
KPU Kab. Bantaeng, Gelar Forum Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
Bantaeng, 27/12/2021. Bertempat di Aula Husni Kamil Manik, KPU Kabupaten Bantaeng menggelar Forum Koordinasi untuk triwulan keempat tahun 2021. Forum Koordinasi yang digelar tersebut, bersamaan dengan Forum Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi SIPDAPIL 73.21 yang diselenggarakan via daring, Senin 27 Desember 2021.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dalam sambutan pembukannya mengatakan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan KPU yang terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih.
“Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih adalah kegiatan yang tiada hentinya. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas Daftar Pemilih. Hal ini pula diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 tahun 2017 dan PKPU Nomor 06 Tahun 2021.” Ungkap Faisal.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data Pemilih dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin mengatakan bahwa dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan pemeliharaan terhadap Daftar Pemilih yang sudah ada dengan melakukan penambahan untuk pemilih baru, penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan melakukan perbaikan elemen data terhadap data pemilih yang mengalami perubahan.
“Pemilih Baru yang kami daftar yaitu pemilih yang berumur 17 tahun lebih dan/atau sudah/pernnah menikah, pemilih yang purnabakti dari Polri dan TNI dan pemilih yang pindah datang/pindah masuk. Adapun pemilih TMS yang dihapus yaitu pemilih yang pindah keluar, meninggal dunia, ganda, dibawah umur, tidak dikenal, TNI, Polri, hak pilih dicabut, bukan penduduk setempat, dan belum memiliki KTP-el atau Surat Keterangan. Adapun pemilih yang dilakukan perbaikan elemen data pemilih yaitu pemilih yang pindah alamat dan status kawin.”. Imbuh Uslimin.
KPU Kabupaten Bantaeng yang pada Forum Koordinasi, turut mengundang beberapa stakeholder terkait diantaranya Bawaslu Kab. Bantaeng, Polres Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Kadisdukcapil, Kadis PMD, PP dan PA, Kadis Kesehatan, Kementerian Agama, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan Kabupaten Bantaeng dan Ketua APDESI Kab. Bantaeng.
Pada sesi setelah diikutinya Forum Koordinasi via daring dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, oleh KPU Kabupaten Bantaeng dilakukan penyampaian proses dan hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantaeng kepada peserta yang hadir.
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar menyampaikan apresiasi atas peran serta stakeholder yang sudah terjalin selama ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada berbagai pihak atas partsipasinya dalam mendukung kami selama proses PDPB ini berlangsung. Semoga masa-masa mendatang dapat ditingkatkan.” Harap Hamzar.
Sementara itu Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantaeng menyampaikan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan dalam PDPB.
“Alhamdulillah proses PDPB mendapat beberapa dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan Wil. V Sulsel dan pihak lainnya. Sekalipun demikian, maksimalisasi peran dan dukungan dari semua pihak, tetap kami butuhkan untuk masa-masa yang akan datang.” Imbuh Kasmawati.
Pada kesempatan tersebut, Kasmawati juga menyampaikan tentang hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai Bulan Nopember 2021, sebagai bahan informasi dan telaah bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dan tanggapan.
“Sampai bulan Nopember kemarin, kami telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.531 Pemilih. Hingga per hari ini, tercatat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 145.709 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 69.973 Pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 75.736 Pemilih yang tersebar di delapan kecamatan. Tentunya jumlah ini bisa saja berubah seiring dengan pemutakhiran yang kami lakukan hingga akhir bulan Desember ini.” Tambah Kasmawati.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Nuzuliah Hidayah memberikan masukan dan saran kepada KPU Kabupaten Bantaeng terkait dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Kami menyarankan agar KPU Kabupaten Bantaeng semakin intens melakukan kooordinasi dengan Disdukcapil, dan kepada semua pihak dan masyarakat secara umum, untuk aktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan dan tanggapan agar daftar pemilih terjaga validitasnya.” Tegas Nuzuliah.
Adapun terkait dengan dilaunchingnya Aplikasi Sipdapil, maka aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan kepada setiap orang untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar atau belum terdaftar.
“Melalui aplikasi ini, yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Sulsel, setiap orang dapat mengetahui di TPS mana ia terdaftar. Dalam hal belum terdaftar, maka di aplikasi ini, juga disediakan ruang tanggapan. Tentu aplikasi ini akan terus dikembangkan agar dapat berjalan dengan maksimal” Tutup Hamzar.