
KPU Kabupaten Bantaeng Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025
Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2025, Rabu,(02/07/2025) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, pentingnya keberlanjutan dan akurasi data pemilih sebagai pondasi demokrasi yang kredibel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik secara transparan.
"Rapat pleno terbuka PDPB ini bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir. Ini penting sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis dan berintegritas,” Kata Saleh saat membuka Rapat Pleno Terbuka PDPB
Saleh menambahkan, bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan berbagai sumber, data dari instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng.
“Kami terus menjalin koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, dan stakeholder lainnya agar proses pemutakhiran ini benar-benar mencerminkan kondisi riil penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya.
Dalam rapat pleno ini juga dipaparkan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Selain itu, peserta rapat diberikan ruang untuk memberikan masukan maupun tanggapan terhadap data yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bantaeng.
Rapat Pleno terbuka PDPB ini dihadiri Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, TNI, Polri, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Kepala Sub Bagian dan staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan II tahun 2025 kepada, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantaeng dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Berikut rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bantaeng triwulan II tahun 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng nomor 394 tahun 2025.
1. Kecamatan Bissappu, pemilih laki-laki berjumlah 12,968, pemilih perempuan 13,713, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,681.
2. Kecamatan Bantaeng, pemilih laki-laki berjumlah 14,521, pemilih perempuan 15,051, jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan 29,572.
3. Kecamatan Eremerasa, pemilih laki-laki berjumlah 8,398, pemilih perempuan 8,813, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 17,211.
4. Kecamarab Tompobulu, pemilih laki-laki berjumlah 9,680, pemilih perempuan 10,445, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 20,125.
5. Kecamatan Pajukukang, pemilih laki-laki berjumlah 13,352, pemilih perempuan 13,602 jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 26,954.
6. Kecamatan Uluere, pemilih laki-laki berjumlah 4,681, pemilih perempuan 4,738, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 9,419.
7. Kecamatan Gantarangkeke, pemilih laki-laki berjumlah 7,375, pemilih perempuan 7,773, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 15,148.
8. Kecamatan Sinoa, pemilih laki-laki berjumlah 5,191, pemilih perempuan 5,339, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 10,530.
Total jumlah pemilih laki-laki 76,166, pemilih perempuan 79,474, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 155,640.