Berita Terkini

Menuju Data Parpol yang Akurat, KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Verifikasi Pemutakhiran Partai Politik Tahun 2025

Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Verifikasi Data Hasil Pemutakhiran Partai Politik Semester II Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data kepartaian dalam sistem kepemiluan, Selasa(30/12/2025) di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Verifikasi ini dilakukan terhadap data kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) yang telah diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi, kesesuaian data, serta pencocokan data faktual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan oleh partai politik melalui admin sipol parpol di setiap DPP masing-masing dan admin sipol parpol di masing-masing pengurus kabupaten. Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantaeng Ramli Kahar menegaskan bahwa data partai politik yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.  "Oleh karena itu, verifikasi dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Kita telah membuka layanan helpdesk sejak tahapan dimulai sampai pada akhir tahapan. Kami juga aktif menyampaikan di media sosial KPU dan di group bersama dengan  pengurus parpol" Kata Ramli Kahar Ramli Kahar menambahkan, dalam pelaksanaannya, KPU kabupaten Bantaeng melibatkan partai politik secara aktif serta memberikan ruang layanan apabila ada kendala. Hal ini dimaksudkan agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. "Hasil verifikasi data pemutakhiran partai politik semester II tahun 2025 ini akan menjadi data parpol akhir, yang selanjutnya akan dilakukan lagi update pada tahun 2026," Ucap Ramli Kahar  KPU Kabupaten Bantaeng berharap seluruh partai politik dapat terus berkoordinasi dan berpartisipasi aktif demi terwujudnya data partai yang akurat dan berkualitas, karena kami selalu melakukan pelayanan yang terbaik buat seluruh partai politik. Karena partai adalah ujung tombak terwujudnya demokrasi yang baik. Keterangan tersebut diakhiri oleh beliau sebagai bentuk penegasan kepada seluruh pengurus partai politik di kabupaten Bantaeng. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng turut melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan verifikasi. Keterlibatan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai regulasi, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum Humas KPU

Perkuat Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Bantaeng Audiens dengan Kepala BPVP Kabupaten Bantaeng

Bantaeng,-- Menjelang akan dilaksanakan kegiatan "KPU Mengajar", KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Audiens bersama Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kabupaten Bantaeng, Rabu(17/12/2025). Anggota KPU Kabupaten Bantaeng, Aspar Ramli mengatakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, kami (KPU Kabupaten Bantaeng) melaksanakan pertemuan yang membahas sinergi antara program pendidikan vokasi dengan pendidikan pemilih. Pertemuan ini menurutnya, menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai demokrasi dalam proses pendidikan, khususnya bagi generasi muda dan kelompok produktif.  “Melalui sinergi ini, kami berharap peserta pendidikan vokasi tidak hanya siap secara kompetensi kerja, tetapi juga memiliki kesadaran demokrasi yang kuat serta berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilu,” Kata Aspar. Aspar menambahkan, bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan berintegritas.  “Pendidikan pemilih yang terintegrasi dengan pendidikan vokasi akan memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat partisipasi masyarakat secara berkelanjutan,” ucap Aspar. Sementara itu, Kepala BPVP Kabupaten Bantaeng Arsad menyambut baik atas kedatangan KPU Kabupaten Bantaeng melakukan audiens secara langsung, menurutnya lembaga pendidikan vokasi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, keterampilan, serta wawasan kebangsaan peserta didik, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih. "Pendidikan pemilih penting untuk ditanamkan sejak dini, agar lahir pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab," Kata Arsad Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pendidikan vokasi tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan kerja, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menanamkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan pemilih dipandang sebagai elemen penting dalam membangun masyarakat yang sadar politik, kritis, dan bertanggung jawab. Dari hasil audiens ini, maka KPU Bantaeng akan melakukan penandatanganan MoU bersama BPVP Kabupaten Bantaeng terkait Pendidikan Pemilih Pemula, yang akan dilaksanakan secara seremoni dalam waktu dekat.     asrllsym  

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Bimtek Tata Kelola Kearsipan

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Kearsipan Lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa(10/12/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU, Usman Saleh menyampaikan, tentang pentingnya kearsipan ditekankan karena setiap organisasi atau instansi membutuhkan pengelolaan arsip yang baik untuk keberlangsungan dan kemajuan. "Arsip memiliki peran vital sebagai pelajaran, pendidikan, dan sumber informasi bagi generasi mendatang, sehingga partisipasi aktif dalam bimbingan ini sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas arsip di masa depan," Kata Usman Saleh Sementara itu, Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng Nur Wahida Mengatakan, Penggunaan aplikasi Srikandi telah memberikan poin positif dalam audit eksternal, karena mampu memantau lalu lintas surat. "Tujuan tata kelola kearsipan adalah membangun sinergi untuk keteraturan agar arsip mudah ditemukan, menjadi alat pertanggungjawaban, dan berkelanjutan," Ucap Nur Wahida Nur Wahida melanjutkan, terdapat perbedaan sistem penyimpanan antara arsip pemerintah daerah dan KPU, dengan beberapa arsip KPU bersifat permanen dan dapat disimpan di depo arsip lantai 2 jika tempat penyimpanan saat ini tidak representatif, serta dapat dibantu penyerahannya oleh OPD terkait dengan surat tugas untuk arsip tertutup. "Pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif) melibatkan penyimpanan di filing kabinet untuk arsip aktif dan lemari roll-door untuk arsip inaktif, dengan jadwal retensi untuk menentukan nasib akhir arsip," Kata Nur Wahida Nur Wahida bersama tim didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik meninjau ruang arsip KPU Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini diikuti oleh seuluruh Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.     asrllsym

KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Bantaeng-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan pada pelaksanaan coklit terbatas (coktas) di tujuh kecamatan kabupaten Bantaeng, Bawaslu turut hadir melakukan pengawasan, dari hasil verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat meninggal dunia, ditemukan sejumlah kasus di mana pemilih tersebut ternyata masih hidup. "Pentingnya kehati-hatian agar tidak ada hak pilih warga yang hilang karena kesalahan data, mengingat satu suara sangat berharga," Kata Muhammad saleh, Senin,(08/12/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Muhammad Saleh menambahkan, Selain itu ditemukan pula kasus pemilih yang telah meninggal dunia namun datanya tidak tercatat, karena yang bersangkutan pindah domisili dan pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa tersebut.  Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan kegiatan PDPB hanya dilakukan sebanyak tiga kali. PDPB Triwulan I tidak dilaksanakan karena data yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU RI baru muncul pada bulan Mei, sedangkan sesuai regulasi, PDPB seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. "Pada Rakor dengan Bawaslu sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa tidak ada data yang berasal dari BPS maupun BPJS, sebab menurut mereka data KPU hanya bersumber dari satu pintu, yaitu Kemendagri," Ucap Abdul Rahman Abdul Rahman menambahkan, secara teknis, PDPB tidak hanya dilaksanakan untuk tahun ini saja. Setelah data berikutnya diterima, proses pemutakhiran akan kembali dilanjutkan untuk PDPB tahun 2026. Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga daftar DPT ke depan semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut Hadir pada kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi PDPB triwulan IV ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantaeng, M Ali Imran, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, Anggota Bawaslu Bantaeng Nur Wahni, Polres Bantaeng, Fahrizal, Kodim Bantaeng, Abd Dzahir, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sulsel, Marwah, Rutan Bantaeng, Sri Anwar Hidayat. Berikut Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) oleh KPU Kabupaten Bantaeng Triwulan IV Tahun 2025. 1. Kecamatan Bissappu, Jumlah Desa/Kelurahan 11, Jumlah Pemilih Laki-Laki 13.415, Jumlah Pemilih Perempuan 14.175, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 27.590  2. Kecamatan Bantaeng, Jumlah Desa/Kelurahan 9, Jumlah Pemilih Laki-Laki 14.893, Jumlah Pemilih Perempuan 15.488, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 30.381 3. Kecamatan Eremerasa, Jumlah Desa/Kelurahan 9, Jumlah Pemilih Laki-Laki 8.604, Jumlah Pemilih Perempuan 9.032, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 17.636 4. Kecamatan Tompobulu, Jumlah Desa/Kelurahan 10, Jumlah Pemilih Laki-Laki 9.953, Jumlah Pemilih Perempuan 10.743, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 20.696 5. Kecamatan Pajukukang, Jumlah Desa/Kelurahan 10, Jumlah Pemilih Laki-Laki 13.828, Jumlah Pemilih Perempuan 14.163, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 27.991 6. Kecamatan Uluere, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 4.817, Jumlah Pemilih Perempuan 4.902, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 9.719 7. Kecamatan Gantarang Keke, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 7.598, Jumlah Pemilih Perempuan 7.981, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 15.579 8. Kecamatan Sinoa, Jumlah Desa/Kelurahan 6, Jumlah Pemilih Laki-Laki 5.367, Jumlah Pemilih Perempuan 5.480, Jumlah Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 10.847 Total Jumlah Kelurahan/Desa, 67, Total Jumlah Pemilih Laki-Laki 78.475, Total Jumlah Pemilih Perempuan 81.964, Total Pemilih Laki-Laki dan Perempuan 160.439.  Writer : Asrllsym

KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Forum Konsultasi Publik PDPB

Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Konsultasi Publik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu(12/11/2025) di Aula Husni Kamil Manik. Ketua KPU Kabupaten Bantaeng , Muhammad Saleh dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap valid, akurat, dan berintegritas. "Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad Saleh. Muhammad Saleh menambahkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten Bantaeng berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilu mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan konsultasi informasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB. "Terdapat berbagai permasalahan dan hambatan, terutama yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran. Kondisi ini semakin terasa di 67 desa dan kelurahan yang menjadi wilayah kerja KPU Kabupaten Bantaeng," Kata Abdul Rahman Abdul Rahman juga menekankan adanya perbedaan mekanisme antara pelaksanaan PDPB pada saat tahapan Pemilu dan di luar tahapan Pemilu. Pada periode di luar tahapan, verifikasi faktual tidak dilakukan secara langsung seperti saat tahapan Pemilu, sehingga kegiatan lebih difokuskan pada pengolahan data yang diterima dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan koordinasi bersama Bawaslu, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan pemerintah di tingkat desa/kelurahan. Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, tanggapan dan rekomendasi terhadap hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng secara periodik. Turut Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil, Perwakilan Pengguna layanan Masyarakat serta perwakilan dari beberapa insan pers di kabupaten Bantaeng.  

Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas Dalam Menjaga Suara Rakyat

Bantaeng,-- Dalam momentum Hari Santri Nasional 2025, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aspar Ramli, yang juga merupakan alumni pesantren, menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu. Menurut Aspar Ramli, pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga wadah pembentukan karakter, kejujuran, dan tanggung jawab  nilai-nilai yang menjadi bekal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Menjadi santri berarti belajar keikhlasan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai itu yang kami bawa dalam mengemban amanah di KPU menjaga suara rakyat dengan penuh integritas,” ungkap Aspar Ramli dalam refleksinya pada peringatan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa semangat santri sejalan dengan semangat penyelenggara pemilu, yakni menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan netralitas. Santri masa kini, katanya, tidak hanya berjuang di bidang keagamaan, tetapi juga turut aktif menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. “Santri mengajarkan kita untuk setia pada kebenaran. Dan menjaga kebenaran adalah semangat yang sama yang kami pegang dalam setiap proses pemilu,” tambahnya. Melalui momentum Hari Santri Nasional 2025 ini, KPU Kabupaten Bantaeng turut mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pesantren jujur, amanah, dan berintegritas  sebagai pondasi membangun bangsa yang demokratis dan berkeadilan. Peringatan Hari Santri menjadi pengingat bahwa nilai keislaman dan kebangsaan dapat berjalan beriringan, meneguhkan semangat santri untuk terus berkontribusi di berbagai bidang, termasuk dalam menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia. Tema Hari Santri Tahun 2025 kali ini mengandung makna dan pesan mendalam bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga pengawal cita-cita kemerdekaan dan peradaban bangsa. Santri adalah bagian dari kekuatan moral dan intelektual yang memastikan Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar, jalur kemerdekaan yang berdaulat, berkeadilan, dan beradab. Santri adalah penjaga ruh bangsa. Mereka berdiri di garis depan antara iman dan akal, tradisi dan inovasi, serta nasionalisme dan kemanusiaan global. Dengan ilmu dan akhlak, santri ikut membangun Indonesia yang tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara berperadaban, negara yang dihormati karena kebijaksanaannya.

Populer

Belum ada data.