Berita Terkini

Bersama Sekretaris Baru, KPU Bantaeng Lakukan Konsolidasi Awal

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng melakukan pertemuan konsolidasi awal dengan Sekretaris yang baru, Kamis, 06 Januari 2022. Pertemuan konsolidasi tersebut merupakan pertemuan perdana bagi Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru saja dilantik pada Rabu, 05 Januari 2022. Pertemuan Konsolidasi awal tersebut dimaksudkan sebagai perkenalan awal seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng kepada dan dari Sekretaris yang baru. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Sekretaris yang baru di KPU Kabupaten Bantaeng dan berharap kolaborasi yang sudah terjalin selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lebih apik lagi. Hamzar juga menyampaikan penghargaan dan dedikasi yang setinggi-tingginya kepada Mahbub Ali Muhyar, S. Ip, atas dedikasi dan pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya yang luar biasa selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng dalam kurung waktu kurang lebih tiga bulan. “Terima kasih kepada Bapak Mahbub Ali Muhyar, S. Ip, atas dedikasi yang dipersembahkan dengan penuh tanggungjawab yang menurut kami sungguh sangat luar biasa salam menjalankan amanah kurang lebih tiga bulan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. Selamat datang pula kepada Sekretaris yang baru atas amanah yang diterima. Semoga kolaborasi yang terjalin selama ini dengan seluruh jajaran internal, dipertahankan dan ditingkatkan lebih apik lagi.” Tutur Hamzar. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru, Nurkhaeriyyah, S. H.I. M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa amanah yang diterimanya merupakan penugasan dari pimpinan yang mesti ia terima dan akan menjalankannya dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa salah satu tugas sekretaris adalah memfasilitasi dan melayani Komisioner secara profesional dan proporsional sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Penugasan ini adalah amanah dari pimpinan yang akan kami jalankan dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebagaimana ketentuan yang berlaku, kami siap berkolaborasi dalam rangka melayani dan memfasilitasi komisioner secara professional dan proporsional yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.” Imbuh Nurkhaeriyyah. Nurkhaeriyyah juga menambahkan bahwa sebuah keberhasilan bisa tercipta jika ada persatuan. Dan, melalui kebersamaan maka persatuan dapat terwujud. “Pepatah mengatakan bahwa pangkal dari keberhasilan adalah persatuan. Untuk mewujudkan persatuan itu, maka perlu dibangun kebersamaan. Insya Allah kita siap berkolabborasi untuk mewujudkan itu”. Tambahnya. Lebih lanjut Pelaksana Tugas Sekretaris yang lama, Mahbub Ali Muhyar menegaskan bahwa dengan adanya Sekretaris Definitif di KPU Kabupaten Bantaeng maka secara defacto dan dejure, tugasnya selaku Pelaksana Tugas Sekretaris berakhir dan beralih ke Sekretaris Definitif. Mahbub Ali Muhyar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran internal KPU Kabupaten Bantaeng atas kerjasama dan dukungannya selama menjabat selaku Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. “Alhamdulillah per hari ini, kita sudah punya Sekretaris yang definitif. Dengan demikian segala tugas dan kewenangan Sekretaris ada di tangan Sekretaris kita yang baru. Terima kasih pula kepada seluruh jajaran atas kerjasama dan dukungannya kepada kami dalam mengemban amanah selaku Pelaksana Tugas Sekretaris.” Tegas Mahbub. Ia juga menambahkan bahwa saatnya untuk fokus kembali sebagai Kasubbag Hukum dan SDM serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan KPU Kabupaten Bantaeng. “Saatnya untuk saya kembali fokus mengampuh jabatan saya selama ini selaku Kasubbag Hukum dan SDM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)”. Tambahnya. Sebagai simbol penyerahan dan penerimaan penugasan secara simbolis, pada pertemuan tersebut, dilakukan penyerahan dokumen DIPA dari Pelaksana Tugas Sekretaris yang lama ke Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng yang difinitif. Tutur hadir pada pertemuan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, seluruh Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (BakohumasKPUBantaeng)

KPU Bantaeng Punya Sekretaris Baru

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id - Per tanggal hari ini, Rabu 05 Januari 2022, KPU Kabupaten Bantaeng memiliki Sekretaris yang baru. Sekretaris baru tersebut, dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPU RI di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan via daring dari Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol Jakarta. Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan beberapa Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M. Si dalam arahan pelantikannya mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukannnya adalah implementasi dari Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sektretariat KPU Provinsi, dan Sektetariat KPU Kabupaten/Kota, serta berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan dan membangun konsolidasi dengan jajaran masing-masing. “Kepada yang baru saja dilantik agar segera membangun konsolidasi kesekretariatan masing-masing serta melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.” Imbuh Bernad. Sementara itu Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutan pelantikannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap agar menjalankan kewenangan dan kewajiban masing-masing secara professional dan berintegritas. Ketua KPU RI juga menegaskan agar jabatan yang diemban tidak dianggap remeh sebab telah dilantik atas nama Tuhan. “Mohon kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan profesioanal dan berintegritas. Jangan anggap remeh setiap jabatan karena pejabat yang dilantik sudah bersumpah dan berjanji atas nama Tuhan.” Tegas Ilham Saputra. Ketua KPU RI juga berpesan agar pejabat yang baru, selain ikut andil dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, juga mempertahankan dan melanjutkan tradisi pelaporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh KPU selama ini. “Kepada pejabat yang dilantik agar menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada yang akan datang serta mempertahankan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.” Tambahnya. Sektetaris KPU Kabupaten Bantaeng yang baru dilantik tersebut bernama Nurkhaeriyyah, S. H.I. MM. Sebelumnya Nurkhaeriyyah adalah adalah Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Makassar. Nurkhaeriyyah mengisi jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, yang sebelumnya diisi oleh Mahbub Ali Muhyar, S. Ip., sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng. Turut hadir secara daring dari Kantor KPU Kabupaten Bantaeng pada pelantikan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng. (BakohumasKPUBantaeng)

Sampai Desember 2021, Pemilih Perempuan di Bantaeng, Lebih Banyak dari Pemilih Laki-Laki

Bantaeng, 31/12/2021. KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Jumat, 31 Desember 2021. Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pada periode Desember ini merupakan gambaran jumlah pemilih terkini, yang merupakan hasil kerja tim yang dilakukan di lingkup KPU Kabupaten Bantaeng. “Alhamdulillah, sampai di penghujung Tahun 2021 ini, kami dapat melakukan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan berkat kerjasama tim dan profesionalisme yang ada di tim KPU Kabupaten Bantaeng.” Tutur Kasmawati. Lebih lanjut Kasmawati menyampaikan harapan kepada semua pihak dan stakeholder terkait agar dapat memantau dan mengawal bersama proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan pihaknya. “Kami membuka diri dan berharap ada masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih yang kami lakukan.” Harap Kasmawati. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Fandy Arfah menyebutkan bahwa selama Bulan Desember 2021, beberapa masukan dan tanggapan yang diperoleh oleh KPU Kabupaten Bantaeng bersumber dari berbagai pihak. “Rekapitulasi yang kami lakukan hari ini, bersumber dari pemerintah kecamatan, yang disampaikan melalui aplikasi bitly yang telah kami siapkan sebelumnya, ada juga dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel dan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.” Ungkap Fandy. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan bahwa sampai Bulan Desember 2021, jumlah pemilih perempuan di Kabupaten Bantaeng masih lebih banyak dibandingkan dengan pemilih laki-laki. “Kami mencatat bahwa sampai Bulan Desember 2021, pemilih perempuan masih lebih banyak disbanding laki-laki, yaitu sebanyak 75.736 pemilih. Adapun pemilih laki-laki sebanyak 69.973 pemilih, sehingga total pemilih yang kami catat hingga kini sebanyak 145.709 pemilih.” Tutur Hamzar.   Adapun total pemilih sebanyak 145.709 pemilih tersebut, tersebar di delapan kecamatan, dengan rincian sebagai berikut: 1). Kecamatan Bissappu: Laki-laki sebanyak 12.375 pemilih. Perempuan sebanyak 13.214 pemilih, Total 25.589 Pemilih. 2). Kecamatan Bantaeng,: laki-laki sebanyak 13.946 pemilih. Perempuan sebanyak 15.116 pemilih. Total 29.062 pemilih. 3). Kecamatan Eremerasa: Laki-laki sebanyak 7.299 pemilih. Perempaun sebanyak 8.213 pemilih. Total 15.512 pemilih. 4). Kecamatan Tompobulu: laki-laki sebanyak 9.311 pemilih. Perempuan sebanyak 10.176 pemilih. Total 19.487 pemilih. 5). Kecamatan Pajukukang: Laki-laki sebanyak 11.786 pemilih. Perempuan sebanyak 12.500 pemilih. Total 24.286 pemilih. 6). Kecamatan Uluere: Laki-laki sebanyak 4.462 pemilih. Perempuan sebanyak 4.576 pemilih. Total 9.038 pemilih. 7). Kecamatan Gantarangkeke: Laki-laki sebanyak 6.190 pemilih. Perempuan sebanyak 6.924 pemilih. Total 13.114 pemilih. 8). Kecamatan Sinoa: Laki-laki sebanyak 4.604 pemilih. Perempuan sebanyak 5.017 pemilih. Total 9.621 pemilih. (Bakohumas/KPUBtg)

KPU Kab. Bantaeng, Gelar Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantaeng, 27/12/2021. Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Koordinasi untuk triwulan keempat tahun 2021. Forum Koordinasi yang digelar tersebut, bersamaan dengan Forum Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 yang diselenggarakan via daring, Senin 27 Desember 2021. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dalam sambutan pembukannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan KPU yang terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. “Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan yang tiada hentinya. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas Daftar Pemilih. Hal ini pula diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 dan PKPU Nomor 06 Tahun 2021.” Ungkap Faisal. Sementara itu, Koordinator Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin mengatakan bahwa dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan pemeliharaan terhadap Daftar Pemilih yang sudah ada dengan melakukan penambahan untuk pemilih baru, penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan melakukan perbaikan elemen data terhadap data pemilih yang mengalami perubahan. “Pemilih Baru yang kami daftar yaitu pemilih yang berumur 17 tahun lebih dan/atau sudah/pernnah menikah, pemilih yang purnabakti dari Polri dan TNI dan pemilih yang pindah datang/pindah masuk. Adapun pemilih TMS yang dihapus yaitu pemilih yang pindah keluar, meninggal dunia, ganda, dibawah umur, tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat, dan belum memiliki KTP-el atau Surat Keterangan. Adapun pemilih yang dilakukan perbaikan elemen data pemilih yaitu pemilih yang pindah alamat dan status kawin.”. Imbuh Uslimin. KPU Kabupaten Bantaeng yang pada Forum Koordinasi, turut mengundang beberapa stakeholder terkait diantaranya Bawaslu Kab. Bantaeng, Polres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Kadisdukcapil, Kadis PMD, PP dan PA, Kadis Kesehatan, Kementerian Agama, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bantaeng dan Ketua APDESI Kab. Bantaeng. Pada sesi setelah diikutinya Forum Koordinasi via daring dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, oleh KPU Kabupaten Bantaeng dilakukan penyampaian proses dan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng kepada peserta yang hadir. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi atas peran serta stakeholder yang sudah terjalin selama ini. “Kami sangat berterima kasih kepada berbagai pihak atas partsipasinya dalam mendukung kami selama proses PDPB ini berlangsung. Semoga masa-masa mendatang dapat ditingkatkan.” Harap Hamzar. Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan dalam PDPB. “Alhamdulillah proses PDPB mendapat beberapa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel dan pihak lainnya. Sekalipun demikian, maksimalisasi peran dan dukungan dari semua pihak, tetap kami butuhkan untuk masa-masa yang akan datang.” Imbuh Kasmawati. Pada kesempatan tersebut, Kasmawati juga menyampaikan tentang hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai Bulan Nopember 2021, sebagai bahan informasi dan telaah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan. “Sampai bulan Nopember kemarin, kami telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.531 Pemilih. Hingga per hari ini, tercatat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.709 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.973 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.736 Pemilih yang tersebar di delapan kecamatan. Tentunya jumlah ini bisa saja berubah seiring dengan pemutakhiran yang kami lakukan hingga akhir bulan Desember ini.” Tambah Kasmawati. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nuzuliah Hidayah memberikan masukan dan saran kepada KPU Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Kami menyarankan agar KPU Kabupaten Bantaeng semakin intens melakukan kooordinasi dengan Disdukcapil, dan kepada semua pihak dan masyarakat secara umum, untuk aktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan dan tanggapan agar daftar pemilih terjaga validitasnya.” Tegas Nuzuliah. Adapun terkait dengan dilaunchingnya Aplikasi Sipdapil, maka aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan kepada setiap orang untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum terdaftar. “Melalui aplikasi ini, yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sulsel, setiap orang dapat mengetahui di TPS mana ia terdaftar. Dalam hal belum terdaftar, maka di aplikasi ini, juga disediakan ruang tanggapan. Tentu aplikasi ini akan terus dikembangkan agar dapat berjalan dengan maksimal” Tutup Hamzar.

KPU Kabupaten Bantaeng Raih Penghargaan Terbaik III Pelaporan SPIP

Bantaeng, 27/12/2021. KPU Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan Terbaik III untuk Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah lingkup Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Pemberian penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, Mahbub Ali Muhyar, S. Ip di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, 27 Desember 2021. Penghargaan yang diterima dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini, menjadi motivasi tersendiri bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan palaporan SPIP pada masa-masa yang akan datang. “Insya Allah, ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk semakin mengelola dan meningkatkan pelaporan SPIP pada masa-masa yang akan datang.”Ungkap Mahbub Ali Muhyar.

Satu-satunya Kelurahan yang Menjadi Lokus Program D/KP3, Lurah Pallantikang: Program ini Bermanfaat bagi Warga.

Bantaeng, 23 Desember 2021. Kelurahan Pallantikang merupakan satu-satunya kelurahan yang menjadi lokus Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bantaeng. Untuk menyukseskan program tersebut, sebagaimana pada lokus Program D/KP3 lainnya, juga telah dibentuk Kader D/KP3. Hari ini, bertempat di Kantor Lurah Pallantikang, terhadap Kader D/KP3 yang telah dibentuk tersebut, dilakukan pembekalan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Dalam sambutan pembukaannya, Lurah Pallantikang Mujaddid Ridha Alqudsi, S. STP. M. AP menyampaikan apresiasi atas terlaksannya pembekalan Kader D/KP3 dan berharap peserta dapat mengikuti dan menyimak materi pembekalan dengan seksama. “Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti pembekalan hingga akhir acara, karena ini sangat bermanfaat bagi warga. Apalagi Kelurahan Pallantikang menjadi satu-satunya kelurahan yang menjadi Lokus Program D/KP3.” Harap Mujaddid. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Pallantikang atas kesediannya untuk menjadi Lokus Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Bantaeng. “Terima kasih dan hormat saya kepada Lurah Pallantikang atas kesediaannya untuk bersama-sama mewujudkan pemilih yang cerdas di kelurahan ini.” Imbuh Hamzar. Ansar Tuba, selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, pada kesempatan yang sama juga menekannya penting para kader untuk dibekali tentang pemilu dan demokrasi serta beberapa materi pembekalan yang akan disampaikan, sebab Kader D/KP3 adalah perpanjangan tangan dari KPU untuk melakukan pendidikan pemilih di tingkat warga. “Tentunya output dari pembekalan ini adalah melahirkan kader-kader D/KP3 yang menjadi garda terdepan dalam melakukan pencerdasan pemilih di tengah-tengah warga.” Ungkap Ansar Tuba. Pada pembekalan tersebut, juga dilakukan pengukuhan sebagai Kader D/KP3 oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng.