Berita Terkini

Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 oleh KPU Bantaeng.

KPU Kabupaten Bantaeng kembali melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan November tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisioner KPU di jalan Andi mannappian kecamatan Bantaeng kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,Rabu,(01/12/21). Di dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris, Kasubag, serta Admin dan operator Data Pemilih. Kasmawati mengatakan di ruang rapat tersebut,Pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November 2021 ditetapkan jumlah daftar pemilih 145.531 dengan uraian pemilih laki-laki berjumlah 69.877 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.654 pemilih. Sedangkan data pada bulan oktober 2021 yang berjumlah 145.586, dengan uraian pemilih laki-laki 69.909 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.677 pemilih,"ujarnya. "Jika dibandingkan bulan sebelumnya, maka data pemilih di bulan November 2021 mengalami pengurangan sebanyak 55 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) lebih besar dibanding dengan Pemilih baru, dengan rincian; pemilih baru sebanyak 22 pemilih (laki-laki 9 pemilih dan Perempuan 13 pemilih); pemilih meninggal 57 pemilih (laki-laki 32 pemilih dan Perempuan 25 pemilih); dan jumlah pindah domisili 20 pemilih (laki-laki 9 pemilih dan Perempuan 11 pemilih);  dan jumlah pemilih pindah keluar 4 pemilih (laki-laki 2 pemilih dan Perempuan 2 pemilih," Unkap Kasmawati. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut untuk selanjutnya telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten, Partai Politik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng. Selain itu juga diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng, serta portal web KPU Kabupaten Bantaeng. Kasma menegaskan “KPU Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya. Hal tersebut sebagai tindak_lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Surat Edaran KPU RI Nomor: 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dan sebagai upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.**

Apel Pagi Peringatan Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke 50 Tahun

#TemanPemilih, Senin 29 November 2021 Halaman Kantor KPU Bantaeng  Ketua, Komisioner, Plt Sekretaris,  Kepala Sub Bagian, Staf KPU Bantaeng, Mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia ke 50 Tahun,  " ASN BERSATU, KORPRI TANGGUH, INDONESIA TUMBUH" Dalam Sambutan Ketua KPU Bantaeng mengatakan ASN sebaiknya selalu bersinergi satu sama lain dan saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. ASN sebagai Abdi Negara juga sebagai Abdi Masyarakat mesti membangun kolaborasi dan menumbuhkan Jiwa Korsa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.  #KPUMelayani #TemanPemilih

Kunjungan Komisi Informasi Sulawesi Selatan di KPU Bantaeng

#TemanPemilih, Bantaeng Senin 15 November 2021, KPU Bantaeng menerima kunjungan Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Dalam Rangka Penerapan serta Monitoring Perkembangan PPID KPU Bantaeng, Wakil Ketua Komisi Informasi Andi Tadampali mengatakan PPID KPU Bantaeng bisa menjadi contoh untuk PPID KPU yang lain, Wakil komisi Informasi didampingi oleh Bapak Khaerul Mannang sebagai Koordinator bidang Sengketa Informasi, Beliau adalah mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 

Per Bulan Oktober 2021, terdapat pengurangan pemilih di Bantaeng. Ada apa?

BANTAENG – KPU Kabupaten Bantaeng gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2021 di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa 02 Nopember 2021. Kegiatan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sidalih Berkelanjutan. Dasar Hukum Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU yang mengatur tentang Daftar Pemilih, terakhir diatur dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Sebagaimana diketahui, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan September tahun 2021 yang lalu, jumlah daftar pemilih sebanyak 145.586 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69.909 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.677 pemilih. Sedangkan pada bulan Oktober ini ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 152.051 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 73.655 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 78.396 pemilih. Dengan demikian, terdapat pengurangan jumlah pemilih pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di bulan oktober tahun 2021 sebanyak 6.465 pemilih dengan rinician pemilih laki-laki 3.746 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.719 pemilih. Menurut Kasmawati, selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, penurunan jumlah pemilih pada rekapitulasi PDPB tersebut, dikarenakan adanya pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih yang Non KTP-EL. Meskipun demikian, pada rekapitulasi DPB Bulan Oktober ini terdapat pula penambahan pemilih sebanyak 75 potensi pemilih baru dengan rincian laki-laki 41 pemilih dan perempuan 34 pemilih, juga terdapat perbaikan data pemilih dari sebelumnya tercatat belum menikah menjadi sudah menikah dengan jumlah 344 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 82 pemilih dan pemilih perempuan 262 pemilih. Kasmawati menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya dalam upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang. “Tentunya dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.” Tegasnya. “Kami juga berterima kasih kepada stakeholder dari berbagai pihak atas kerjasamanya yang telah dan sedang terjalin selama ini.” Tambah Kasmawati. Kasmawati juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut untuk selanjutnya telah dan sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Partai Politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng dan diumumkan pada papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng serta Portal Web KPU Kabupaten Bantaeng.

Rapat Koordinasi Administrasi Kepemiluan "Administrasi Hukum Bersama Partai Politik"

KPU Kab. Bantaeng kumpulkan Pengurus Partai Politik. Ada apa? Bertempat di Aula HKM KPU Kab. Bantaeng, KPU Kab. Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kepemiluan, pada Selasa 16 Nopember 2021. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng, Hamzar. Dalam sambutan pembukaannya, Hamzar menyampaikan bahwa salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi tersebut adalah untuk membangun komunikasi sejak awal kepada peserta pemilu agar bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang tahapan awalnya akan dilaksanakan pada Tahun 2022. "Kami berharap melalui pertemuan ini, sedini mungkin Partai Politik dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan menyongsong Pemilu 2024, yang tahapannya akan dimulai pada Tahun 2022." Ungkapnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kab. Bantaeng, yang juga merupakan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab. Bantaeng yang bertindak sebagai moderator pada pertemuan tersebut, Mahbub Ali Muhyar, menyampaikan bahwa dengan diadakannya Rapat Koordinasi bersama Partai Politik, sejak dini dapat bersiap diri, termasuk struktur kepengurusan dan hal-hal yang bersifat administratif lainnya, sehingga memasuki tahapan pendaftaran dan/atau verifikasi partai politik di tingkat Kabupaten, tidak mengalami kendala. "Sengaja kami lakukan pertemuan ini agar jauh-jauh hari, masing-masing Pengurus Partai Politik se Kabupaten Bantaeng, sedini mungkin mendapatkan informasi hal-hal yang perlu disiapkan menghadapi tahap awal Pemilu, sehingga pada saatnya nanti, partai politik tidak banyak menghadapi kendala." Imbuhnya. "Disamping itu juga, melalui pertemuan ini, pengurus partai politik mendapatkan informasi terkait perkembangan informasi kepemiluan." Tambahnya. Dalam pertemuan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kab. Bantaeng secara bergantian, juga menyampaikan agenda kegiatan dan informasi terkini terkait dengan divisinya. Kasmawati selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan tentang perkembangan terkini daftar pemilih di Kabupaten Bantaeng.  Lukman HS selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyampaikan tentang wacana tata cara pemberian suara dan hal teknis lainnya. Ansar Tuba selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang sementara berjalan. Agusliadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan tentang aspek hukum yang mengiringi penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk wacana tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara itu pada sesi diskusi, seluruh perwakilan Partai Politik menyampaikan masukan, tanggapan dan harapannya terkait dengan persiapan tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nuzuliah Hidayah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negeri, H. Abd. Rahman.