
KPU Bantaeng Koordinasi dengan Disdukcapil terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Bantaeng,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terus melaksanakan upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akurat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih senantiasa valid dan mutakhir. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyongsong pelaksanaan rapat pleno penetapan hasil PDPB yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 Juli 2025 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk sinergi kelembagaan yang sangat krusial.
Kami terus membangun komunikasi dan berbagi data dengan Disdukcapil agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Data kependudukan sangat dinamis, sehingga dibutuhkan kerja sama untuk menyaring informasi seperti penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status lainnya,” jelas Abdul Rahman,di Mall Pelayanan Publik, Kamis(26/06/2025)
Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan.
“Pemutakhiran ini bersifat terus-menerus. Dengan begitu, kita bisa memastikan daftar pemilih yang digunakan pada pemilu atau pilkada nanti adalah data yang benar-benar akurat dan terkini,” ujarnya
Lebih lanjut, Abdul Rahman mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk proaktif dalam memastikan hak pilih mereka tercatat dengan baik.
“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait data dirinya jika terdapat perubahan, ke Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Bantaeng,” imbuhnya.
Sekadar di ketahui, rapat pleno penetapan PDPB dijadwalkan akan digelar pada 2 Juli 2025 mendatang, kata Abdul Rahman, akan menjadi momen evaluasi per triwulan terhadap hasil pemutakhiran yang telah dilakukan, termasuk hasil koordinasi dengan Disdukcapil dan masukan dari masyarakat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Bantaeng dalam menghadirkan proses pemilu yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari tahapan yang paling dasar yakni data pemilih.
Turut Mendampingi pada Koordinasi ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni bersama Staf.