Berita Terkini

KPU Kab. Bantaeng, Gelar Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantaeng, 27/12/2021. Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Koordinasi untuk triwulan keempat tahun 2021. Forum Koordinasi yang digelar tersebut, bersamaan dengan Forum Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 yang diselenggarakan via daring, Senin 27 Desember 2021. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dalam sambutan pembukannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan KPU yang terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. “Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan yang tiada hentinya. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas Daftar Pemilih. Hal ini pula diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 dan PKPU Nomor 06 Tahun 2021.” Ungkap Faisal. Sementara itu, Koordinator Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin mengatakan bahwa dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan pemeliharaan terhadap Daftar Pemilih yang sudah ada dengan melakukan penambahan untuk pemilih baru, penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan melakukan perbaikan elemen data terhadap data pemilih yang mengalami perubahan. “Pemilih Baru yang kami daftar yaitu pemilih yang berumur 17 tahun lebih dan/atau sudah/pernnah menikah, pemilih yang purnabakti dari Polri dan TNI dan pemilih yang pindah datang/pindah masuk. Adapun pemilih TMS yang dihapus yaitu pemilih yang pindah keluar, meninggal dunia, ganda, dibawah umur, tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat, dan belum memiliki KTP-el atau Surat Keterangan. Adapun pemilih yang dilakukan perbaikan elemen data pemilih yaitu pemilih yang pindah alamat dan status kawin.”. Imbuh Uslimin. KPU Kabupaten Bantaeng yang pada Forum Koordinasi, turut mengundang beberapa stakeholder terkait diantaranya Bawaslu Kab. Bantaeng, Polres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Kadisdukcapil, Kadis PMD, PP dan PA, Kadis Kesehatan, Kementerian Agama, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bantaeng dan Ketua APDESI Kab. Bantaeng. Pada sesi setelah diikutinya Forum Koordinasi via daring dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, oleh KPU Kabupaten Bantaeng dilakukan penyampaian proses dan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng kepada peserta yang hadir. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi atas peran serta stakeholder yang sudah terjalin selama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada berbagai pihak atas partsipasinya dalam mendukung kami selama proses PDPB ini berlangsung. Semoga masa-masa mendatang dapat ditingkatkan.” Harap Hamzar. Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan dalam PDPB. “Alhamdulillah proses PDPB mendapat beberapa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel dan pihak lainnya. Sekalipun demikian, maksimalisasi peran dan dukungan dari semua pihak, tetap kami butuhkan untuk masa-masa yang akan datang.” Imbuh Kasmawati. Pada kesempatan tersebut, Kasmawati juga menyampaikan tentang hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai Bulan Nopember 2021, sebagai bahan informasi dan telaah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Sampai bulan Nopember kemarin, kami telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.531 Pemilih. Hingga per hari ini, tercatat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.709 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.973 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.736 Pemilih yang tersebar di delapan kecamatan. Tentunya jumlah ini bisa saja berubah seiring dengan pemutakhiran yang kami lakukan hingga akhir bulan Desember ini.” Tambah Kasmawati. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nuzuliah Hidayah memberikan masukan dan saran kepada KPU Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kami menyarankan agar KPU Kabupaten Bantaeng semakin intens melakukan kooordinasi dengan Disdukcapil, dan kepada semua pihak dan masyarakat secara umum, untuk aktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan dan tanggapan agar daftar pemilih terjaga validitasnya.” Tegas Nuzuliah. Adapun terkait dengan dilaunchingnya Aplikasi Sipdapil, maka aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan kepada setiap orang untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum terdaftar. “Melalui aplikasi ini, yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sulsel, setiap orang dapat mengetahui di TPS mana ia terdaftar. Dalam hal belum terdaftar, maka di aplikasi ini, juga disediakan ruang tanggapan. Tentu aplikasi ini akan terus dikembangkan agar dapat berjalan dengan maksimal” Tutup Hamzar.

KPU Kabupaten Bantaeng Raih Penghargaan Terbaik III Pelaporan SPIP

Bantaeng, 27/12/2021. KPU Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan Terbaik III untuk Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah lingkup Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Pemberian penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, Mahbub Ali Muhyar, S. Ip di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Desember 2021. Penghargaan yang diterima dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini, menjadi motivasi tersendiri bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan palaporan SPIP pada masa-masa yang akan datang. “Insya Allah, ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk semakin mengelola dan meningkatkan pelaporan SPIP pada masa-masa yang akan datang.”Ungkap Mahbub Ali Muhyar.

Satu-satunya Kelurahan yang Menjadi Lokus Program D/KP3, Lurah Pallantikang: Program ini Bermanfaat bagi Warga.

Bantaeng, 23 Desember 2021. Kelurahan Pallantikang merupakan satu-satunya kelurahan yang menjadi lokus Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bantaeng. Untuk menyukseskan program tersebut, sebagaimana pada lokus Program D/KP3 lainnya, juga telah dibentuk Kader D/KP3. Hari ini, bertempat di Kantor Lurah Pallantikang, terhadap Kader D/KP3 yang telah dibentuk tersebut, dilakukan pembekalan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Dalam sambutan pembukaannya, Lurah Pallantikang Mujaddid Ridha Alqudsi, S. STP. M. AP menyampaikan apresiasi atas terlaksannya pembekalan Kader D/KP3 dan berharap peserta dapat mengikuti dan menyimak materi pembekalan dengan seksama. “Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti pembekalan hingga akhir acara, karena ini sangat bermanfaat bagi warga. Apalagi Kelurahan Pallantikang menjadi satu-satunya kelurahan yang menjadi Lokus Program D/KP3.” Harap Mujaddid. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Pallantikang atas kesediannya untuk menjadi Lokus Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bantaeng. “Terima kasih dan hormat saya kepada Lurah Pallantikang atas kesediaannya untuk bersama-sama mewujudkan pemilih yang cerdas di kelurahan ini.” Imbuh Hamzar. Ansar Tuba, selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, pada kesempatan yang sama juga menekannya penting para kader untuk dibekali tentang pemilu dan demokrasi serta beberapa materi pembekalan yang akan disampaikan, sebab Kader D/KP3 adalah perpanjangan tangan dari KPU untuk melakukan pendidikan pemilih di tingkat warga. “Tentunya output dari pembekalan ini adalah melahirkan kader-kader D/KP3 yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pencerdasan pemilih di tengah-tengah warga.” Ungkap Ansar Tuba. Pada pembekalan tersebut, juga dilakukan pengukuhan sebagai Kader D/KP3 oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng.

Desa Baruga, Menjadi Lokus Keenam Dilaksanakannya Pembekalan Kader D/KP3

Bantaeng, 22/12/2021. Desa Baruga Kecamatan Pajukukang menjadi lokus keenam dilaksanakannya Pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Kab. Bantaeng Pembekalan tersebut berlangsung di Kantor Desa Baruga yang diiikuti oleh Kader D/KP3 yang ada di Desa Baruga pada Selasa, 22 Desember 2021. Kepala Desa Baruga merasa bersyukur dan menyambut baik dilaksanakannya kegiatan pembekalan DKP3 di desanya. Demi keberlanjutan program tersebut, maka oleh pemerintah setempat bersedia menjadikannya sebagai salah satu program kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan setiap tahunnya, sebagai bagian dari peningkatan SDM warga desa, khususnya dalam pendidikan politik. Antusiasme dan semangat peserta nampak terlihat mengikuti materi pembekalan mulai dari awal hingga akhir, dan berkomitmen untuk menjadi pioneer terwujudnya masyarakat yang cerdas dalam memilih. Pada sesi akhir kegiatan pembekalan, dilakukan pengukuhan kader oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng. Pembekalan Kader D/KP3 dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antara KPU Kab. Bantaeng dengan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat.

Kader D/KP3 Desa Balumbung, Menikmati Materi Pembekalan yang Disajikan

Bantaeng, 21/12/2021. Upaya pendidikan pemilih melalui pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DKP3), terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Selasa, 21 Desember 2021, pembekalan Kader DKP3, dilaksanakan oleh KPU Kab. Bantaeng di Desa Balumbung Kec. Tompobulu. Desa Balumbung menjadi lokus kelima dilaksanakannya pembekalan D/KP3, bertempat di Kantor Desa dan diikuti oleh kader yang telah dibentuk sebelumnya. Pemerintah Desa Balumbung berkomitmen untuk menyukseskan program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan dan berharap program ini dapat berkelanjutan dan memberikan peningkatan pendidikan pemilih di warganya. Pemerintah Desa setempat akan menjadikan program ini menjadi agenda kegiatan pembangunan SDM di desanya dan akan menuangkannya dalam Rencana Kegiatan Pembangunan setiap tahunnya. Peserta nampak bersemangat dan menikmati materi pembekalan yang disajikan mulai dari awal hingga akhir, dan bertekad untuk menjadi garda terdepan terwujudnya masyarakat yang cerdas dalam memilih. Semua materi disajikan oleh Komisioner KPU Kab. Bantaeng secara bergantian dengan pendekatan pendidikan orang dewasa. Pada sesi akhir kegiatan pembekalan, dilakukan pengukuhan kader oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng.

Pemerintah Desa Bonto Tiro berharap Program DKP3 terus berlanjut

Bantaeng, 16/12/2021. Desa Bonto Tiro Kec. Sinoa Kab. Bantaeng menjadi lokus desa keempat dilakukanya Pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh KPU Kab. Bantaeng. Kepala Desa Bonto Tiro bersama jajarannya, menyambut dengan baik kegiatan pembekalan DKP3 dan berharap agar kedepannya dapat berkelanjutan. Pemerintah Desa Bonto Tiro berharap agar kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih pembangunan SDM di Desa Bonto Tiro, terutama tentang politik. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Sinoa yang turut hadir pada pembukaan pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DKP3) tersebut, juga berharap agar kerjasama yang sudah berjalan selama ini, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam meningkatkan pendidikan pemilih di wilayahnya. Pada kegiatan pembekalan tersebut, peserta nampak antusias dan bersemangat mengikuti materi pembekalan mulai dari awal hingga akhir. Pembekalan DKP3 di Desa Bonto Tiro, sebagaimana pembekalan yang telah dilakukan pada tiga desa sebelumnya, dapat terlaksana berkat kolaborasi yang apik antara KPU Kab. Bantaeng dengan Pemerintah Desa setempat. Pada sesi akhir kegiatan pembekalan tersebut, dilakukan pengukuhan kader oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng. Untuk beberapa hari ke depan, pembekalan kembali akan dilaksanakan di empat desa/kelurahan yang menjadi lokus Pilot Project Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan, yaitu Desa Baruga Kec. Pajukukang, Desa Balumbung Kec. Tompobulu, Desa Bajiminasa Kec. Gantarangkeke dan Kelurahan Pallantikang Kec. Bantaeng. Semua materi yang disampaikan dalam pembekalan DKP3, disajikan dengan metode pendidikan orang dewasa.