Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bantaeng tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bantaeng menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng di Aula HKM KPU Kabupaten Bantaeng, pada Kamis, 24 Februari 2022.

Maksud dan tujuan kunjungan Bawaslu tersebut adalah melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Ia mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan akuntabel.

“Atas nama KPU Kabupaten Bantaeng, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan koordinasi ini. Ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.” Ucap Hamzar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengapresiasi keberadaan aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diadakan oleh KPU RI, sehingga memudahkan dalam melakukan pengecekan data pemilih.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu, yang mana di dalamnya ada fitur-fitur yang sangat membantu dalam melakukan pengecekan data pemilih. Ini tentunya dapat memudahkan bagi pemilih dan memudahkan bagi Bawaslu untuk bersama-sama melakukan pengawasan.” Ujar Muhammad Saleh.

Ditambahkan oleh Nuzuliah HIdayah selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantaeng, bahwa kunjungan koordinasi yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik terhadap dua desa sebagai sampel untuk mendapatkan informasi data penduduk, baik yang meninggal, yang pindah datang-keluar, perekaman KTP-el dan informasi data pemilih lainnya.

“Kunjungan Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari SE Bawaslu RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kami juga sudah melakukan uji petik di dua desa yang menjadi sampel, yaitu Desa Pajukukang dan Desa Batukaraeng. Kami mendapatkan beberapa pencatatan data penduduk oleh pemerintah setempat, masih perlu dimaksimalkan.” Ungkap Nuzuliah Hidayah.

Merespon beberapa tema di atas, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng, Kasmawati mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng telah melakukan beberapa upaya dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk memastikan pencatatan mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya dapat tercatat dengan baik. Menurutnya, audiens dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, dilakukannya agar dapat memperoleh mutasi penduduk/pemilih yang ada di wilayahnya.

“Kami sadar bahwa salah satu sumber data yang sangat kami butuhkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah yang bersumber dari Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Karenanya kami telah melakukan kunjungan audiens ke pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa/kelurahan, agar melalui pencatatan mutasi penduduk atau pemilih yang dilakukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, kami berharap juga dapat memperolehnya sebagai bahan pemutakhiran.” Jelas Kasmawati.

Kasmawati menambahkan bahwa informasi tentang proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga telah diinformasikan kepada 67 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bantaeng dengan melakukan persuratan yang dilampiri dengan format isian tanggapan.

“Bahkan melalui persuratan berikut lampiran format tanggapannya, sudah kami distribusi ke pemerintah desa/kelurahan se Kabupaten Bantaeng.” Ucap Kasmawati.

“Insya Allah, pada Bulan Maret kami akan melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan menghadirkan stakeholder terkait, termasuk dari Bawaslu.” Tutup Kasmawati.

Turut hadir pada kegiatan koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dan Staf KPU Kabupaten Bantaeng, Ketua Bawaslu dan Anggota serta beberapa Staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng.

(HumasKpuBantaeng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali