.jpeg)
KPU BANTAENG MELAKUKAN REKAPITULASI PDPB untuk Bulan Juli 2021
Bantaeng (02/08) KPU Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk pemeliharaan data pemilih pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang untuk periode bulan Juli 2021. Kegiatan PDPB tersebut berdasarkan dan menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan Surat Edaran KPU RI Nomor: 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Bantaeng yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag, dan seluruh jajaran sekertariat. Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih tersebut ditetapkan Jumlah Dafrar Pemilih sebagai berikut:
1. Jumlah yang ditetapkan untuk bulan Juli tahun 2021 yaitu 151.694 terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 73.448 dan jumlah pemilih perempuan 78.246.
2. Keadaan data pemilih di bulan Juli 2021 bertambah 844 pemilih dari jumlah pemilih bulan sebelumnya yaitu 150.850 pemilih. Perubahan tersebut terdiri dari: jumlah pemilih baru 919 (laki-laki 482 dan Perempuan 437); pemilih meninggal 31 (laki-laki 16 pemilih dan perempuan 15 pemilih); dan jumlah pemilih pindah domisili yaitu 42 (pemilih laki-laki 30 dan pemilih Perempuan 12); Pemilih yang menjadi POLRI yaitu 2 (pemilih laki-laki 2); Pemilih Pindah Masuk 15 (laki.laki 11 pemilih dan pemilih perempuan 4 pemilih) Pemilih Pindah Keluar 27 (pemilih laki.laki 18 dan pemilih perempuan 9 pemilih )
Hasil rekapitulasi PDPB tersebut untuk selanjutnya telah sedang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten, Partai Politik, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng. Selain itu juga diumukan di papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Bantaeng, serta portal web KPU Kabupaten Bantaeng.
Demikian informasi dan penyampaian kepada publik.