KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik PDPB
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Konsultasi Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu(12/11/2025) di Aula Husni Kamil Manik.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng , Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan berintegritas.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Saleh.
Muhammad Saleh menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilu mendatang.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan konsultasi informasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB.
"Terdapat berbagai permasalahan dan hambatan, terutama yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran. Kondisi ini semakin terasa di 67 desa dan kelurahan yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Bantaeng," Kata Abdul Rahman
Abdul Rahman juga menekankan adanya perbedaan mekanisme antara pelaksanaan PDPB pada saat tahapan Pemilu dan di luar tahapan Pemilu. Pada periode di luar tahapan, verifikasi faktual tidak dilakukan secara langsung seperti saat tahapan Pemilu, sehingga kegiatan lebih difokuskan pada pengolahan data yang diterima dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Bawaslu, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan pemerintah di tingkat desa/kelurahan.
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, tanggapan dan rekomendasi terhadap hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng secara periodik.
Turut Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, Perwakilan Pengguna layanan Masyarakat serta perwakilan dari beberapa insan pers di kabupaten Bantaeng.