
Hadiri Rakor PDPB Triwulan II. Uslimin Usle : Seluruh pihak menjadikan Rakor ini sebagai ajang Cek Warga.
Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, wujudkan Data Pemilih yang berkualitas.
Anggota KPU Provinsi Sulsel Divisi Data Informasi yang turut hadir Uslimin mengatakan, untuk mewujudkan Data Pemilih Pemilih yang berkualitas dibutuhkan sinergitas beberapa instansi terkait seperti Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
“Penyelenggara pemilu itu adalah KPU, Bawaslu dan DKPP akan tetapi kita semua terlibat. Desa/lurah membantu menghadirkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Kata Uslimin, di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa (28/06/2022).
Uslimin juga mengungkapkan, poin dari rapat koordinasi ini tidak hanya berakhir disini akan tetapi dapat ditindaklanjuti melalui rapat kerja pada instansi-instansi yang hadir saat rapat koordinasi ini.
“Seluruh pihak menjadikan ajang untuk cek warga, jika masih menemukan warga yang belum ber KTP El, segera koordinasikan dengan Capil,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Hamzar mengatakan, Rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Tentunya, lewat PDPB kita akan memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna menghadirkan data pemilh yang komprehensip, akurat dan mutakhir” ujar Hamzar.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasmawati menyebut, sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Januari sampai Mei Tahun 2022 jumlah pemilih di Kabupaten Bantaeng sebanyak 146.646 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 75.513, perempuan 76.133 pemilih yang tersebar di delapan Kecamatan dari 67 Kelurahan dan Desa dengan jumlah TPS sebanyak 329.
Lebih jauh kasmawati juga berharap kepada Desa/Kelurahan yang merasa memerlukan penambahan TPS dalam wilayahnya maka di silahkan untuk membuat usulan penambahan TPS disertai dengan alasan yang mendasar. Pungkasnya.
Turut Hadir dalam Rakor ini, Bawaslu Bantaeng Nuzuliah Hidayah, Kepala Dinas Dukcapil Ali Imran, Kapolres Bantaeng yang diwakili oleh Amiruddin C, Dandim 1410 Bantaeng yang diwakili oleh Indar Jaya, Kepala Rutan Kelas II Bantaeng yang diwakili oleh Mas’ud , Kesbang, Cabang Dinas Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan, Camat se Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa dan Kelurahan se Kabupaten Bantaeng serta beberapa Partai Politik diantaranya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) M. Ardiansyah, Partai Kebangkitan Bantaeng (PKB) Andi Sultan dan Supriadi Gani dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
#BakohumasKPUBTG
#Tahapanpemilu2024dimulai