Berita Terkini

Menjelang Tahapan Pemilu 2024, Jumlah Pemilih di Bantaeng Meningkat.

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022. Rekapitulasi tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Internal yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Jajaran Internal KPU Kabupaten Bantaeng, pada Selasa, 01 Maret 2022 di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng.

Hamzar selaku Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menjelaskan bahwa rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada setiap bulannya, merupakan upaya untuk memelihara keberlanjutan validitas data pemilih.

“Jadi kita melakukan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dari waktu ke waktu sebagai upaya agar data pemilih kita, tertap terjaga validitasnya.” Tutur Hamzar, saat membuka Rapat Pleno.

Sementara itu, Kasmawati selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran Ketua KPU RI No: 366/PL.02-SD/01/IV/2021 tanggal 21 April perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang kita lakukan ini, mengacu kepada PKPU Nomor 06 Tahun 2021 dan Surat KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, yang pada intinya mengatur tentang bagaimana proses Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan, yang dilengkapi dengan petunjuk format yang digunakan.” Jelas Kasmawati.

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode Februari tersebut, terlihat bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan mengalami peningkatan, dibandingkan dengan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode sebelumnya.

Pada periode Bulan Januari 2022, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.757 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.989 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.768 pemilih.

Sedangkan jumlah Daftar Pemilih untuk periode Februari 2022 yaitu sebanyak 145.923 pemilih. Terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 70.085 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 75.838 pemilih, yang tersebar di 8 kecamatan 67 desa/kelurahan.

Dengan demikian terdapat peningkatan jumlah pemilih sebanyak 166 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan adanya pemilih baru/pemula sebanyak 204 pemilih, terdiri dari  pemilih laki-laki 112 pemilih dan perempuan 92 pemilih. Pemilih meninggal 21 pemilih, terdiri dari laki-laki 11 pemilih dan perempuan 10 pemilih. Selain itu juga terdapat pemilih pindah keluar dengan jumlah 17 pemilih, terdiri dari laki-laki 5 pemilih dan perempuan 12 pemilih.

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng merupakan kolaborasi lintas sektor.

Kasmawati selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan terimakasih atas segala partisispasi dan supporting mutasi data pemilih dari berbagai pihak dalam menyukseskan proses PDPB.

“Semoga kolaborasi yang baik ini terus berlanjut guna melahirkan data yang valid demi menjaga hak konstitusional pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.” Tutup Kasmawati.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari 2022, dapat diunduh dengan klik link ini:
https://kab-bantaeng.kpu.go.id/public/kab-bantaeng2/dmdocument/1646209456Rekapitulasi PDPB Februari 2022.pdf

(HumasKpuBantaeng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 657 kali