
Rapat Koordinasi Administrasi Kepemiluan "Administrasi Hukum Bersama Partai Politik"
KPU Kab. Bantaeng kumpulkan Pengurus Partai Politik. Ada apa?
Bertempat di Aula HKM KPU Kab. Bantaeng, KPU Kab. Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kepemiluan, pada Selasa 16 Nopember 2021.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab. Bantaeng, Hamzar. Dalam sambutan pembukaannya, Hamzar menyampaikan bahwa salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi tersebut adalah untuk membangun komunikasi sejak awal kepada peserta pemilu agar bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang tahapan awalnya akan dilaksanakan pada Tahun 2022.
"Kami berharap melalui pertemuan ini, sedini mungkin Partai Politik dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan menyongsong Pemilu 2024, yang tahapannya akan dimulai pada Tahun 2022." Ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kab. Bantaeng, yang juga merupakan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kab. Bantaeng yang bertindak sebagai moderator pada pertemuan tersebut, Mahbub Ali Muhyar, menyampaikan bahwa dengan diadakannya Rapat Koordinasi bersama Partai Politik, sejak dini dapat bersiap diri, termasuk struktur kepengurusan dan hal-hal yang bersifat administratif lainnya, sehingga memasuki tahapan pendaftaran dan/atau verifikasi partai politik di tingkat Kabupaten, tidak mengalami kendala.
"Sengaja kami lakukan pertemuan ini agar jauh-jauh hari, masing-masing Pengurus Partai Politik se Kabupaten Bantaeng, sedini mungkin mendapatkan informasi hal-hal yang perlu disiapkan menghadapi tahap awal Pemilu, sehingga pada saatnya nanti, partai politik tidak banyak menghadapi kendala." Imbuhnya.
"Disamping itu juga, melalui pertemuan ini, pengurus partai politik mendapatkan informasi terkait perkembangan informasi kepemiluan." Tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh Komisioner KPU Kab. Bantaeng secara bergantian, juga menyampaikan agenda kegiatan dan informasi terkini terkait dengan divisinya.
Kasmawati selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan tentang perkembangan terkini daftar pemilih di Kabupaten Bantaeng.
Lukman HS selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, menyampaikan tentang wacana tata cara pemberian suara dan hal teknis lainnya.
Ansar Tuba selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikan tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang sementara berjalan.
Agusliadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan tentang aspek hukum yang mengiringi penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk wacana tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sementara itu pada sesi diskusi, seluruh perwakilan Partai Politik menyampaikan masukan, tanggapan dan harapannya terkait dengan persiapan tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nuzuliah Hidayah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang diwakili oleh Kabid Politik Dalam Negeri, H. Abd. Rahman.