
KPU Kabupaten Bantaeng Melaksanakan Coktas Di Wilayah Kecamatan Bantaeng
Bantaeng,-- KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) di wilayah Kecamatan Bantaeng, Rabu(17/09/2025).
Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman didampingi Operator Sidalih Alif Ahlunasa melaksanakan Coktas di beberapa Kantor Kelurahan/Desa yang ada di wilayah Kecamatan Bantaeng.
Coktas ini fokus pada pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Data dari hasil coktas ini akan menjadi bahan perbaikan pada Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III.
Proses Coktas ini menargetkan data pemilih yang TMS di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng, data tersebut mencakup warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Kegiatan ini didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nur Wahni bersama staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng.