreatif dan bertanggung jawab. “Kita punya tanggung jawab bersama, gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, mengenalkan budaya lokal dan mendorong semangat kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Bantaeng,” katanya. Dengan kolaborasi antara penyelenggara pemilu, lembaga pendidikan, dan Organisasi masyarakat, KPU Kabupaten Bantaeng optimistis suasana damai dan produktif pasca Pilkada dapat terus terjaga, sekaligus melahirkan generasi muda yang siap menjadi pelaku perubahan di era digital. “Kami berharap para pelajar bisa mengembangkan kreativitas, imajinasi, dan keterampilan mereka melalui berbagai kegiatan positif, baik di media digital maupun non-digital, mereka perlu dibiasakan aktif berkarya dan belajar bertanggung jawab. Turut hadir pada kegiatan ini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Pelajar dan Duta Anak Butta Toa Bantaeng serta Kepala Sekolah dan Guru.

KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu(21/05/2025). Kunjungan silahturahmi ini sehubungan telah berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi S.H M.H menerima langsung dan menyambut baik para pimpinan KPU yang Hadir. Anggota KPU Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli mennyampaikan harapan dan terima kasih kepada Masyarakat Kabupaten Bantaeng yang telah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 yang lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi S.H M.H juga mengapresiasi keberhasilan tahapan Pilkada 2024 di Bantaeng yang berjalan aman dan lancar tanpa melibatkan Mahkamah Konstitusi, dan proses pilkada berlangsung damai dan tidak menimbulkan kerusuhan. Turut mendampingi dalam audiens Sekretaris KPU Bantaen Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logisti Nuraeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah dan Staf KPU Kabupaten Bantaeng. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Bantaeng Audiens Bersama Bupati Kabupaten Bantaeng Terpilih Periode 2025-2030

Bantaeng-- Ketua KPU Kabupaten Bantaeng bersama Anggota didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi melakukan Audiens bersama Bupati Kabupaten Bantaeng Terpilih Periode 2025-2030 Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom, Selasa(25/03/2025) di Kantor Bupati Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan audiens yang dilaksanakan sebagai bentuk silaturahim sekaligus melaporkan bahwa Tahapan Pemilihan 2024 telah usai. "Dengan selesainya tahapan pemilihan 2024 ini, kami merencanakan pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemerintah Daerah dan melakukan penutupan rekening dana hibah Pilkada 2024," Kata Saleh. Saleh berharap dengan usainya tahapan pilkada 2024, agar Pemerintah Daerah dapat mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Politik di Kabupaten Bantaeng. "Kami berharap dukungan jajaran Pemda Bantaeng dalam giat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan politik ke masyarakat," Ucap Saleh Sementara itu, Bupati Bantaeng Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom mengatakan siap mendukung bersama instansi terkait dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Politik di Kabupaten Bantaeng.