Berita Terkini

Laksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, KPU Bantaeng Ajak Siswa Tidak Mudah Terprovokasi Hoax dan Money Politik

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Dukung Program Disdik Sulsel, Senin(15/09/2025) di SMK Negeri 2 Bantaeng. Selaku Pembina Upcara, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli mengatakan, Demokrasi yang sehat membutuhkan generasi yang kritis, jujur dan bertintegritas. olehnya itu, belajar dengan sungguh-sungguh, bersikap adil, jujur dan berani menghargai perbedaan adalah kuncinya. "Pelajar bukan hanya siswa/murid, Taruna-Taruni yang belajar di bangku sekolah, tetapi juga calon pemimpin bangsa di masa dating," Kata Aspar. Aspar melanjutkan, dengan semangat muda yang dimiliki oleh siswa dan siswi SMKN 2 Bantaeng, agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax dan politik uang. "Mari kita bersama-sama menjadi pelajar yang cinta bangsa, cinta tanah air, dan siap menjaga demokrasi Indonesia," ucapnya Pada kesempatan yang sama, Aspar mengapresiasi program dan gagasan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang akan melaksanakan Pemilihan Ketua Osis Serentak tingkat SMA dan SMK se Sulawesi Selatan. "Ini merupakan terobosan yang baik, tentu atas MoU yang dilakukan oleh KPU Provinsi dengan Disdik Provinsi menjadi ajang bagi di KPU Kaupaten Bantaeng untuk turun melakukan proses pendampingan kepada siswa dalam proses Pemilihan tersebut yang direncanakan serentak pada tanggal 29 September 2025," tutup Aspar. Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Rusman, Kepala Sekolah SMKN 2 Bantaeng, Jajaran Guru dan seluruh Siswa SMKN 2 Bantaeng.

Laksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, KPU Bantaeng Ajak Siswa Jadi Pemilih Cerdas Dalam Pemilihan Ketua Osis

Bantaeng-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Bantaeng, Senin(8/09/2025). Hadir selaku Pembina Upacara Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh. Dalam arahannya, Muhammad Saleh menekankan pentingnya membangun kesadaran politik dikalangan pelajar secara postif dan beretika, terlebih dalam menyongsong pelaksanaan Pemilihan Ketua Osis Serentak yang akan dilaksanakan pada 11 September 2025 mendatang. "Pemilihan Ketua Osis bukan hanya sekedar memilih siapa yang populer tapi memilih Pemimpin yang mampu mewakili aspirasi dan membawa perubahan," Kata Saleh. Lebih lanjut, Saleh mengajak seluruh siswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, dan tidak terpengaruh dengan tekanan atau ajakan yang tidak sehat dalam proses pemilihan Ketua Osis. "Demokrasi yang baik dimulai dari pilihan yang sadar dan bertanggung jawab, gunakan hak pilih kalian dengan hati nurani bukan karena ikut-ikutan," ucap Saleh Kagiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pendidikan demokrasi dikalangan pelajar, sekalgus menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bantaeng dalam menjalankan program pendidikan pemilih berkelanjutan. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Bantaeng Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini melalui Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V

Bantaeng-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih.  Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk membentuk karakter pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di masa depan. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli mengatakan, pendidikan pemilih memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, khususnya bagi pemilih pemula yang sekolah dibawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V. “Pendidikan pemilih menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini. Pemilih pemula perlu dibekali pengetahuan tentang hak pilih, proses pemilu, dan pentingnya berpartisipasi aktif, agar menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab,” kata Aspar, Selasa(12/08/2025) saat Audiens di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba   Sebagai salah satu bentuk implementasi, KPU Bantaeng akan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK sederajat untuk memberikan pendampingan pada proses pemilihan Ketua OSIS. Program ini selaras dengan agenda Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang akan menggelar Pemilihan Ketua OSIS secara serentak di 24 kabupaten/kota. “Di antara kegiatan yang akan kita kolaborasikan adalah pendampingan kepada siswa tingkat SMA/SMK sederajat pada proses pemilihan Ketua OSIS yang setiap tahun dilaksanakan. Sekadar diketahui tahun ini, Dinas Pendidikan Provinsi akan melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” tambah Aspar. Sementara Kasi Pembinaan SMK dan PKPLK Abdul Sattar menyambut baik atas kolaborasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng untuk melakukan dukungan kepada Siswa/Siswi dalam pengenalan dini proses demokrasi di Sekolah. "Kolaborasi ini sangat baik, dimana siswa/siswi akan merasakan langsung proses demokrasi saat pemilihan ketua Osis di Sekolah,"Kata Sattar Melalui kegiatan ini, KPU Bantaeng berharap para pelajar tidak hanya memahami prosedur pemilihan tetapi juga mempraktikkan langsung nilai-nilai demokrasi seperti transparansi, kejujuran dan partisipasi aktif.  

KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025, Rabu,(02/07/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, pentingnya keberlanjutan dan akurasi data pemilih sebagai pondasi demokrasi yang kredibel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik secara transparan. "Rapat pleno terbuka PDPB ini bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir. Ini penting sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berintegritas,” Kata Saleh saat membuka Rapat Pleno Terbuka PDPB Saleh menambahkan, bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan berbagai sumber, data dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. “Kami terus menjalin koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, dan stakeholder lainnya agar proses pemutakhiran ini benar-benar mencerminkan kondisi riil penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya. Dalam rapat pleno ini juga dipaparkan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Selain itu, peserta rapat diberikan ruang untuk memberikan masukan maupun tanggapan terhadap data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bantaeng. Rapat Pleno terbuka PDPB ini dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, TNI, Polri, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2025 kepada, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Berikut rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bantaeng triwulan II tahun 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng nomor 394 tahun 2025. 1. Kecamatan Bissappu, pemilih laki-laki berjumlah 12,968, pemilih perempuan 13,713, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,681. 2. Kecamatan Bantaeng, pemilih laki-laki berjumlah 14,521, pemilih perempuan 15,051, jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan 29,572. 3. Kecamatan Eremerasa, pemilih laki-laki berjumlah 8,398, pemilih perempuan 8,813, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 17,211. 4. Kecamarab Tompobulu, pemilih laki-laki berjumlah 9,680, pemilih perempuan 10,445, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20,125. 5. Kecamatan Pajukukang, pemilih laki-laki berjumlah 13,352, pemilih perempuan 13,602 jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,954. 6. Kecamatan Uluere, pemilih laki-laki berjumlah 4,681, pemilih perempuan 4,738, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 9,419. 7. Kecamatan Gantarangkeke, pemilih laki-laki berjumlah 7,375, pemilih perempuan 7,773, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 15,148. 8. Kecamatan Sinoa, pemilih laki-laki berjumlah 5,191, pemilih perempuan 5,339, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 10,530.   Total jumlah pemilih laki-laki 76,166, pemilih perempuan 79,474, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 155,640.    

KPU Bantaeng Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus melaksanakan upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akurat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih senantiasa valid dan mutakhir. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyongsong pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Juli 2025 mendatang. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan yang sangat krusial. Kami terus membangun komunikasi dan berbagi data dengan Disdukcapil agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Data kependudukan sangat dinamis, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk menyaring informasi seperti penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya,” jelas Abdul Rahman,di Mall Pelayanan Publik, Kamis(26/06/2025) Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan. “Pemutakhiran ini bersifat terus-menerus. Dengan begitu, kita bisa memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu atau pilkada nanti adalah data yang benar-benar akurat dan terkini,” ujarnya Lebih lanjut, Abdul Rahman mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilih mereka tercatat dengan baik. “Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait data dirinya jika terdapat perubahan, ke Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Bantaeng,” imbuhnya. Sekadar di ketahui, rapat pleno penetapan PDPB dijadwalkan akan digelar pada 2 Juli 2025 mendatang, kata Abdul Rahman, akan menjadi momen evaluasi per triwulan terhadap hasil pemutakhiran yang telah dilakukan, termasuk hasil koordinasi dengan Disdukcapil dan masukan dari masyarakat. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan proses pemilu yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari tahapan yang paling dasar yakni data pemilih. Turut Mendampingi pada Koordinasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni bersama Staf.

KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum

Bantaeng-- KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Kajian Produk Hukum, Kamis(19/062025) di Aula Husni Kamil Manik. Produk hukum yang dikaji yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019, tentang perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, juga dilakukan Kajian PKPU Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap kedua produk hukum KPU tersebut. "ini penting kita laksanakan, sekaitan dengan PAW Anggota DPRD perlu kita kaji lebih dalam, sehingga penerapan PKPU tidak keliru," katanya saat membuka Kajian Produk Hukum. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti dan Anggota Bawaslu Bantaeng Nurwahni.