KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Bimtek Tata Kelola Kearsipan
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Kearsipan Lingkup KPU Kabupaten Bantaeng, Selasa(10/12/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU, Usman Saleh menyampaikan, tentang pentingnya kearsipan ditekankan karena setiap organisasi atau instansi membutuhkan pengelolaan arsip yang baik untuk keberlangsungan dan kemajuan.
"Arsip memiliki peran vital sebagai pelajaran, pendidikan, dan sumber informasi bagi generasi mendatang, sehingga partisipasi
aktif dalam bimbingan ini sangat diharapkan untuk meningkatkan kualitas arsip di masa depan," Kata Usman Saleh
Sementara itu, Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng Nur Wahida Mengatakan, Penggunaan aplikasi Srikandi telah memberikan poin positif dalam audit eksternal, karena mampu memantau lalu lintas surat.
"Tujuan tata kelola kearsipan adalah membangun sinergi untuk
keteraturan agar arsip mudah ditemukan, menjadi alat pertanggungjawaban, dan berkelanjutan," Ucap Nur Wahida
Nur Wahida melanjutkan, terdapat perbedaan sistem penyimpanan antara arsip pemerintah daerah dan KPU, dengan beberapa arsip KPU bersifat permanen dan dapat disimpan di depo arsip lantai 2 jika tempat penyimpanan saat ini tidak representatif, serta dapat dibantu penyerahannya oleh OPD terkait dengan surat tugas untuk arsip tertutup.
"Pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif) melibatkan penyimpanan di filing kabinet untuk arsip aktif dan lemari roll-door untuk arsip inaktif, dengan jadwal retensi untuk menentukan nasib akhir arsip," Kata Nur Wahida
Nur Wahida bersama tim didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bantaeng dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik meninjau ruang arsip KPU Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini diikuti oleh seuluruh Kepala Sub Bagian, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.
asrllsym