.jpeg)
KPU Bantaeng Lakukan Evaluasi Kinerja, Rencana Kerja dan Perjanjian Kinerja 2022
Bantaeng, kab-bantaeng.kpu.go.id – Dalam rangka evaluasi kinerja dan menyusun program kerja serta perjanjian kinerja Tahun 2022, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Evaluasi Kinerja, Rencana Kerja dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis, 03 Februari 2022.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi kinerja di setiap unit kerja, baik itu di tingkat komisioner, maupun di tingkat sekretariat lingkup KPU Kabupaten Bantaeng. Disamping itu, menyusun rencana kerja untuk Tahun 2022, sekaligus perjanjian kinerja untuk ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.” Tutur Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar saat membuka rapat tersebut.
“Mengingat tahapan Pemilu sudah di depan mata, maka kedepan kita mesti lebih kerja keras, namun harus dibarengi dengan kerja cerdas, kemudian kerja ikhlas. Dan, tentu semuanya akan terlaksana dengan baik jika diiringi dengan kerjasama.” Tambah Hamzar.
Nampak pada pertemuan tersebut, masing-masing Komisioner, mulai dari Kasmawati selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lukman HS selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Agusliadi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ansar Tuba selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, hingga Hamzar selaku ketua sekaligus Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, menyampaikan pandangannya terkait dengan evaluasi kinerja pada divisi masing-masing, serta gambaran umum program kerja yang akan dilakukan pada Tahun 2022.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, Nurkhaeriyyah dalam arahannya menyampaikan tentang pentingnya melakukan evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kinerja yang tidak pernah dievaluasi, maka hal-hal yang menjadi kekurangan, akan terus berulang.
“Inilah pentingnya kita melakukan evaluasi kinerja, agar hal-hal yang kurang, dapat kita perbaiki dalam menyusun dan melaksanakan program kerja berikutnya.” Tegas Nurkhaeriyyah.
Setelah seluruh komisioner dan sekretaris menyampaikan arahan dan pandangannya, giliran masing-masing Kepala Sub Bagian, mulai Fandy Arfah selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Ahyani selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Nuraeni selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Mahbub Ali Muhyar selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, menyampaikan evaluasi kinerja dan program kerja sub bagian masing-masing untuk tahun 2022.
Setiap peserta rapat, diberi kesempatan yang sama untuk memberikan masukan, tanggapan dan saran terhadap setiap pemaparan yang tersajikan.
Setelah evaluasi kinerja dan penyusunan program kerja dilakukan, diakhir pertemuan dilakukan pemaparan naskah perjanjian kinerja oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Setelah diskusi pemaparan naskah perjanjian kinerja dilakukan, selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng bersama Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng, yang bertindak untuk dan atas nama KPU Kabupaten Bantaeng.
Rapat Kerja tersebut, berlangsung mulai pukul 09.30 wita, hingga Pukul 17. 45 wita, yang dihadiri dan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.
(HumasKpuBantaeng)