
Ketua KPU Bantaeng Menjadi Panelis Pemilihan Serentak Kepala Desa Kabupaten Bantaeng
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Pemerintah Kabupaten Bantaeng Nomor:893/566/IX/2021 tanggal 30 September 2021, Ketua KPU Bantaeng bertugas sebagai Panelis pada Pemaparan Visi dan Misi Calon Kepala Desa Pilkades Serentak dengan Sistem E-Voting Kabupaten Bantaeng.
Bagikan:
Telah dilihat 384 kali