PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA
TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN BANTAENG
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bagi yang dinyatakan lulus agar menyiapkan berkas dan menyampaikan ke Kantor KPU Kabupaten Bantaeng Bagian SDM,
1. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
2. Surat Keterangan Kesehatan;
3. Materai Rp.10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar
Berkas disampaikan pada hari kerja KPU Kabupaten Bantaeng tanggal 13-15 Maret 2023.
Selengkapnya pengumuman dapat didownload,-pada link dibawah ini:
penetepan hasil wawancara TP PPK