Berita Terkini

Jelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Bantaeng Audiens dengan Bupati Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng bersama rombongan melakukan pertemuan dengan Bupati Bantaeng yang berlangsung di Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 07 Februari 2022. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar mengatakan bahwa tujuan dilakukannya pertemuan tersebut dalam rangka membahas beberapa agenda yang terkait dengan persiapan jadwal dan tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. “Maksud dan tujuan kami melakukan pertemuan ini adalah dalam rangka membicarakan tiga agenda pokok, yaitu tentang dukungan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, dan dukungan agenda program Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang berlangsung.” Ungkap Hamzar. “Pertemuan juga ini adalah momen untuk menyerahkan dokumen kebutuhan anggaran yang kami usulkan ke Pemerintah Kabupaten, untuk kemudian dibahas lebih lanjut.” Tambahnya. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ansar Tuba dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati secara bergantian menyampaikan agenda Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dan agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, sedang dan akan terus berjalan di delapan kecamatan, yang terdiri dari satu desa/kelurahan per kecamatan. Semoga ini mendapatkan dukungan moril maupun  penganggaran dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng, agar agenda bersama ini, dapat berjalan dengan baik.” Ucap Ansar Tuba. “Agar Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan sesuai harapan, maka dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, sangat kami butuhkan. Semoga agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, menjadi perhatian bersama.” Tutur Kasmawati. Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin memberikan respon yang positif terhadap agenda yang dibicarakan pada pertemuan tersebut. Bupati Bantaeng mengapresiasi kegiatan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan serta kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang berjalan. Terkait penganggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Bupati Bantaeng berkomitmen bahwa penganggarannya akan dilakukan dalam dua tahun anggaran yaitu Tahun 2023 dan 2024. “Iya, rencana kita anggarkan dalam dua Tahun Anggaran, yaitu di 2023 dan 2024.” Ucap Ilham Syah Azikin. Bupati Bantaeng menambahkan bahwa terhadap usulan anggaran yang diajukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, akan dilakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Insya Allah, akan diundang KPU Kabupaten Bantaeng untuk melakukan asistensi bersama terhadap anggaran yang telah diusulkan.” Tambah Ilham Syah Azikin. Diakhir pertemuan, dilakukan penyerahan dokumen kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dari Ketua KPU Kabupaten Bantaeng kepada Bupati Bantaeng. Turut hadir pada pertemuan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Bantaeng, Asisten Tiga Bidang Administrasi Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

KPU Bantaeng Lakukan Evaluasi Kinerja, Rencana Kerja dan Perjanjian Kinerja 2022

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Dalam rangka evaluasi kinerja dan menyusun program kerja serta perjanjian kinerja Tahun 2022, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Evaluasi Kinerja, Rencana Kerja dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis, 03 Februari 2022. “Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja di setiap unit kerja, baik itu di tingkat komisioner, maupun di tingkat sekretariat lingkup KPU Kabupaten Bantaeng. Disamping itu, menyusun rencana kerja untuk Tahun 2022, sekaligus perjanjian kinerja untuk ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.” Tutur Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar saat membuka rapat tersebut. “Mengingat tahapan Pemilu sudah di depan mata, maka kedepan kita mesti lebih kerja keras, namun harus dibarengi dengan kerja cerdas, kemudian kerja ikhlas. Dan, tentu semuanya akan terlaksana dengan baik jika diiringi dengan kerjasama.” Tambah Hamzar. Nampak pada pertemuan tersebut, masing-masing Komisioner, mulai dari Kasmawati selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lukman HS selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agusliadi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ansar Tuba selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, hingga Hamzar selaku ketua sekaligus Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, menyampaikan pandangannya terkait dengan evaluasi kinerja pada divisi masing-masing, serta gambaran umum program kerja yang akan dilakukan pada Tahun 2022. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, Nurkhaeriyyah dalam arahannya menyampaikan tentang pentingnya melakukan evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kinerja yang tidak pernah dievaluasi, maka hal-hal yang menjadi kekurangan, akan terus berulang. “Inilah pentingnya kita melakukan evaluasi kinerja, agar hal-hal yang kurang, dapat kita perbaiki dalam menyusun dan melaksanakan program kerja berikutnya.” Tegas Nurkhaeriyyah. Setelah seluruh komisioner dan sekretaris menyampaikan arahan dan pandangannya, giliran masing-masing Kepala Sub Bagian, mulai Fandy Arfah selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Ahyani selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nuraeni selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Mahbub Ali Muhyar selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, menyampaikan evaluasi kinerja dan program kerja sub bagian masing-masing untuk tahun 2022. Setiap peserta rapat, diberi kesempatan yang sama untuk memberikan masukan, tanggapan dan saran terhadap setiap pemaparan yang tersajikan. Setelah evaluasi kinerja dan penyusunan program kerja dilakukan, diakhir pertemuan dilakukan pemaparan naskah perjanjian kinerja oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Setelah diskusi pemaparan naskah perjanjian kinerja dilakukan, selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng bersama Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, yang bertindak untuk dan atas nama KPU Kabupaten Bantaeng. Rapat Kerja tersebut, berlangsung mulai pukul 09.30 wita, hingga Pukul 17. 45 wita, yang dihadiri dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (HumasKpuBantaeng)

Camat Bissappu, Sambut Hangat Rombongan KPU Bantaeng

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan kegiatan Pendidikan Pemilih, KPU Kabupaten Bantaeng melakukan koordinasi atau audiens dengan Pemerintah Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Koordinasi atau audiens tersebut dilakukan dalam bentuk anjangsana ke Kantor Camat Bissappu Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, 02 Februari 2022. Rombongan KPU Kabupaten Bantaeng yang terdiri dari Ketua dan seluruh Komisioner, beserta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, diterima langsung penuh hangat oleh Camat, Sekretaris dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Bissappu. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sambutan dan niat kerjasama dari Pemerintah Kecamatan Bissappu. “Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Camat Bissappu beserta seluruh jajarannya, atas sambutannya dan niat kerjasamanya yang sangat baik. Insya Allah, semoga kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih yang sedang dan akan kita lakukan, dapat terlaksana sesuai harapan kita.” Tutur Hamzar. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bantaeng, Ansar Tuba menginformasikan tentang progres pelaksanaan pilot project program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang menjadi lokus di Kecamatan Bissappu. “Desa yang menjadi Lokus Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kecamatan Bissappu ini adalah Desa Bontojai. Program DP3 merupakan program dari KPU RI, tetapi KPU Kabupaten Bantaeng telah menjalin Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Desa yang menjadi lokus. Kami berharap Perjanjian Kerjasama ini ditindaklanjuti di semua tingkatan pemerintahan sampai di kecamatan dan desa/kelurahan, agar mendapatkan dukungan.” Imbuh Ansar Tuba. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bantaeng, Kasmawati juga menyampaikan progress perkembangan Daftar Pemilih yang ada di Kecamatan Bissappu. “Jumlah pemilih di Kecamatan Bissappu adalah jumlah pemilih terbesar kedua setelah Kecamatan Bantaeng. tentu dukungan dan supporting dari pemerintah kecamatan sangat kami butuhkan dalam rangka menyampaikan perkembangan mutasi penduduk yang ada di wilayah kecamatan ini.” Ucap Kasmawati. Sementara itu, Camat Bissappu, Andi Sultan menegaskan bahwa atas nama pemerintah kecamatan, bersedia memberikan dukungan untuk kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan kegiatan Pendidikan Pemilih. “Insya Allah, setelah semua desa/kelurahan melakukan Musrenbang, kami akan melakukan pertemuan dalam bentuk forum khusus bersama pemerintah desa/kelurahan se Kecamatan Bissappu untuk membicarakan tentang agenda yang dibicarakan hari ini.” Tegas Andi Sultan yang belum cukup setahun menjabat sebagai Camat Bissappu. Andi Sultan menambahkan, akan mendorong warga dan pemerintah desa/kelurahan dalam wilayahnya agar aktif melaporkan mutasi penduduknya, serta berharap agar Desa Bontojai sebagai percontohan dalam kegiatan pendidikan pemilih, dapat menjadi virus yang baik untuk menyebar di desa/kelurahan lain. “Kita berharap, semua Desa/Kelurahan di wilayah ini, juga bisa seperti Desa Bontojai”. Tambah Andi Sultan. Untuk sekedar diketahui, Kecamatan Bissappu adalah kecamatan pertama yang dikunjungi oleh KPU Kabupaten Bantaeng dalam rangkaian anjangsana ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bantaeng, yang akan dilaksanakan selama Bulan Februari 2022. Agenda utama kunjungan dimaksud adalah dalam rangka silaturrahim dan berkoordinasi tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih. (HumasKpuBantaeng)

Awal Tahun 2022, Ada 145.757 Pemilih di Bantaeng

Bantaeng. kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Januari 2022 melalui Rapat Pleno Internal yang dilaksanakan pada Hari Senin, 31 Januari 2022, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Rapat Pleno tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kapala Sub Bagian dan Jajaran Staf KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dalam untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kita perlu melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif agar semua pihak terkait dan masyarakat secara umum, dapat memberikan masukan dan tanggapannya terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang kita lakukan.” Tutur Hamzar. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati dalam arahannya menyampaikan tentang rencana kunjungan ke seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Bantaeng untuk mengoordinasikan kembali tentang pentingnya dukungan pemerintah setempat dalam membantu agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Insya Allah pekan ini dan beberapa pekan kedepan, kita akan melakukan kunjungan ke semua pemerintah kecamatan se Kabupaten Bantaeng dalam rangka koordinasi dan penguatan dukungan dari pemerintah setempat agar aktif memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Bantaeng. Tentu, tanpa mengabaikan tema lain, termasuk dukungan dalam kegiatan Pendidikan Pemilih.” Imbuh Kasmawati. Senada dengan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Fandy Arfah menyampaikan bahwa selama Bulan Januari 2022, terlihat hanya beberapa Kecamatan yang menyampaikan masukan dan tanggapannya. “Selama Bulan Januari ini, kita mendapatkan masukan dan tanggapan dari pemerintah kecamatan, walaupun belum merata di semua kecamatan yang ada. Tetapi dari sumber lain, Alhamdulillah kita menerima masukan dan tanggapan, yaitu tanggapan yang berasal dari masyarakat dan dari Dinas PMD, PP dan PA.” Imbuh Fandy. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berjelanjutan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, pada periode Januari 2022 sebanyak 145.757 pemilih. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada periode Desember 2021, yaitu sebanyak 145.709 pemilih, terdapat kenaikan pemilih sebanyak 48 pemilih. Hal ini disebabkan karena selama bulan Januari 2022, tercatat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 114 pemilih dan pemilih baru sebanyak 162 pemilih. Rekapitulasi Jumlah Pemilih yang ditetapkan pada Bulan Januari 2022 ini, terdiri dari 69.989 pemilih laki-laki, 75.768 pemilih perempuan, sehingga total jumlah pemilih sebanyak 145.757 pemilih. Dari jumlah pemilih tersebut, Kecamatan Bantaeng adalah kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu sebanyak 29.063 pemilih. Sementara Kecamatan yang paling sedikit jumlah pemilihnya yaitu Kecamatan Uluere yaitu sebanyak 9.038 pemilih. Adapun rincian sebaran jumlah pemilih yang tersebar di delapan kecamatan, sebagai berikut: 1. Kecamatan Bissappu: Laki-laki, 12.396 pemilih. Perempuan, 13.229 pemilih. Total, 25.625 pemilih. 2. Kecamatan Bantaeng: Laki-laki, 13.947 pemilih. Perempuan, 15.116 pemilih. Total, 29.063 pemilih. 3. Kecamatan Eremerasa: laki-laki, 7.256 pemilih. Perempuan, 8.190 pemilih. Total, 15.446 pemilih. 4. Kecamatan Tompobulu: Laki-laki, 9.306 pemilih. Perempuan, 10.170 pemilih. Total, 19.476 pemilih. 5. Kecamatan Pajukukang: Laki-laki, 11.828 pemilih. Peremmpuan, 12.546 pemilih. Total, 24.374 pemilih. 6. Kecamatan Uluere: Laki-laki, 4.462 pemilih. Perempuan, 4.576  pemilih. Total, 9.038 pemilih 7. Kecamatan Gantarangkeke: Laki-laki, 6.190 pemilih. Perempuan, 6.924 pemilih. Total, 13.114 pemilih. 8. Kecamatan Sinoa: Laki-laki, 4.604 pemilih. Perempuan, 5.017 pemilih. Total, 9.621 pemilih. (HumasKpuBantaeng)

Sepuluh PPNPN KPU Bantaeng, Terima SK Pengangkatannya

Makassar, kab-bantaeng.kpu.go.id - Sepuluh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup KPU Kabupaten Bantaeng menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPNPN lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, pada hari Rabu, 26 Januari 2022. Penyerahan Surat Keputusan tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan Surat Keputusan tersebut, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja/Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah ditetapkan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa PPNPN yang di SK-kan yang masa berlakunya selama tahun 2022, evaluasi kinerjanya akan didelegasikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Walupun SK Pengangkatan Bapak/Ibu ditandatangani oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi evaluasi kinerja Bapak/Ibu akan didelegasikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing, termasuk kedisiplinannya.” Tegas Muhammad Adnan Tahir. Muhammad Adnan Tahir menambahkan bahwa sistem pembayaran upah PPNPN akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing, dengan terlebih dahulu menyusun laporan kinerja yang telah dikerjakan dalam sebulan. “Jadi pembayaran upah setiap bulan akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing dengan syarat melengkapi administrasi pembayarannya yaitu laporan kinerja setiap bulan.” Tambah Muhammad Adnan Tahir. Senada dengan Sekretrais KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Masse dalam arahannya juga menyampaikan tentang pentingnya kedisiplinan kerja bagi PPNPN yang telah ditetapkan. ”PPNPN yang telah ditetapkan agar menjaga semangat kerjanya dan harus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya, sebab yang akan melakukan evaluasi adalah atasan langsungnya, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing.” Imbuh Ismail Masse. Sepuluh nama yang ditetapkan sebagai PPNPN lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, diangkat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dari pegawai non PNS yang selama ini sudah mengabdi di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Kesepuluh nama yang ditetapkan tersebut, terdiri dari empat kategori, yaitu security, berjumlah tiga orang yaitu Sandra Hamid, Rudi Hartono dan Sandy Pratama. Driver berjumlah dua orang, yaitu Ince Mochammad Bangsawan dan Muhammad Said. Pramubakti berjumlah dua orang, yaitu Mirnawati dan Muhammad Jabir. Tenaga Administrasi berjumlah tiga orang, yaitu Alif Ahlulnasa, Asrullah Syam dan Andi Dian Enggreani. (HumasKpuBantaeng)

Upacara Hari Kesadaran Nasional Lingkup KPU Kab. Bantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada Senin, 17 Januari 2022. Ketua KPU Kab. Bantaeng, Hamzar yang bertindak selaku inspektur upacara, dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya kesadaran untuk memahami arti keberadaan dan penciptaan manusia. "Perbedaan kita sebagai manusia dengan makhluk lainnya, misalnya tumbuhan dan binatang adalah di tanggungjawab. Semua makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, tidak dimintai pertanggungjawaban, kecuali manusia." Imbuh Hamzar. Hamzar juga menegaskan bahwa sebagai abdi negara, termasuk personil yang mengabdi di KPU Kabupaten Bantaeng, pasti ada amanah yang ditugaskan oleh pimpinan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang juga harus dipertanggungjawabkan.  "Untuk setiap amanah yang ditugaskan itu, mesti disadari, mumpung ini hari Kesadaran Nasional, bahwa semuanya harus dipertanggungjawabkan. Setiap Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf, punya tugas pokok, fungsi, kewenangan dan kewajiban yang mesti ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahkan pertanggungjawabannya, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak." Tegas Hamzar. Peringatan Hari Kesadaran Nasional tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kab. Bantaeng. (HumasKPUBantaeng)