Berita Terkini

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Bimtek Tata Kelola Kearsipan

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Kearsipan Lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa(10/12/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU, Usman Saleh menyampaikan, tentang pentingnya kearsipan ditekankan karena setiap organisasi atau instansi membutuhkan pengelolaan arsip yang baik untuk keberlangsungan dan kemajuan. "Arsip memiliki peran vital sebagai pelajaran, pendidikan, dan sumber informasi bagi generasi mendatang, sehingga partisipasi aktif dalam bimbingan ini sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas arsip di masa depan," Kata Usman Saleh Sementara itu, Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng Nur Wahida Mengatakan, Penggunaan aplikasi Srikandi telah memberikan poin positif dalam audit eksternal, karena mampu memantau lalu lintas surat. "Tujuan tata kelola kearsipan adalah membangun sinergi untuk keteraturan agar arsip mudah ditemukan, menjadi alat pertanggungjawaban, dan berkelanjutan," Ucap Nur Wahida Nur Wahida melanjutkan, terdapat perbedaan sistem penyimpanan antara arsip pemerintah daerah dan KPU, dengan beberapa arsip KPU bersifat permanen dan dapat disimpan di depo arsip lantai 2 jika tempat penyimpanan saat ini tidak representatif, serta dapat dibantu penyerahannya oleh OPD terkait dengan surat tugas untuk arsip tertutup. "Pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif) melibatkan penyimpanan di filing kabinet untuk arsip aktif dan lemari roll-door untuk arsip inaktif, dengan jadwal retensi untuk menentukan nasib akhir arsip," Kata Nur Wahida Nur Wahida bersama tim didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik meninjau ruang arsip KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini diikuti oleh seuluruh Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.     asrllsym

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Bantaeng-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan pada pelaksanaan coklit terbatas (coktas) di tujuh kecamatan kabupaten Bantaeng, Bawaslu turut hadir melakukan pengawasan, dari hasil verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat meninggal dunia, ditemukan sejumlah kasus di mana pemilih tersebut ternyata masih hidup. "Pentingnya kehati-hatian agar tidak ada hak pilih warga yang hilang karena kesalahan data, mengingat satu suara sangat berharga," Kata Muhammad saleh, Senin,(08/12/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Muhammad Saleh menambahkan, Selain itu ditemukan pula kasus pemilih yang telah meninggal dunia namun datanya tidak tercatat, karena yang bersangkutan pindah domisili dan pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa tersebut.  Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan kegiatan PDPB hanya dilakukan sebanyak tiga kali. PDPB Triwulan I tidak dilaksanakan karena data yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU RI baru muncul pada bulan Mei, sedangkan sesuai regulasi, PDPB seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. "Pada Rakor dengan Bawaslu sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa tidak ada data yang berasal dari BPS maupun BPJS, sebab menurut mereka data KPU hanya bersumber dari satu pintu, yaitu Kemendagri," Ucap Abdul Rahman Abdul Rahman menambahkan, secara teknis, PDPB tidak hanya dilaksanakan untuk tahun ini saja. Setelah data berikutnya diterima, proses pemutakhiran akan kembali dilanjutkan untuk PDPB tahun 2026. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT ke depan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut Hadir pada kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan IV ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng, M Ali Imran, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Anggota Bawaslu Bantaeng Nur Wahni, Polres Bantaeng, Fahrizal, Kodim Bantaeng, Abd Dzahir, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Marwah, Rutan Bantaeng, Sri Anwar Hidayat. Berikut Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Bantaeng Triwulan IV Tahun 2025. 1. Kecamatan Bissappu, Jumlah Desa/Kelurahan 11, Jumlah Pemilih Laki-Laki 13.415, Jumlah Pemilih Perempuan 14.175, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 27.590  2. Kecamatan Bantaeng, Jumlah Desa/Kelurahan 9, Jumlah Pemilih Laki-Laki 14.893, Jumlah Pemilih Perempuan 15.488, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 30.381 3. Kecamatan Eremerasa, Jumlah Desa/Kelurahan 9, Jumlah Pemilih Laki-Laki 8.604, Jumlah Pemilih Perempuan 9.032, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 17.636 4. Kecamatan Tompobulu, Jumlah Desa/Kelurahan 10, Jumlah Pemilih Laki-Laki 9.953, Jumlah Pemilih Perempuan 10.743, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 20.696 5. Kecamatan Pajukukang, Jumlah Desa/Kelurahan 10, Jumlah Pemilih Laki-Laki 13.828, Jumlah Pemilih Perempuan 14.163, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 27.991 6. Kecamatan Uluere, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 4.817, Jumlah Pemilih Perempuan 4.902, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 9.719 7. Kecamatan Gantarang Keke, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 7.598, Jumlah Pemilih Perempuan 7.981, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 15.579 8. Kecamatan Sinoa, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 5.367, Jumlah Pemilih Perempuan 5.480, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 10.847 Total Jumlah Kelurahan/Desa, 67, Total Jumlah Pemilih Laki-Laki 78.475, Total Jumlah Pemilih Perempuan 81.964, Total Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 160.439.  Writer : Asrllsym

KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik PDPB

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Konsultasi Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu(12/11/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng , Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan berintegritas. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Saleh. Muhammad Saleh menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan konsultasi informasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB. "Terdapat berbagai permasalahan dan hambatan, terutama yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran. Kondisi ini semakin terasa di 67 desa dan kelurahan yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Bantaeng," Kata Abdul Rahman Abdul Rahman juga menekankan adanya perbedaan mekanisme antara pelaksanaan PDPB pada saat tahapan Pemilu dan di luar tahapan Pemilu. Pada periode di luar tahapan, verifikasi faktual tidak dilakukan secara langsung seperti saat tahapan Pemilu, sehingga kegiatan lebih difokuskan pada pengolahan data yang diterima dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Bawaslu, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, tanggapan dan rekomendasi terhadap hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng secara periodik. Turut Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, Perwakilan Pengguna layanan Masyarakat serta perwakilan dari beberapa insan pers di kabupaten Bantaeng.  

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas Dalam Menjaga Suara Rakyat

Bantaeng,-- Dalam momentum Hari Santri Nasional 2025, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, yang juga merupakan alumni pesantren, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Menurut Aspar Ramli, pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga wadah pembentukan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab  nilai-nilai yang menjadi bekal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Menjadi santri berarti belajar keikhlasan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu yang kami bawa dalam mengemban amanah di KPU menjaga suara rakyat dengan penuh integritas,” ungkap Aspar Ramli dalam refleksinya pada peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa semangat santri sejalan dengan semangat penyelenggara pemilu, yakni menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan netralitas. Santri masa kini, katanya, tidak hanya berjuang di bidang keagamaan, tetapi juga turut aktif menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. “Santri mengajarkan kita untuk setia pada kebenaran. Dan menjaga kebenaran adalah semangat yang sama yang kami pegang dalam setiap proses pemilu,” tambahnya. Melalui momentum Hari Santri Nasional 2025 ini, KPU Kabupaten Bantaeng turut mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pesantren jujur, amanah, dan berintegritas  sebagai pondasi membangun bangsa yang demokratis dan berkeadilan. Peringatan Hari Santri menjadi pengingat bahwa nilai keislaman dan kebangsaan dapat berjalan beriringan, meneguhkan semangat santri untuk terus berkontribusi di berbagai bidang, termasuk dalam menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia. Tema Hari Santri Tahun 2025 kali ini mengandung makna dan pesan mendalam bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga pengawal cita-cita kemerdekaan dan peradaban bangsa. Santri adalah bagian dari kekuatan moral dan intelektual yang memastikan Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar, jalur kemerdekaan yang berdaulat, berkeadilan, dan beradab. Santri adalah penjaga ruh bangsa. Mereka berdiri di garis depan antara iman dan akal, tradisi dan inovasi, serta nasionalisme dan kemanusiaan global. Dengan ilmu dan akhlak, santri ikut membangun Indonesia yang tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara berperadaban, negara yang dihormati karena kebijaksanaannya.

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan FGD Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Bantaeng,-- Focus Group Disscussion (FGD) ini, sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, Selasa(07/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan kegiatan ini merupakan Langkah strategis untuk melakukan refleksi dan Menyusun rekomendasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan lebih berkualitas dan minim sengketa. "Kami berharap agar hasil FGD ini, menjadi masukan untuk perbaikan sistem kepemiluan kedepannya khususnya pada tahapan-tahapan krusial yg sering disengketakan, baik sengketa proses di Bawaslu terlebih lagi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi," Ujar Muhammad Saleh Lebih lanjut, Muhammad Saleh menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, proses verifikasi partai politik, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Kami menyadari bahwa tahapan-tahapan tersebut sangat rawan terhadap potensi permasalahan. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tambahnya Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam meminimalisir praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi seperti politik uang dan penyebaran berita hoaks. "Diskusi ini juga bisa merumuskan strategi kongkret untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan praktek politik uang dan penyebaran berita hoax," Kata Muhammad Saleh. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar mengatakan FGD ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan. "Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap proses sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung dan sesudah tahapan pemilu dan pemilihan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk selanjutnya," Ucap Ramli Kahar Ramli menambahkan, terpenting adalah melibatkan peserta pemilu dan pihak terkait seperti dan Pemerintah Daerah, Partai Politik dan media yang menjadi mitra strategis KPU kabupaten Bantaeng untuk terus melakukan upaya sinergi yang lebih harmoni. Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bataeng, Bawaslu Bantaeng, Pimpinan Partai Politik, yang bersama-sama berdiskusi untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem kepemiluan di masa mendatang.

KPU Kabupaten Bantaeng Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Kamis(02/10/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menekankan pentingnya kegiatan ini. Rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di mana KPU secara berkelanjutan melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih guna memastikan daftar Pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. "Kami berharap pada rapat pleno terbuka Pemutakhiran data berkelanjutan triwulan 3 ini, benar benar menghasilkan data yg akurat dan faktual dan terus berlanjut hingga memasuki tahapan Pemilu dan pilkada berikutnya yg tentunya muaranya adalah semua WNI khususnya warga Bantaeng yg punya hak pilih atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak ada lagi yg tidak terdata dalam DPT nantinya," Kata Muhammad Saleh Muhammad Saleh menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU Kabupaten Bantaeng dalam menjaga hak konstitusional setiap warga negara. Ia mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat dan pemangku kepentingan,  untuk turut berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi apabila terdapat warga yang belum terdata atau mengalami perubahan status kependudukan. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman mengatakan, PDPB triwulan III ini adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.  "Rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan selama 3 kali untuk tahun 2025 yakni triwulan II, III dan triwulan IV rencana akan dilaksanakan di bulan desember 2025," Ucap Abdul Rahman Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, disaksikan oleh seluruh peserta rapat pleno terbuka. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT ke depan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut Hadir pada kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan III ini, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Anggota Bawaslu Bantaeng Nur Wahni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng, Ali Imran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Andi Irvandi, Kepala Bagian Operasional Polres Bantaeng, Ismail, Komandan Unit Intel Kodim Bantaeng, Abd Dzahir, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Marwah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan, Ashadi. Berikut data yang disahkan pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III ini : Jumlah Kecamatan 8, jumlah Kelurahan/Desa 67, jumlah Pemilih Laki-Laki 76.765, jumlah Pemilih Perempuan, 80.147, dengan total pemilih Laki-Laki dan Perempuan berjumlah 156.912.