
Perkuat Sinergitas, KPU Kabupaten Bantaeng Bertandang ke Badan Kesbangpol Bantaeng
Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng, pada Selasa 08 Februari 2022.
Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan stakeholder utama Penyelenggara Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serta dalam kegiatan pembangunan demokrasi dan kehidupan politik yang sehat di tengah-tengah masyarakat.
“Karena itulah, kami melakukan kunjungan ini untuk menguatkan koordinasi yang sudah terjalin selama ini, serta memastikan bahwa selaku penyelenggara Pemilu, kami tetap giat mensosialisasikan bahwa Pemilu 2024, akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Alhamdulillah, dukungan Kepala Badan Kesbangpol selama ini sungguh luar biasa dan kami sangat berterima kasih.” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar.
Nurkhaeriyya selaku Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng menambahkan bahwa kedepannya dalam proses penganggaran dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan semakin intens berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng.
“Seiring berjalannya waktu, tentu dalam mengawal proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bantaeng akan banyak melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.” Ujar Nurkhaeriyyah.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bantaeng, Kasmawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng juga melakukan koordinasi terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng tentang kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Kami melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi kembali, sejauh mana tindak lanjut dari dukungan Pemerintah Kabupaten terkait kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Salah satu bentuknya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng kepada seluruh jajarannya, agar kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dapat terlaksana sesuai harapan.” Ungkap Kasmawati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Bupati Bantaeng, sudah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan agar memberikan dukungan dalam kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Alhamduillah, Pemerintah Kabupataen sudah menerbitkan Surat Edaran dimaksud dan sudah terdistribusi ke seluruh Pemerintah Kecamatan untuk diteruskan ke Pemerintah Desa/Kelurahan se- Kabupaten Bantaeng.” Ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Bantaeng dalam mengawal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta pembanguan demokrasi yang sehat di Kabupaten Bantaeng.
“Selama ini, kerjasama dengan KPU Kabupaten Bantaeng sudah berjalan dengan sangat baik. Insya Allah, kedepannya kita tetap bekerjasama untuk mengawal tahapan Pemilu dan Pemilihan serta proses demokrasi yang ada di Kabupaten Bantaeng.” Tambah Abdullah.
Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng bersama Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantaeng, bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Pembinaan Ideologi dan Ketahanan Pangan Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.
(HumasKpuBantaeng)