Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan FGD Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Bantaeng,-- Focus Group Disscussion (FGD) ini, sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, Selasa(07/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan kegiatan ini merupakan Langkah strategis untuk melakukan refleksi dan Menyusun rekomendasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan lebih berkualitas dan minim sengketa.

"Kami berharap agar hasil FGD ini, menjadi masukan untuk perbaikan sistem kepemiluan kedepannya khususnya pada tahapan-tahapan krusial yg sering disengketakan, baik sengketa proses di Bawaslu terlebih lagi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," Ujar Muhammad Saleh

Lebih lanjut, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, proses verifikasi partai politik, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami menyadari bahwa tahapan-tahapan tersebut sangat rawan terhadap potensi permasalahan. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tambahnya

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam meminimalisir praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi seperti politik uang dan penyebaran berita hoaks.

"Diskusi ini juga bisa merumuskan strategi kongkret untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan praktek politik uang dan penyebaran berita hoax," Kata Muhammad Saleh.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar mengatakan FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap proses sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung dan sesudah tahapan pemilu dan pemilihan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk selanjutnya," Ucap Ramli Kahar

Ramli menambahkan, terpenting adalah melibatkan peserta pemilu dan pihak terkait seperti dan Pemerintah Daerah, Partai Politik dan media yang menjadi mitra strategis KPU kabupaten Bantaeng untuk terus melakukan upaya sinergi yang lebih harmoni.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bataeng, Bawaslu Bantaeng, Pimpinan Partai Politik, yang bersama-sama berdiskusi untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem kepemiluan di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali