Berita Terkini

Pembekalan Kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan

Bantaeng, 08/12/2021. KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kantor Desa Bontojai Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, Rabu 08 Desember 2021. Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan se Desa Bontojai. Kegiatan pembekalan terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Bontojai bersama KPU Kab. Bantaeng. Kepala Desa Bontojai, Amiluddin Azis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kab. Bantaeng atas terselenggaranya kegiatan ini. "Kami mewakili masyarakat dan Pemerintah Desa Bontojai mengucapkan terima kasih kepada KPU Kab. Bantaeng bersama jajaran atas terselenggaranya kegiatan pembekalan ini. Kegiatan seperti ini adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Desa, bahwa Desa harus berdaulat secara politik." Ungkap Amiluddin, yang biasa disapa Emil. Sementara itu, Ketua KPU Kab. Bantaeng dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa Program Desa Peduli Pemilu merupakan program KPU RI. "Program ini merupakan program KPU RI. Namun pada implementasinya kami bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banteng dan pemerintah Desa dalam bentuk perjanjian kerjasama. Sehingga, program ini bukan semata programnya KPU, tetapi juga menjadi bagian dari program pemerintah dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat." Jelas Hamzar. Beberapa materi yang disajikan dalam pembekalan ini yaitu: 1. Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. 2. Sistem Tahapan Pemilu dan Pemilihan. 3. Teknik Komunikasi Publik 4. Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik Uang, Hoaks dan SARA. Menurut Ansar Tuba selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, menuturkan bahwa materi pembekalan disajikan dengan metode pendidikan orang dewasa. "Semua materi pembekalan disampaikan oleh masing-masing Komisioner KPU Kab. Bantaeng, dengan pendekatan pendidikan orang dewasa." Ungkapnya. Salah seorang kader yang menjadi peserta pembekalan, Nuraedah mengaku merasa bersyukur karena mendapatkan materi yang sangat berharga bagi dirinya, untuk kemudian diteruskan ke warga setempat. "Alhamdulillah kegiatan kami ikuti dari awal sampai akhir dan kami mendapatkan materi yang sangat berharga. Kami mengetahui tentang sistem demokrasi, komunikasi. Termasuk praktek politik uang yang mesti kami sampaikan ke masyarakat agar bisa dicegah." Imbuhnya. Kegiatan pembekalan diakhiri dengan pengukuhan oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng sekaligus membentangkan spanduk selamat datang di Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, sebagai penanda bahwa Desa Bontojai menjadi penanda pilot project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.

Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 oleh KPU Bantaeng.

KPU Kabupaten Bantaeng kembali melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan November tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisioner KPU di jalan Andi mannappian kecamatan Bantaeng kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,Rabu,(01/12/21). Di dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Sekretaris, Kasubag, serta Admin dan operator Data Pemilih. Kasmawati mengatakan di ruang rapat tersebut,Pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November 2021 ditetapkan jumlah daftar pemilih 145.531 dengan uraian pemilih laki-laki berjumlah 69.877 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.654 pemilih. Sedangkan data pada bulan oktober 2021 yang berjumlah 145.586, dengan uraian pemilih laki-laki 69.909 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.677 pemilih,"ujarnya. "Jika dibandingkan bulan sebelumnya, maka data pemilih di bulan November 2021 mengalami pengurangan sebanyak 55 pemilih. Perubahan data tersebut disebabkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) lebih besar dibanding dengan Pemilih baru, dengan rincian; pemilih baru sebanyak 22 pemilih (laki-laki 9 pemilih dan Perempuan 13 pemilih); pemilih meninggal 57 pemilih (laki-laki 32 pemilih dan Perempuan 25 pemilih); dan jumlah pindah domisili 20 pemilih (laki-laki 9 pemilih dan Perempuan 11 pemilih);  dan jumlah pemilih pindah keluar 4 pemilih (laki-laki 2 pemilih dan Perempuan 2 pemilih," Unkap Kasmawati. Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut untuk selanjutnya telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten, Partai Politik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng. Selain itu juga diumumkan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng, serta portal web KPU Kabupaten Bantaeng. Kasma menegaskan “KPU Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya. Hal tersebut sebagai tindak_lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Surat Edaran KPU RI Nomor: 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dan sebagai upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang. Proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.**

Apel Pagi Peringatan Korps Pegawai Republik Indonesia yang ke 50 Tahun

#TemanPemilih, Senin 29 November 2021 Halaman Kantor KPU Bantaeng  Ketua, Komisioner, Plt Sekretaris,  Kepala Sub Bagian, Staf KPU Bantaeng, Mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia ke 50 Tahun,  " ASN BERSATU, KORPRI TANGGUH, INDONESIA TUMBUH" Dalam Sambutan Ketua KPU Bantaeng mengatakan ASN sebaiknya selalu bersinergi satu sama lain dan saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. ASN sebagai Abdi Negara juga sebagai Abdi Masyarakat mesti membangun kolaborasi dan menumbuhkan Jiwa Korsa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.  #KPUMelayani #TemanPemilih

Kunjungan Komisi Informasi Sulawesi Selatan di KPU Bantaeng

#TemanPemilih, Bantaeng Senin 15 November 2021, KPU Bantaeng menerima kunjungan Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Dalam Rangka Penerapan serta Monitoring Perkembangan PPID KPU Bantaeng, Wakil Ketua Komisi Informasi Andi Tadampali mengatakan PPID KPU Bantaeng bisa menjadi contoh untuk PPID KPU yang lain, Wakil komisi Informasi didampingi oleh Bapak Khaerul Mannang sebagai Koordinator bidang Sengketa Informasi, Beliau adalah mantan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan. 

Per Bulan Oktober 2021, terdapat pengurangan pemilih di Bantaeng. Ada apa?

BANTAENG – KPU Kabupaten Bantaeng gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Oktober 2021 di ruang rapat Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa 02 Nopember 2021. Kegiatan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Operator Sidalih Berkelanjutan. Dasar Hukum Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan KPU yang mengatur tentang Daftar Pemilih, terakhir diatur dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Sebagaimana diketahui, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan September tahun 2021 yang lalu, jumlah daftar pemilih sebanyak 145.586 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69.909 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 75.677 pemilih. Sedangkan pada bulan Oktober ini ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 152.051 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 73.655 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 78.396 pemilih. Dengan demikian, terdapat pengurangan jumlah pemilih pada rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan di bulan oktober tahun 2021 sebanyak 6.465 pemilih dengan rinician pemilih laki-laki 3.746 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 2.719 pemilih. Menurut Kasmawati, selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, penurunan jumlah pemilih pada rekapitulasi PDPB tersebut, dikarenakan adanya pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili dan pemilih yang Non KTP-EL. Meskipun demikian, pada rekapitulasi DPB Bulan Oktober ini terdapat pula penambahan pemilih sebanyak 75 potensi pemilih baru dengan rincian laki-laki 41 pemilih dan perempuan 34 pemilih, juga terdapat perbaikan data pemilih dari sebelumnya tercatat belum menikah menjadi sudah menikah dengan jumlah 344 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 82 pemilih dan pemilih perempuan 262 pemilih. Kasmawati menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya dalam upaya memelihara data pemilih untuk pemilu maupun pemilihan yang akan datang. “Tentunya dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini memerlukan kerjasama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid.” Tegasnya. “Kami juga berterima kasih kepada stakeholder dari berbagai pihak atas kerjasamanya yang telah dan sedang terjalin selama ini.” Tambah Kasmawati. Kasmawati juga menegaskan bahwa hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut untuk selanjutnya telah dan sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Partai Politik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng dan diumumkan pada papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Bantaeng serta Portal Web KPU Kabupaten Bantaeng.

Populer

Belum ada data.