Berita Terkini

Awal Tahun 2022, Ada 145.757 Pemilih di Bantaeng

Bantaeng. kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Januari 2022 melalui Rapat Pleno Internal yang dilaksanakan pada Hari Senin, 31 Januari 2022, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Rapat Pleno tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kapala Sub Bagian dan Jajaran Staf KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif dalam untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kita perlu melakukan langkah-langkah yang lebih proaktif agar semua pihak terkait dan masyarakat secara umum, dapat memberikan masukan dan tanggapannya terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sedang kita lakukan.” Tutur Hamzar. Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasmawati dalam arahannya menyampaikan tentang rencana kunjungan ke seluruh pemerintah kecamatan di Kabupaten Bantaeng untuk mengoordinasikan kembali tentang pentingnya dukungan pemerintah setempat dalam membantu agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Insya Allah pekan ini dan beberapa pekan kedepan, kita akan melakukan kunjungan ke semua pemerintah kecamatan se Kabupaten Bantaeng dalam rangka koordinasi dan penguatan dukungan dari pemerintah setempat agar aktif memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Bantaeng. Tentu, tanpa mengabaikan tema lain, termasuk dukungan dalam kegiatan Pendidikan Pemilih.” Imbuh Kasmawati. Senada dengan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Fandy Arfah menyampaikan bahwa selama Bulan Januari 2022, terlihat hanya beberapa Kecamatan yang menyampaikan masukan dan tanggapannya. “Selama Bulan Januari ini, kita mendapatkan masukan dan tanggapan dari pemerintah kecamatan, walaupun belum merata di semua kecamatan yang ada. Tetapi dari sumber lain, Alhamdulillah kita menerima masukan dan tanggapan, yaitu tanggapan yang berasal dari masyarakat dan dari Dinas PMD, PP dan PA.” Imbuh Fandy. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berjelanjutan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bantaeng, pada periode Januari 2022 sebanyak 145.757 pemilih. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada periode Desember 2021, yaitu sebanyak 145.709 pemilih, terdapat kenaikan pemilih sebanyak 48 pemilih. Hal ini disebabkan karena selama bulan Januari 2022, tercatat pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 114 pemilih dan pemilih baru sebanyak 162 pemilih. Rekapitulasi Jumlah Pemilih yang ditetapkan pada Bulan Januari 2022 ini, terdiri dari 69.989 pemilih laki-laki, 75.768 pemilih perempuan, sehingga total jumlah pemilih sebanyak 145.757 pemilih. Dari jumlah pemilih tersebut, Kecamatan Bantaeng adalah kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu sebanyak 29.063 pemilih. Sementara Kecamatan yang paling sedikit jumlah pemilihnya yaitu Kecamatan Uluere yaitu sebanyak 9.038 pemilih. Adapun rincian sebaran jumlah pemilih yang tersebar di delapan kecamatan, sebagai berikut: 1. Kecamatan Bissappu: Laki-laki, 12.396 pemilih. Perempuan, 13.229 pemilih. Total, 25.625 pemilih. 2. Kecamatan Bantaeng: Laki-laki, 13.947 pemilih. Perempuan, 15.116 pemilih. Total, 29.063 pemilih. 3. Kecamatan Eremerasa: laki-laki, 7.256 pemilih. Perempuan, 8.190 pemilih. Total, 15.446 pemilih. 4. Kecamatan Tompobulu: Laki-laki, 9.306 pemilih. Perempuan, 10.170 pemilih. Total, 19.476 pemilih. 5. Kecamatan Pajukukang: Laki-laki, 11.828 pemilih. Peremmpuan, 12.546 pemilih. Total, 24.374 pemilih. 6. Kecamatan Uluere: Laki-laki, 4.462 pemilih. Perempuan, 4.576  pemilih. Total, 9.038 pemilih 7. Kecamatan Gantarangkeke: Laki-laki, 6.190 pemilih. Perempuan, 6.924 pemilih. Total, 13.114 pemilih. 8. Kecamatan Sinoa: Laki-laki, 4.604 pemilih. Perempuan, 5.017 pemilih. Total, 9.621 pemilih. (HumasKpuBantaeng)

Sepuluh PPNPN KPU Bantaeng, Terima SK Pengangkatannya

Makassar, kab-bantaeng.kpu.go.id - Sepuluh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup KPU Kabupaten Bantaeng menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPNPN lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, pada hari Rabu, 26 Januari 2022. Penyerahan Surat Keputusan tersebut, diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Adnan Tahir di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan Surat Keputusan tersebut, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja/Pakta Integritas oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang telah ditetapkan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa PPNPN yang di SK-kan yang masa berlakunya selama tahun 2022, evaluasi kinerjanya akan didelegasikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing. “Walupun SK Pengangkatan Bapak/Ibu ditandatangani oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi evaluasi kinerja Bapak/Ibu akan didelegasikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing, termasuk kedisiplinannya.” Tegas Muhammad Adnan Tahir. Muhammad Adnan Tahir menambahkan bahwa sistem pembayaran upah PPNPN akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing, dengan terlebih dahulu menyusun laporan kinerja yang telah dikerjakan dalam sebulan. “Jadi pembayaran upah setiap bulan akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing dengan syarat melengkapi administrasi pembayarannya yaitu laporan kinerja setiap bulan.” Tambah Muhammad Adnan Tahir. Senada dengan Sekretrais KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Masse dalam arahannya juga menyampaikan tentang pentingnya kedisiplinan kerja bagi PPNPN yang telah ditetapkan. ”PPNPN yang telah ditetapkan agar menjaga semangat kerjanya dan harus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya, sebab yang akan melakukan evaluasi adalah atasan langsungnya, yaitu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota masing-masing.” Imbuh Ismail Masse. Sepuluh nama yang ditetapkan sebagai PPNPN lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, diangkat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dari pegawai non PNS yang selama ini sudah mengabdi di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Kesepuluh nama yang ditetapkan tersebut, terdiri dari empat kategori, yaitu security, berjumlah tiga orang yaitu Sandra Hamid, Rudi Hartono dan Sandy Pratama. Driver berjumlah dua orang, yaitu Ince Mochammad Bangsawan dan Muhammad Said. Pramubakti berjumlah dua orang, yaitu Mirnawati dan Muhammad Jabir. Tenaga Administrasi berjumlah tiga orang, yaitu Alif Ahlulnasa, Asrullah Syam dan Andi Dian Enggreani. (HumasKpuBantaeng)

Upacara Hari Kesadaran Nasional Lingkup KPU Kab. Bantaeng

KPU Kabupaten Bantaeng menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada Senin, 17 Januari 2022. Ketua KPU Kab. Bantaeng, Hamzar yang bertindak selaku inspektur upacara, dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya kesadaran untuk memahami arti keberadaan dan penciptaan manusia. "Perbedaan kita sebagai manusia dengan makhluk lainnya, misalnya tumbuhan dan binatang adalah di tanggungjawab. Semua makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, tidak dimintai pertanggungjawaban, kecuali manusia." Imbuh Hamzar. Hamzar juga menegaskan bahwa sebagai abdi negara, termasuk personil yang mengabdi di KPU Kabupaten Bantaeng, pasti ada amanah yang ditugaskan oleh pimpinan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang juga harus dipertanggungjawabkan.  "Untuk setiap amanah yang ditugaskan itu, mesti disadari, mumpung ini hari Kesadaran Nasional, bahwa semuanya harus dipertanggungjawabkan. Setiap Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf, punya tugas pokok, fungsi, kewenangan dan kewajiban yang mesti ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahkan pertanggungjawabannya, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat kelak." Tegas Hamzar. Peringatan Hari Kesadaran Nasional tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian serta seluruh Staf Sekretariat KPU Kab. Bantaeng. (HumasKPUBantaeng)

Bersama Sekretaris Baru, KPU Bantaeng Lakukan Konsolidasi Awal

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng melakukan pertemuan konsolidasi awal dengan Sekretaris yang baru, Kamis, 06 Januari 2022. Pertemuan konsolidasi tersebut merupakan pertemuan perdana bagi Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru saja dilantik pada Rabu, 05 Januari 2022. Pertemuan Konsolidasi awal tersebut dimaksudkan sebagai perkenalan awal seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng kepada dan dari Sekretaris yang baru. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris yang baru di KPU Kabupaten Bantaeng dan berharap kolaborasi yang sudah terjalin selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lebih apik lagi. Hamzar juga menyampaikan penghargaan dan dedikasi yang setinggi-tingginya kepada Mahbub Ali Muhyar, S. Ip, atas dedikasi dan pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya yang luar biasa selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng dalam kurung waktu kurang lebih tiga bulan. “Terima kasih kepada Bapak Mahbub Ali Muhyar, S. Ip, atas dedikasi yang dipersembahkan dengan penuh tanggungjawab yang menurut kami sungguh sangat luar biasa salam menjalankan amanah kurang lebih tiga bulan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. Selamat datang pula kepada Sekretaris yang baru atas amanah yang diterima. Semoga kolaborasi yang terjalin selama ini dengan seluruh jajaran internal, dipertahankan dan ditingkatkan lebih apik lagi.” Tutur Hamzar. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru, Nurkhaeriyyah, S. H.I. M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah yang diterimanya merupakan penugasan dari pimpinan yang mesti ia terima dan akan menjalankannya dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu tugas sekretaris adalah memfasilitasi dan melayani Komisioner secara profesional dan proporsional sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Penugasan ini adalah amanah dari pimpinan yang akan kami jalankan dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, kami siap berkolaborasi dalam rangka melayani dan memfasilitasi komisioner secara professional dan proporsional yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.” Imbuh Nurkhaeriyyah. Nurkhaeriyyah juga menambahkan bahwa sebuah keberhasilan bisa tercipta jika ada persatuan. Dan, melalui kebersamaan maka persatuan dapat terwujud. “Pepatah mengatakan bahwa pangkal dari keberhasilan adalah persatuan. Untuk mewujudkan persatuan itu, maka perlu dibangun kebersamaan. Insya Allah kita siap berkolabborasi untuk mewujudkan itu”. Tambahnya. Lebih lanjut Pelaksana Tugas Sekretaris yang lama, Mahbub Ali Muhyar menegaskan bahwa dengan adanya Sekretaris Definitif di KPU Kabupaten Bantaeng maka secara defacto dan dejure, tugasnya selaku Pelaksana Tugas Sekretaris berakhir dan beralih ke Sekretaris Definitif. Mahbub Ali Muhyar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng atas kerjasama dan dukungannya selama menjabat selaku Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. “Alhamdulillah per hari ini, kita sudah punya Sekretaris yang definitif. Dengan demikian segala tugas dan kewenangan Sekretaris ada di tangan Sekretaris kita yang baru. Terima kasih pula kepada seluruh jajaran atas kerjasama dan dukungannya kepada kami dalam mengemban amanah selaku Pelaksana Tugas Sekretaris.” Tegas Mahbub. Ia juga menambahkan bahwa saatnya untuk fokus kembali sebagai Kasubbag Hukum dan SDM serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan KPU Kabupaten Bantaeng. “Saatnya untuk saya kembali fokus mengampuh jabatan saya selama ini selaku Kasubbag Hukum dan SDM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)”. Tambahnya. Sebagai simbol penyerahan dan penerimaan penugasan secara simbolis, pada pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan dokumen DIPA dari Pelaksana Tugas Sekretaris yang lama ke Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang difinitif. Tutur hadir pada pertemuan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, seluruh Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (BakohumasKPUBantaeng)

KPU Bantaeng Punya Sekretaris Baru

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id - Per tanggal hari ini, Rabu 05 Januari 2022, KPU Kabupaten Bantaeng memiliki Sekretaris yang baru. Sekretaris baru tersebut, dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPU RI di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan via daring dari Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta. Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan beberapa Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M. Si dalam arahan pelantikannya mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukannnya adalah implementasi dari Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sektretariat KPU Provinsi, dan Sektetariat KPU Kabupaten/Kota, serta berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan dan membangun konsolidasi dengan jajaran masing-masing. “Kepada yang baru saja dilantik agar segera membangun konsolidasi kesekretariatan masing-masing serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.” Imbuh Bernad. Sementara itu Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutan pelantikannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap agar menjalankan kewenangan dan kewajiban masing-masing secara professional dan berintegritas. Ketua KPU RI juga menegaskan agar jabatan yang diemban tidak dianggap remeh sebab telah dilantik atas nama Tuhan. “Mohon kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan profesioanal dan berintegritas. Jangan anggap remeh setiap jabatan karena pejabat yang dilantik sudah bersumpah dan berjanji atas nama Tuhan.” Tegas Ilham Saputra. Ketua KPU RI juga berpesan agar pejabat yang baru, selain ikut andil dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, juga mempertahankan dan melanjutkan tradisi pelaporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh KPU selama ini. “Kepada pejabat yang dilantik agar menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang serta mempertahankan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.” Tambahnya. Sektetaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru dilantik tersebut bernama Nurkhaeriyyah, S. H.I. MM. Sebelumnya Nurkhaeriyyah adalah adalah Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Makassar. Nurkhaeriyyah mengisi jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, yang sebelumnya diisi oleh Mahbub Ali Muhyar, S. Ip., sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. Turut hadir secara daring dari Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada pelantikan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (BakohumasKPUBantaeng)

Sampai Desember 2021, Pemilih Perempuan di Bantaeng, Lebih Banyak dari Pemilih Laki-Laki

Bantaeng, 31/12/2021. KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Jumat, 31 Desember 2021. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode Desember ini merupakan gambaran jumlah pemilih terkini, yang merupakan hasil kerja tim yang dilakukan di lingkup KPU Kabupaten Bantaeng. “Alhamdulillah, sampai di penghujung Tahun 2021 ini, kami dapat melakukan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berkat kerjasama tim dan profesionalisme yang ada di tim KPU Kabupaten Bantaeng.” Tutur Kasmawati. Lebih lanjut Kasmawati menyampaikan harapan kepada semua pihak dan stakeholder terkait agar dapat memantau dan mengawal bersama proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pihaknya. “Kami membuka diri dan berharap ada masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih yang kami lakukan.” Harap Kasmawati. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Fandy Arfah menyebutkan bahwa selama Bulan Desember 2021, beberapa masukan dan tanggapan yang diperoleh oleh KPU Kabupaten Bantaeng bersumber dari berbagai pihak. “Rekapitulasi yang kami lakukan hari ini, bersumber dari pemerintah kecamatan, yang disampaikan melalui aplikasi bitly yang telah kami siapkan sebelumnya, ada juga dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel dan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.” Ungkap Fandy. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan bahwa sampai Bulan Desember 2021, jumlah pemilih perempuan di Kabupaten Bantaeng masih lebih banyak dibandingkan dengan pemilih laki-laki. “Kami mencatat bahwa sampai Bulan Desember 2021, pemilih perempuan masih lebih banyak disbanding laki-laki, yaitu sebanyak 75.736 pemilih. Adapun pemilih laki-laki sebanyak 69.973 pemilih, sehingga total pemilih yang kami catat hingga kini sebanyak 145.709 pemilih.” Tutur Hamzar.   Adapun total pemilih sebanyak 145.709 pemilih tersebut, tersebar di delapan kecamatan, dengan rincian sebagai berikut: 1). Kecamatan Bissappu: Laki-laki sebanyak 12.375 pemilih. Perempuan sebanyak 13.214 pemilih, Total 25.589 Pemilih. 2). Kecamatan Bantaeng,: laki-laki sebanyak 13.946 pemilih. Perempuan sebanyak 15.116 pemilih. Total 29.062 pemilih. 3). Kecamatan Eremerasa: Laki-laki sebanyak 7.299 pemilih. Perempaun sebanyak 8.213 pemilih. Total 15.512 pemilih. 4). Kecamatan Tompobulu: laki-laki sebanyak 9.311 pemilih. Perempuan sebanyak 10.176 pemilih. Total 19.487 pemilih. 5). Kecamatan Pajukukang: Laki-laki sebanyak 11.786 pemilih. Perempuan sebanyak 12.500 pemilih. Total 24.286 pemilih. 6). Kecamatan Uluere: Laki-laki sebanyak 4.462 pemilih. Perempuan sebanyak 4.576 pemilih. Total 9.038 pemilih. 7). Kecamatan Gantarangkeke: Laki-laki sebanyak 6.190 pemilih. Perempuan sebanyak 6.924 pemilih. Total 13.114 pemilih. 8). Kecamatan Sinoa: Laki-laki sebanyak 4.604 pemilih. Perempuan sebanyak 5.017 pemilih. Total 9.621 pemilih. (Bakohumas/KPUBtg)