
Camat Bissappu Undang KPU Bantaeng untuk Sosialisasi PDPB
Bantaeng, kab-bantaeng-kpu.go.id - KPU Kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode 2022 di Aula Kantor Camat Bissappu Kab. Bantaeng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan dan Korduk Capil Desa/Kelurahan se Kecamatan Bissappu, pada Kamis, 17 Februari 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Camat Bissappu, Mursalim. Dalam sambutannya ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Komisioner dan rombongan KPU Kabupaten Bantaeng. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah kecamatan untuk memastikan pencatatan mutasi penduduk dalam wilayah kerjanya, dapat terlaporkan secara berjenjang untuk kebutuhan data pemilih ke KPU Kabupaten Bantaeng.
“Terima kasih kepada Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng berserta jajaran atas kehadirannya. Kegiatan ini bertujuan agar pencatatan mutasi penduduk ditingkatan desa/kelurahan baik penduduk yang meninggal, pindah domisili dan begitupun penduduk yang mengalami perubahan elemen data yang belum, sudah, dan atau pernah menikah, dapat terlaporkan secara berjenjang untuk kebutuhan data pemilih.” Ucap Mursalim saat membuka acara.
Selanjutnya Kasmawati selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan KPU Bantaeng ke Pemerintah Kecamatan Bissappu dalam rangka kelancaran proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiens KPU Bantaeng dengan Pemerintah Kecamatan Bissappu yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini diharapkan agar kita memiliki persamaan pemahaman terhadap proses PDPB baik mengenai formatnya dan juga mengenai mutasi sejumlah penduduk yang tergolong dalam data pemilih di desa/kelurahan yang seharusnya tercatatkan secara administrasi dan terlaporkan secara berjenajng melalui kasi pemerintahan.” Imbuh Kasmawati.
Kasmawati menambahkan bahwa dengan adanya pertemuan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan komitmen itu ditindaklanjuti dengan adanya laporan penduduk tingkat desa/kelurahan ke pemerintah kecamatan melalui Kepala Seksi Pemerintahan, untuk diteruskan ke KPU Kabupaten Bantaeng.
“Komitmen ini dapat kita lihat dengan adanya mutasi data pemilih dari desa/kelurahan yang setiap bulannya terlaporkan”. Tambah Kasmawati.
Pada kegiatan tersebut, oleh Kasmawati disampaikan beberapa poin, diantaranya urgensi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan format byname yang digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta proses pengecekan data pemilih melalui kab-bantaeng.kpu.go.id.
(HumasKpuBantaeng)